Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
Petugas Gabungan amankan minuman keras di lokasi diduga tempat prostistusi di kawasan Manggar Sari, Balikpapan Timur. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Balikpapan bersama TNI, Polri, dan dinas terkait menggelar razia ketertiban umum (trantibun) Rabu (28/5/2025) malam. Operasi ini menyasar dua titik utama di wilayah Balikpapan Timur (Baltim).
Sekretaris Satpol PP Balikpapan, Izmir Novian Hakim, menjelaskan bahwa razia difokuskan pada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum, serta lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi, yakni di kawasan Manggar Sari.
"Dari hasil penertiban, kami menemukan dugaan praktik prostitusi dan berhasil mengamankan 11 KTP milik pramunikmat. Mereka akan dipanggil untuk diberikan pembinaan," ujar Izmir usai penertiban.
Selain itu, petugas juga menemukan dan menyita sebanyak 39 botol minuman keras (miras) ilegal di lokasi tersebut. Barang bukti lainnya berupa empat timbangan milik PKL juga turut disita, karena digunakan untuk berdagang di area yang melanggar aturan.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin Satpol PP untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.
"Ke depan, kami akan menyasar lebih banyak lokasi yang berpotensi melanggar aturan, agar masyarakat merasa aman dan tenteram," tambahnya.
Pihaknya akan mencatat data para pramunikmat dan memanggil mereka untuk pembinaan lebih lanjut, bekerja sama dengan Dinas Sosial agar mereka bisa beralih ke pekerjaan yang lebih layak.
Sementara itu, miras yang disita akan dimusnahkan pada akhir tahun, dan para PKL yang terbukti melanggar akan dipanggil untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring).
"Ini bagian dari tugas kami dalam menjaga ketertiban. Kami hanya menangani pelanggaran ringan sesuai kewenangan," tutupnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
Petugas Gabungan amankan minuman keras di lokasi diduga tempat prostistusi di kawasan Manggar Sari, Balikpapan Timur. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Balikpapan bersama TNI, Polri, dan dinas terkait menggelar razia ketertiban umum (trantibun) Rabu (28/5/2025) malam. Operasi ini menyasar dua titik utama di wilayah Balikpapan Timur (Baltim).
Sekretaris Satpol PP Balikpapan, Izmir Novian Hakim, menjelaskan bahwa razia difokuskan pada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum, serta lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi, yakni di kawasan Manggar Sari.
"Dari hasil penertiban, kami menemukan dugaan praktik prostitusi dan berhasil mengamankan 11 KTP milik pramunikmat. Mereka akan dipanggil untuk diberikan pembinaan," ujar Izmir usai penertiban.
Selain itu, petugas juga menemukan dan menyita sebanyak 39 botol minuman keras (miras) ilegal di lokasi tersebut. Barang bukti lainnya berupa empat timbangan milik PKL juga turut disita, karena digunakan untuk berdagang di area yang melanggar aturan.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin Satpol PP untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.
"Ke depan, kami akan menyasar lebih banyak lokasi yang berpotensi melanggar aturan, agar masyarakat merasa aman dan tenteram," tambahnya.
Pihaknya akan mencatat data para pramunikmat dan memanggil mereka untuk pembinaan lebih lanjut, bekerja sama dengan Dinas Sosial agar mereka bisa beralih ke pekerjaan yang lebih layak.
Sementara itu, miras yang disita akan dimusnahkan pada akhir tahun, dan para PKL yang terbukti melanggar akan dipanggil untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring).
"Ini bagian dari tugas kami dalam menjaga ketertiban. Kami hanya menangani pelanggaran ringan sesuai kewenangan," tutupnya.
(Sf/Rs)