Seputar Kaltim

    11 Pasar di Kutim Terancam Tanpa Pengawasan Bapokting, Disperindag Akui Anggaran Minim

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    12 Februari 2026 pukul 20:30 WITA

    Disperindag Kutim saat melakukan pengecekan bapokting di Pasar Induk, Sangatta. (foto:Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Tahun 2026 menjadi periode berat bagi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur (Kutim). Keterbatasan anggaran membuat pengawasan bahan pokok dan barang penting (bapokting) di sejumlah pasar terancam tidak berjalan maksimal.

    Fungsional Ahli Madya Disperindag Kutim, Benita, menyampaikan minimnya dukungan anggaran operasional berdampak langsung pada kegiatan pengawasan di lapangan.

    “Terus terang, untuk tahun 2026 ini sangat berat bagi Disperindag,” ujar Benita.

    Ia menjelaskan, dari total 18 kecamatan di Kutim, terdapat 11 pasar yang tersebar di wilayah tersebut. Namun, karena keterbatasan anggaran, pengawasan bapokting di sejumlah pasar berpotensi tidak dapat dilakukan secara maksimal.

    “Kemungkinan kami tidak bisa melakukan pengawasan bapokting secara optimal karena alasan anggaran,” jelasnya.

    Menurutnya, pengawasan sangat penting untuk menjaga harga tetap stabil dan memastikan kebutuhan masyarakat tersedia. Tanpa pengawasan langsung, harga berpotensi naik dan pedagang sulit dikontrol.

    Disperindag berharap ke depan ada dukungan anggaran yang memadai agar fungsi pengawasan di pasar tetap berjalan, terutama untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di tengah masyarakat.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    11 Pasar di Kutim Terancam Tanpa Pengawasan Bapokting, Disperindag Akui Anggaran Minim

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    12 Februari 2026 pukul 20:30 WITA

    Disperindag Kutim saat melakukan pengecekan bapokting di Pasar Induk, Sangatta. (foto:Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Tahun 2026 menjadi periode berat bagi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur (Kutim). Keterbatasan anggaran membuat pengawasan bahan pokok dan barang penting (bapokting) di sejumlah pasar terancam tidak berjalan maksimal.

    Fungsional Ahli Madya Disperindag Kutim, Benita, menyampaikan minimnya dukungan anggaran operasional berdampak langsung pada kegiatan pengawasan di lapangan.

    “Terus terang, untuk tahun 2026 ini sangat berat bagi Disperindag,” ujar Benita.

    Ia menjelaskan, dari total 18 kecamatan di Kutim, terdapat 11 pasar yang tersebar di wilayah tersebut. Namun, karena keterbatasan anggaran, pengawasan bapokting di sejumlah pasar berpotensi tidak dapat dilakukan secara maksimal.

    “Kemungkinan kami tidak bisa melakukan pengawasan bapokting secara optimal karena alasan anggaran,” jelasnya.

    Menurutnya, pengawasan sangat penting untuk menjaga harga tetap stabil dan memastikan kebutuhan masyarakat tersedia. Tanpa pengawasan langsung, harga berpotensi naik dan pedagang sulit dikontrol.

    Disperindag berharap ke depan ada dukungan anggaran yang memadai agar fungsi pengawasan di pasar tetap berjalan, terutama untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di tengah masyarakat.

    (Sf/Rs)