11 Pasar Minim Fasilitas, Disperindag Kutim Terkendala Anggaran Tertibkan Pasar Tumpah

    Seputarfakta.com-Lisda -

    Seputar Kaltim

    11 Februari 2026 01:19 WIB

    Fungsional Ahli Madya Disperindag, Benita. (foto:Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Upaya penataan dan penertiban pasar tumpah di Kutai Timur (Kutim) belum berjalan optimal akibat keterbatasan anggaran. Minimnya sarana dan prasarana membuat pedagang memilih tetap berjualan di luar pasar.

    Fungsional Ahli Madya Disperindag, Benita, menyampaikan pihaknya tidak hanya ingin melarang pedagang berjualan di trotoar atau parit, tapi juga menyediakan tempat yang layak di dalam pasar.

    “Kita bukan sekadar melarang atau membongkar, tetapi harus memberikan mereka tempat untuk berjualan. Dalam hal ini Disperindag terkendala anggaran,” ujar Benita.

    Ia menambahkan, untuk menampung pedagang ke pasar induk, sarana dan prasarana (sapras) harus diperbaiki, bangunan diperluas, serta jumlah los ditambah. Namun anggaran dari APBD sangat terbatas.

    “Dari 11 pasar di Kutim, hanya Pasar Sangatta Utara yang fasilitasnya lengkap. Sementara di kecamatan lain saprasnya banyak yang belum lengkap karena kekurangan dana. Akhirnya para pedagang tetap menjual di luar pasar,” tambahnya.

    Selain kendala fasilitas, faktor harga juga menjadi hambatan. Pedagang ayam di luar pasar mengambil produk dari distributor berbeda dengan harga lebih murah. Jika dipaksa masuk ke pasar induk, mereka harus menyesuaikan harga sehingga dagangannya sulit laku.

    Selain itu, Benita mengatakan keterbatasan dana juga membuat Disperindag tidak bisa memberikan bantuan untuk pembangunan los yang lebih besar, sehingga pedagang tidak bisa menjual dagangan dalam jumlah banyak. Pasar yang tidak buka 24 jam juga membuat sisa barang terpaksa dijual di rumah.

    “Kami di Disperindag juga tidak bisa memberikan bantuan karena yang membangun desain los bukan kewenangan pemerintah daerah. Itu menjadi kewenangan pusat karena dibangun melalui dana dari pemerintah pusat. Secara nasional desain los tersebut sama. Inilah yang menjadi pemicu banyak pedagang akhirnya berjualan di luar,” jelasnya.

    Benita menegaskan, Disperindag sudah berusaha maksimal melakukan sidak setiap hari, tapi tanpa dukungan anggaran, semua upaya menjadi terbatas.

    “Kami berharap ke depannya tidak hanya ada rencana dan program, tetapi juga didukung dengan anggaran yang memadai. Kami sudah jungkir balik bekerja. Setiap hari kami melakukan sidak. Namun semua itu akan percuma jika tidak didukung dengan anggaran yang ada,” tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    11 Pasar Minim Fasilitas, Disperindag Kutim Terkendala Anggaran Tertibkan Pasar Tumpah

    Seputarfakta.com-Lisda -

    Seputar Kaltim

    11 Februari 2026 01:19 WIB

    Fungsional Ahli Madya Disperindag, Benita. (foto:Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Upaya penataan dan penertiban pasar tumpah di Kutai Timur (Kutim) belum berjalan optimal akibat keterbatasan anggaran. Minimnya sarana dan prasarana membuat pedagang memilih tetap berjualan di luar pasar.

    Fungsional Ahli Madya Disperindag, Benita, menyampaikan pihaknya tidak hanya ingin melarang pedagang berjualan di trotoar atau parit, tapi juga menyediakan tempat yang layak di dalam pasar.

    “Kita bukan sekadar melarang atau membongkar, tetapi harus memberikan mereka tempat untuk berjualan. Dalam hal ini Disperindag terkendala anggaran,” ujar Benita.

    Ia menambahkan, untuk menampung pedagang ke pasar induk, sarana dan prasarana (sapras) harus diperbaiki, bangunan diperluas, serta jumlah los ditambah. Namun anggaran dari APBD sangat terbatas.

    “Dari 11 pasar di Kutim, hanya Pasar Sangatta Utara yang fasilitasnya lengkap. Sementara di kecamatan lain saprasnya banyak yang belum lengkap karena kekurangan dana. Akhirnya para pedagang tetap menjual di luar pasar,” tambahnya.

    Selain kendala fasilitas, faktor harga juga menjadi hambatan. Pedagang ayam di luar pasar mengambil produk dari distributor berbeda dengan harga lebih murah. Jika dipaksa masuk ke pasar induk, mereka harus menyesuaikan harga sehingga dagangannya sulit laku.

    Selain itu, Benita mengatakan keterbatasan dana juga membuat Disperindag tidak bisa memberikan bantuan untuk pembangunan los yang lebih besar, sehingga pedagang tidak bisa menjual dagangan dalam jumlah banyak. Pasar yang tidak buka 24 jam juga membuat sisa barang terpaksa dijual di rumah.

    “Kami di Disperindag juga tidak bisa memberikan bantuan karena yang membangun desain los bukan kewenangan pemerintah daerah. Itu menjadi kewenangan pusat karena dibangun melalui dana dari pemerintah pusat. Secara nasional desain los tersebut sama. Inilah yang menjadi pemicu banyak pedagang akhirnya berjualan di luar,” jelasnya.

    Benita menegaskan, Disperindag sudah berusaha maksimal melakukan sidak setiap hari, tapi tanpa dukungan anggaran, semua upaya menjadi terbatas.

    “Kami berharap ke depannya tidak hanya ada rencana dan program, tetapi juga didukung dengan anggaran yang memadai. Kami sudah jungkir balik bekerja. Setiap hari kami melakukan sidak. Namun semua itu akan percuma jika tidak didukung dengan anggaran yang ada,” tutupnya.

    (Sf/Rs)