Seputar Kaltim

    1.698 Algaka di PPU Ditertibkan Petugas Gabungan

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    25 November 2024 pukul 14:28 WITA

    Bawaslu PPU melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye di empat kecamatan se-PPU, pada Minggu, (24/11/2024). (Istimewa)

    Penajam – Sebanyak 1.698 Alat Peraga Kampanye (Algaka) yang tersebar di empat Kecamatan se-Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ditertibkan petugas gabungan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama instansi lain, Minggu (24/11/2024).

    Rinciannya, algaka yang ditertibkan di Kecamatan Babulu sebanyak 353 unit. Kecamatan Penajam ada 913 algaka, Kecamatan Waru 186 algaka dan Kecamatan Sepaku 233 algaka.

    Penertiban ini melibatkan ratusan personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, Tentara Negara Indonesia (TNI), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

    “Personel yang dilibatkan itu memiliki tugas dan peran masing-masing, seperti kepolisian bertugas untuk memastikan keamanan dan ketertiban, kemudian DLH bertugas untuk menangani limbah dari algaka dan Satpol PP menjadi ujung tombak dalam mengeksekusi Algaka,” ucap Ketua Bawaslu PPU, Mohammad Khazin, Senin (25/11/2024).

    Ia mengaku penertiban ini menjadi salah satu operasi terbesar dalam persiapan masa tenang. Sebab, langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga netralitas dan integritas pemilu yang akan berlangsung dalam waktu dekat.

    Tujuan penertiban algaka untuk menciptakan suasana kondusif menjelang masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) dan merupakan bagian dari upaya untuk memastikan aturan Pemilu berjalan dengan baik.

    “Kami ingin menciptakan masa tenang yang benar-benar netral dan bebas dari pengaruh kampanye. Dengan lingkungan yang bersih dari algaka, masyarakat dapat lebih fokus merenungkan pilihannya secara mandiri dan objektif,” ujar Khazin

    Selama penertiban, Khazin bilang, tim gabungan sempat mengalami beberapa kendala, seperti akses jalan yang sulit dan kondisi cuaca yang kurang mendukung. 

    “Berkat kerja sama yang solid antara seluruh elemen, penertiban Algaka tetap berjalan lancar meski sempat dihadapkan dengan sejumlah masalah,” ungkap Khazin.

    Selain itu, Bawaslu PPU mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga suasana damai selama masa tenang hingga hari pemungutan suara. 

    Bawaslu pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan tindak pelanggaran jika ditemukan, ini bertujuan  untuk memastikan pelaksanaan Pemilu bisa berjalan jujur dan adil.

    “Kami mengapresiasi dukungan masyarakat selama proses ini. Kami berharap, dengan penertiban ini, Pemilu di PPU dapat berlangsung lancar, aman, dan demokratis,” tandasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    1.698 Algaka di PPU Ditertibkan Petugas Gabungan

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    25 November 2024 pukul 14:28 WITA

    Bawaslu PPU melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye di empat kecamatan se-PPU, pada Minggu, (24/11/2024). (Istimewa)

    Penajam – Sebanyak 1.698 Alat Peraga Kampanye (Algaka) yang tersebar di empat Kecamatan se-Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ditertibkan petugas gabungan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama instansi lain, Minggu (24/11/2024).

    Rinciannya, algaka yang ditertibkan di Kecamatan Babulu sebanyak 353 unit. Kecamatan Penajam ada 913 algaka, Kecamatan Waru 186 algaka dan Kecamatan Sepaku 233 algaka.

    Penertiban ini melibatkan ratusan personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, Tentara Negara Indonesia (TNI), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

    “Personel yang dilibatkan itu memiliki tugas dan peran masing-masing, seperti kepolisian bertugas untuk memastikan keamanan dan ketertiban, kemudian DLH bertugas untuk menangani limbah dari algaka dan Satpol PP menjadi ujung tombak dalam mengeksekusi Algaka,” ucap Ketua Bawaslu PPU, Mohammad Khazin, Senin (25/11/2024).

    Ia mengaku penertiban ini menjadi salah satu operasi terbesar dalam persiapan masa tenang. Sebab, langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga netralitas dan integritas pemilu yang akan berlangsung dalam waktu dekat.

    Tujuan penertiban algaka untuk menciptakan suasana kondusif menjelang masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) dan merupakan bagian dari upaya untuk memastikan aturan Pemilu berjalan dengan baik.

    “Kami ingin menciptakan masa tenang yang benar-benar netral dan bebas dari pengaruh kampanye. Dengan lingkungan yang bersih dari algaka, masyarakat dapat lebih fokus merenungkan pilihannya secara mandiri dan objektif,” ujar Khazin

    Selama penertiban, Khazin bilang, tim gabungan sempat mengalami beberapa kendala, seperti akses jalan yang sulit dan kondisi cuaca yang kurang mendukung. 

    “Berkat kerja sama yang solid antara seluruh elemen, penertiban Algaka tetap berjalan lancar meski sempat dihadapkan dengan sejumlah masalah,” ungkap Khazin.

    Selain itu, Bawaslu PPU mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga suasana damai selama masa tenang hingga hari pemungutan suara. 

    Bawaslu pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan tindak pelanggaran jika ditemukan, ini bertujuan  untuk memastikan pelaksanaan Pemilu bisa berjalan jujur dan adil.

    “Kami mengapresiasi dukungan masyarakat selama proses ini. Kami berharap, dengan penertiban ini, Pemilu di PPU dapat berlangsung lancar, aman, dan demokratis,” tandasnya.

    (Sf/By)