Cari disini...
Seputar Kaltim
Foto Pelepasan Marbot Masjid Asal Paser Untuk Melaksankaan Umrah (Foto: Padliannor/Seputarfakta.com)
Tana Paser - Sebanyak 106 marbut masjid dilepas oleh Kementerian Agama (Kemenag) Paser untuk melaksanakan umrah.
Jemaah tersebut diberangkatkan dari Paser menuju Balikpapan, Kamis (11/9/2025) malam.
Plt Kemenag Paser, Rusmadi menyebut keberangkatan yang dilaksanakan itu merupakan kloter terakhir tahun ini.
Selain itu ada enam jemaah asal Paser yang sudah diberangkatkan terlebih dahulu ke Samarinda karena mengikuti keberangkatan dari Samarinda.
"Kuota dari Paser ada 116 orang yang seharusnya diberangkatkan. Namun ada yang berhalangan karena sakit sehingga hanya 106 yang berangkat," Kata Rusmadi, Jumat (12/9/2025).
Ia menambahkan keberangkatan marbut untuk melaksanakan umrah merupakan program dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
"Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh marbut masjid untuk mengikuti program tersebut, di antaranya minimal dua tahun menjadi marbut dan masjidnya terdaftar di Simas Kemenag," tambahnya.
Ia menilai program yang dilaksanakan Pemprov Kaltim itu sangat baik dikarenakan marbut merupakan pekerjaan mulia karena setiap hari membersihkan masjid dan melayani jemaah.
"Program ini sangat baik. Semoga ibadah yang dilaksankan lancar dan kita juga akan melakukan evaluasi terhadap beberapa hal terkait persiapan keberangkatan dari Paser untuk ke depannya," tutupnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Foto Pelepasan Marbot Masjid Asal Paser Untuk Melaksankaan Umrah (Foto: Padliannor/Seputarfakta.com)
Tana Paser - Sebanyak 106 marbut masjid dilepas oleh Kementerian Agama (Kemenag) Paser untuk melaksanakan umrah.
Jemaah tersebut diberangkatkan dari Paser menuju Balikpapan, Kamis (11/9/2025) malam.
Plt Kemenag Paser, Rusmadi menyebut keberangkatan yang dilaksanakan itu merupakan kloter terakhir tahun ini.
Selain itu ada enam jemaah asal Paser yang sudah diberangkatkan terlebih dahulu ke Samarinda karena mengikuti keberangkatan dari Samarinda.
"Kuota dari Paser ada 116 orang yang seharusnya diberangkatkan. Namun ada yang berhalangan karena sakit sehingga hanya 106 yang berangkat," Kata Rusmadi, Jumat (12/9/2025).
Ia menambahkan keberangkatan marbut untuk melaksanakan umrah merupakan program dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
"Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh marbut masjid untuk mengikuti program tersebut, di antaranya minimal dua tahun menjadi marbut dan masjidnya terdaftar di Simas Kemenag," tambahnya.
Ia menilai program yang dilaksanakan Pemprov Kaltim itu sangat baik dikarenakan marbut merupakan pekerjaan mulia karena setiap hari membersihkan masjid dan melayani jemaah.
"Program ini sangat baik. Semoga ibadah yang dilaksankan lancar dan kita juga akan melakukan evaluasi terhadap beberapa hal terkait persiapan keberangkatan dari Paser untuk ke depannya," tutupnya.
(Sf/Lo)