Seputar Kaltim

    10 Parpol Terima Dana dari Pemkot Samarinda, Wali Kota Harap Tingkatkan Pendidikan Politik

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    08 Juli 2024 pukul 16:30 WITA

    Wali Kota Samarinda serahkan bantuan dana keuangan kepada partai politik secara simbolis di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Senin (8/7/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Sepuluh partai politik (parpol) menerima bantuan dana keuangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh wali kota kepada masing-masing parpol di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Senin (8/7/2024).

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun (AH) menegaskan bahwa kegiatan penyerahan bantuan keuangan ini sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, serta amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik. 

    "Berdasarkan perhitungan yang telah ditentukan, kami berharap dengan adanya bantuan keuangan ini, partisipasi partai politik dalam pendidikan politik kepada masyarakat dan kader politik semakin meningkat," ujar AH saat diwawancara usai penyerahan dana tersebut.

    Ia juga menambahkan bahwa bantuan ini bertujuan untuk mendorong partisipasi politik dalam kegiatan politik di Samarinda, guna meningkatkan demokrasi dan peran masyarakat dalam kebijakan politik dan pemerintahan. 

    "Ini kewajiban pemerintah sesuai dengan amanat UU dan PP, serta merupakan hak bagi partai politik yang memperoleh kursi untuk mendapatkan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Samarinda," jelasnya.

    Ia berharap dana bantuan ini bisa dimanfaat dengan maksimal serta dapat meningkatkan pendidikan politik di tengah-tengah masyarakat. 

    Berikut rincian dana yang diterima oleh masing-masing parpol.
    1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Samarinda, Rp258,295 juta;
    2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Samarinda Rp244,826 juta;
    3. Partai Golongan Karya (Golkar) SamarindaRp148,789 juta;
    4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Samarinda Rp147,543 juta;
    5. Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Samarinda Rp138,610 juta;
    6. Partai Demokrat Samarinda Rp135,537 juta;
    7. Partai Amanat Nasional (PAN) Samarinda Rp124,313 juta;
    8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Samarinda Rp79,531 juta;
    9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Samarinda Rp74,816 juta;
    10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Samarinda Rp46,833 juta.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    10 Parpol Terima Dana dari Pemkot Samarinda, Wali Kota Harap Tingkatkan Pendidikan Politik

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    08 Juli 2024 pukul 16:30 WITA

    Wali Kota Samarinda serahkan bantuan dana keuangan kepada partai politik secara simbolis di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Senin (8/7/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Sepuluh partai politik (parpol) menerima bantuan dana keuangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh wali kota kepada masing-masing parpol di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Senin (8/7/2024).

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun (AH) menegaskan bahwa kegiatan penyerahan bantuan keuangan ini sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, serta amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik. 

    "Berdasarkan perhitungan yang telah ditentukan, kami berharap dengan adanya bantuan keuangan ini, partisipasi partai politik dalam pendidikan politik kepada masyarakat dan kader politik semakin meningkat," ujar AH saat diwawancara usai penyerahan dana tersebut.

    Ia juga menambahkan bahwa bantuan ini bertujuan untuk mendorong partisipasi politik dalam kegiatan politik di Samarinda, guna meningkatkan demokrasi dan peran masyarakat dalam kebijakan politik dan pemerintahan. 

    "Ini kewajiban pemerintah sesuai dengan amanat UU dan PP, serta merupakan hak bagi partai politik yang memperoleh kursi untuk mendapatkan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Samarinda," jelasnya.

    Ia berharap dana bantuan ini bisa dimanfaat dengan maksimal serta dapat meningkatkan pendidikan politik di tengah-tengah masyarakat. 

    Berikut rincian dana yang diterima oleh masing-masing parpol.
    1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Samarinda, Rp258,295 juta;
    2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Samarinda Rp244,826 juta;
    3. Partai Golongan Karya (Golkar) SamarindaRp148,789 juta;
    4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Samarinda Rp147,543 juta;
    5. Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Samarinda Rp138,610 juta;
    6. Partai Demokrat Samarinda Rp135,537 juta;
    7. Partai Amanat Nasional (PAN) Samarinda Rp124,313 juta;
    8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Samarinda Rp79,531 juta;
    9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Samarinda Rp74,816 juta;
    10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Samarinda Rp46,833 juta.

    (Sf/Rs)