Cari disini...
Seputar Kaltim
Personel gabungan dari Satpol PP PPU dan Kaltim saat menggelar operasi pekat di Sepaku (Dok: istimewa)
Penajam - Sebanyak 10 Pekerja Seks Komersial (PSK) dan empat pasangan bukan suami-istri di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) diamankan personel Satpol PP.
Para PSK dan pasangan bukan suami-istri itu terjaring saat Satpol Penajam Paser Utara (PPU) menggelar operasi gabungan bersama Kalimantan Timur (Kaltim) pada 4-6 November 2025.
“Para PSK itu kita amankan saat melaksanakan operasi di guest house, kafe dan warung kopi pangku yang berlokasi di Sepaku,” ujar Kabid Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, Sabtu (6/12/2025).
Selain para PSK dan pasangan bukan suami-istri, Satpol PP PPU juga turut mengamankan sejumlah alat kontrasepsi yang ditemukan di lokasi operasi sebagai barang bukti.
Operasi ini digelar sebagai komitmen dari pemerintah dalam menciptakan ketertiban umum dengan menindak masalah penyakit masyarakat (pekat).
Edwin menyampaikan praktik prostitusi online di PPU sudah ada sejak lama, namun kondisinya semakin menjamur semenjak kehadiran IKN di Sepaku.
“Jauh sebelum ada IKN, masalah ini sudah ada sejak lama. Tapi semakin meningkat dan menjamur setelah ada IKN,” terangnya.
Ia menegaskan, Satpol PP PPU akan melakukan pengawasan secara rutin dan ketat untuk mencegah munculnya kembali aktivitas prostitusi, baik dilakukan secara langsung maupun melalui daring.
“Pengawasan ke depannya, kita serahkan ke Satpol PP PPU. Hasil pengawasan itu akan menjadi bahan evaluasi, apakah ada perubahan atau tidak,” tutur Edwin.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi bila menemukan dugaan aktivitas prostitusi di lingkungannya.
“Kita mengimbau masyarakat untuk ikut melaporkan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Personel gabungan dari Satpol PP PPU dan Kaltim saat menggelar operasi pekat di Sepaku (Dok: istimewa)
Penajam - Sebanyak 10 Pekerja Seks Komersial (PSK) dan empat pasangan bukan suami-istri di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) diamankan personel Satpol PP.
Para PSK dan pasangan bukan suami-istri itu terjaring saat Satpol Penajam Paser Utara (PPU) menggelar operasi gabungan bersama Kalimantan Timur (Kaltim) pada 4-6 November 2025.
“Para PSK itu kita amankan saat melaksanakan operasi di guest house, kafe dan warung kopi pangku yang berlokasi di Sepaku,” ujar Kabid Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, Sabtu (6/12/2025).
Selain para PSK dan pasangan bukan suami-istri, Satpol PP PPU juga turut mengamankan sejumlah alat kontrasepsi yang ditemukan di lokasi operasi sebagai barang bukti.
Operasi ini digelar sebagai komitmen dari pemerintah dalam menciptakan ketertiban umum dengan menindak masalah penyakit masyarakat (pekat).
Edwin menyampaikan praktik prostitusi online di PPU sudah ada sejak lama, namun kondisinya semakin menjamur semenjak kehadiran IKN di Sepaku.
“Jauh sebelum ada IKN, masalah ini sudah ada sejak lama. Tapi semakin meningkat dan menjamur setelah ada IKN,” terangnya.
Ia menegaskan, Satpol PP PPU akan melakukan pengawasan secara rutin dan ketat untuk mencegah munculnya kembali aktivitas prostitusi, baik dilakukan secara langsung maupun melalui daring.
“Pengawasan ke depannya, kita serahkan ke Satpol PP PPU. Hasil pengawasan itu akan menjadi bahan evaluasi, apakah ada perubahan atau tidak,” tutur Edwin.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi bila menemukan dugaan aktivitas prostitusi di lingkungannya.
“Kita mengimbau masyarakat untuk ikut melaporkan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum,” tandasnya.
(Sf/Lo)