Seputar Kaltim

    11 Anak di Tenggarong Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Masih di Bawah Umur

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    29 September 2025 pukul 20:52 WITA

    Ilustrasi (Foto: Freepik).

    Tenggarong - Sebanyak 11 orang anak kembali menjadi korban pelecehan seksual hingga pemerkosaan. Ironisnya, ketiga tersangka juga masih di bawah umur. 

    Kasus ini terjadi sejak 2024 lalu, ketiga tersangka merupakan teman satu sekolah di salah satu desa di Tenggarong. 

    Menurut pengakuan salah satu orang tua korban yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan terungkapnya kasus ini diketahui pada 6 September 2025. Sang anak merasa kesakitan akibat perbuatan tersangka.  

    Selain itu, keluarga tersangka juga diduga mencoba mengintimidasi korban agar kasus ini tidak dibesar-besarkan. Namun, setelah didesak dan diinterogasi oleh orang tua korban, akhirnya para tersangka mengaku.

    "Jadi pelaku ini beraksi sejak 2024 lalu, kemudian perilaku itu makin jadi, terbukti sudah 11 orang anak jadi korban," katanya. 

    Ia menjelaskan baru-baru ini tersangka menjalankan aksinya di WC kantor desa saat acara 17 Agustus, kemudian di WC sekolah dan di belakang rumah. 

    "Ketiganya melakukan pelecehan itu di waktu yang berbeda," tambahnya. 

    Kata dia, dalam kasus ini para orang tua korban telah meminta pendampingan kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kukar, serta Polres Kukar. 

    "Kami harap agar para pelaku bisa dibina atau dikeluarkan dari sekolah supaya tidak ada lagi korban berikutnya, karena ada beberapa korban yang memang satu sekolah dengan terduga pelaku," harapnya. 

    Sementara Kanit PPA Polres Kukar, IPDA Irma Ikawati membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut. 

    “Kami masih lakukan penyelidikan. Karena semua melibatkan anak-anak, kami harus hati-hati dan mempertimbangkan kondisi psikologis mereka,” jelasnya.

    Irma mengimbau agar para orang tua lebih waspada dalam mengawasi anak-anak, terutama soal pergaulan dan penggunaan sosial media. 

    “Anak-anak seusia mereka masih butuh pendampingan. Jangan sampai dibiarkan bebas tanpa pengawasan,” tambah Irma.

    Kini proses hukum masih berjalan, termasuk pengumpulan saksi dan bukti. Pihak keluarga korban berharap kasus ini ditangani secara serius dan tidak ada lagi intimidasi dari pihak mana pun.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    11 Anak di Tenggarong Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Masih di Bawah Umur

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    29 September 2025 pukul 20:52 WITA

    Ilustrasi (Foto: Freepik).

    Tenggarong - Sebanyak 11 orang anak kembali menjadi korban pelecehan seksual hingga pemerkosaan. Ironisnya, ketiga tersangka juga masih di bawah umur. 

    Kasus ini terjadi sejak 2024 lalu, ketiga tersangka merupakan teman satu sekolah di salah satu desa di Tenggarong. 

    Menurut pengakuan salah satu orang tua korban yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan terungkapnya kasus ini diketahui pada 6 September 2025. Sang anak merasa kesakitan akibat perbuatan tersangka.  

    Selain itu, keluarga tersangka juga diduga mencoba mengintimidasi korban agar kasus ini tidak dibesar-besarkan. Namun, setelah didesak dan diinterogasi oleh orang tua korban, akhirnya para tersangka mengaku.

    "Jadi pelaku ini beraksi sejak 2024 lalu, kemudian perilaku itu makin jadi, terbukti sudah 11 orang anak jadi korban," katanya. 

    Ia menjelaskan baru-baru ini tersangka menjalankan aksinya di WC kantor desa saat acara 17 Agustus, kemudian di WC sekolah dan di belakang rumah. 

    "Ketiganya melakukan pelecehan itu di waktu yang berbeda," tambahnya. 

    Kata dia, dalam kasus ini para orang tua korban telah meminta pendampingan kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kukar, serta Polres Kukar. 

    "Kami harap agar para pelaku bisa dibina atau dikeluarkan dari sekolah supaya tidak ada lagi korban berikutnya, karena ada beberapa korban yang memang satu sekolah dengan terduga pelaku," harapnya. 

    Sementara Kanit PPA Polres Kukar, IPDA Irma Ikawati membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut. 

    “Kami masih lakukan penyelidikan. Karena semua melibatkan anak-anak, kami harus hati-hati dan mempertimbangkan kondisi psikologis mereka,” jelasnya.

    Irma mengimbau agar para orang tua lebih waspada dalam mengawasi anak-anak, terutama soal pergaulan dan penggunaan sosial media. 

    “Anak-anak seusia mereka masih butuh pendampingan. Jangan sampai dibiarkan bebas tanpa pengawasan,” tambah Irma.

    Kini proses hukum masih berjalan, termasuk pengumpulan saksi dan bukti. Pihak keluarga korban berharap kasus ini ditangani secara serius dan tidak ada lagi intimidasi dari pihak mana pun.

    (Sf/Lo)