Seputar Kaltim

    1,5 Tahun Lagi TPA Buluminung Penuh, DLH PPU Usulkan Pembangunan TPST

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    21 Maret 2025 pukul 19:22 WITA

    Kepala DLH PPU, Safwana.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Buluminung, Kecamatan Penajam pada 2026 mendatang.

    Pembangunan TPST bertujuan untuk memperpanjang usia TPA Buluminung yang kini diperkirakan hanya bertahan untuk 1,5 tahun kemudian karena tempat tersebut telah menampung puluhan ton sampah selama belasan tahun.

    “Lahannya sudah kita siapkan, tepat berada di dalam kawasan TPA Buluminung,” ucap Kepala DLH PPU, Safwana, Jumat (21/3/2025).

    DLH PPU tengah menyelesaikan penyusunan dokumen Detail Engineering Desain (DED) yang merupakan syarat utama untuk pembangunan TPST.

    Setelah tuntas, dokumen tersebut akan diserahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) agar usulan proyek bisa direalisasikan.

    “Dokumen Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan terkait pembangunan TPST itu telah kita selesai tahun lalu. Jadi, saat ini hanya DED-nya saja yang tinggal kita selesaikan. Kita upayakan tahun ini selesai DED-nya agar pembangunan TPST segera diusulkan,” ungkap Safwana.

    “Anggaran yang akan digelontorkan nanti bakal menyesuaikan dengan perencanaan yang berada di dalam dokumen DED-nya,” sambungnya.

    Safwana berharap usulan pembangunan TPST bisa direalisasikan oleh Kementerian PU karena TPST dinilai efektif dalam mengurangi volume sampah di TPA Buluminung, sehingga bisa memperpanjang masa operasionalnya.

    “Kehadiran TPST nanti, bakal lebih memaksimalkan pengolahan sampah-sampah kita di TPA Buluminung, sehingga usianya pun bisa bertahan sedikit lebih lama dibandingkan perkiraan kita yang saat ini hanya bertahan satu setengah tahun saja,” tandasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    1,5 Tahun Lagi TPA Buluminung Penuh, DLH PPU Usulkan Pembangunan TPST

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    21 Maret 2025 pukul 19:22 WITA

    Kepala DLH PPU, Safwana.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Buluminung, Kecamatan Penajam pada 2026 mendatang.

    Pembangunan TPST bertujuan untuk memperpanjang usia TPA Buluminung yang kini diperkirakan hanya bertahan untuk 1,5 tahun kemudian karena tempat tersebut telah menampung puluhan ton sampah selama belasan tahun.

    “Lahannya sudah kita siapkan, tepat berada di dalam kawasan TPA Buluminung,” ucap Kepala DLH PPU, Safwana, Jumat (21/3/2025).

    DLH PPU tengah menyelesaikan penyusunan dokumen Detail Engineering Desain (DED) yang merupakan syarat utama untuk pembangunan TPST.

    Setelah tuntas, dokumen tersebut akan diserahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) agar usulan proyek bisa direalisasikan.

    “Dokumen Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan terkait pembangunan TPST itu telah kita selesai tahun lalu. Jadi, saat ini hanya DED-nya saja yang tinggal kita selesaikan. Kita upayakan tahun ini selesai DED-nya agar pembangunan TPST segera diusulkan,” ungkap Safwana.

    “Anggaran yang akan digelontorkan nanti bakal menyesuaikan dengan perencanaan yang berada di dalam dokumen DED-nya,” sambungnya.

    Safwana berharap usulan pembangunan TPST bisa direalisasikan oleh Kementerian PU karena TPST dinilai efektif dalam mengurangi volume sampah di TPA Buluminung, sehingga bisa memperpanjang masa operasionalnya.

    “Kehadiran TPST nanti, bakal lebih memaksimalkan pengolahan sampah-sampah kita di TPA Buluminung, sehingga usianya pun bisa bertahan sedikit lebih lama dibandingkan perkiraan kita yang saat ini hanya bertahan satu setengah tahun saja,” tandasnya.

    (Sf/By)