Seputar Kaltim

    1.750 Pelanggar Lalu Lintas Terekam ETLE, Polres PPU Kirim Surat Tilang

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    18 November 2025 pukul 14:29 WITA

    Potret ETLE di persimpangan Gerbang Madani (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Sebanyak 1.750 kendaraan di Penajan Paser Utara (PPU) teridentifikasi melanggar aturan lalu lintas melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terpasang di persimpangan Masjid Besar Ar-Rahman Penajam, Kobe Petung dan Gerbang Madani.

    Data itu tercatat dalam beberapa hari terakhir, tepatnya sebelum Operasi Zebra Mahakam yang berlangsung pada 17-30 November 2025 dimulai.

    Kasat Lantas Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan mengatakan sebagian besar pelanggar lalu lintas tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman ketika berkendara.

    “Beberapa hari terakhir itu ada 1.750 pelanggar yang terjaring ETLE. Mayoritas pelanggar tidak menggunakan helm dan safety belt,” ujar AKP Rhondy Hermawan, Senin (17/11/2025).

    Kini data para pelanggar yang terekam ETLE telah diverifikasi dan diproses untuk penerbitan surat tilang yang akan dikirimkan ke alamat masing-masing pemilik kendaraan.

    “Jika selama dua pekan setelah menerima surat tilang tidak mendatangi polres PPU, maka akan dilakukan pemblokiran terhadap kendaraannya,” jelasnya.

    Ia mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan berlalu lintas, terutama penggunaan helm dan sabuk pengaman yang kerap diabaikan. 

    “Aturan lalu lintas perlu ditaati demi keselamatan diri dan pengendara lain,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    1.750 Pelanggar Lalu Lintas Terekam ETLE, Polres PPU Kirim Surat Tilang

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    18 November 2025 pukul 14:29 WITA

    Potret ETLE di persimpangan Gerbang Madani (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Sebanyak 1.750 kendaraan di Penajan Paser Utara (PPU) teridentifikasi melanggar aturan lalu lintas melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terpasang di persimpangan Masjid Besar Ar-Rahman Penajam, Kobe Petung dan Gerbang Madani.

    Data itu tercatat dalam beberapa hari terakhir, tepatnya sebelum Operasi Zebra Mahakam yang berlangsung pada 17-30 November 2025 dimulai.

    Kasat Lantas Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan mengatakan sebagian besar pelanggar lalu lintas tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman ketika berkendara.

    “Beberapa hari terakhir itu ada 1.750 pelanggar yang terjaring ETLE. Mayoritas pelanggar tidak menggunakan helm dan safety belt,” ujar AKP Rhondy Hermawan, Senin (17/11/2025).

    Kini data para pelanggar yang terekam ETLE telah diverifikasi dan diproses untuk penerbitan surat tilang yang akan dikirimkan ke alamat masing-masing pemilik kendaraan.

    “Jika selama dua pekan setelah menerima surat tilang tidak mendatangi polres PPU, maka akan dilakukan pemblokiran terhadap kendaraannya,” jelasnya.

    Ia mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan berlalu lintas, terutama penggunaan helm dan sabuk pengaman yang kerap diabaikan. 

    “Aturan lalu lintas perlu ditaati demi keselamatan diri dan pengendara lain,” tandasnya.

    (Sf/Lo)