Cari disini...
Seputar Indonesia
Museum Sadurengas Kesultanan Paser. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Penetapan Sultan Ibrahim Khaliluddin menjadi pahlawan nasional kini memasuki tahap akhir. Kepastian tersebut tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, Zulkarnain menyebut pihaknya bersama Dinas Sosial (Dinsos) Paser telah menyerahkan semua dokumen yang dibutuhkan kepada Kementerian.
"Kemarin kami mendampingi Dinsos untuk menyerahkan semua dokumen yang dibutuhkan. Jadi tinggal menunggu ketetapan dari kementerian," kata Zulkarnain, Rabu (23/9/2026).
Usulan penetapan pahlawan nasional itu juga didukung oleh salah satu karya ilmiah dari pelajar di SMAN 1 Tanah Grogot yang meneliti tentang sejarah perjalanan Sultan Ibrahim Khaliluddin dan diikutkan dalam perlombaan di tingkat nasional.
Meskipun demikian, Zulkarnain belum dapat memastikan kapan waktu penetapan Sultan terakhir di Kerajaan Paser itu. Ia menjelaskan, jika di tahun ini ada sidang pengajuan maka usulan tersebut akan masuk dalam pembahasan.
"Kalau informasi pastinya kita belum dapat. Tapi kemungkinan di tahun ini mungkin di September atau Oktober ada persidangannya," tambahnya.
Zulkarnain berharap, gelar pahlawan nasional itu dapat segera terwujud dalam waktu dekat. Penobatan tersebut dinilai bukan hanya sebagai bentuk penghormatan atas jasa perjuangan Sultan Ibrahim Khaliluddin, tetapi juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi seluruh warga Kabupaten Paser.
Jika pengusulan tersebut disetujui oleh pemerintah pusat, Sultan Ibrahim Khaliluddin akan menjadi figur pertama dari Paser yang dianugerahi gelar pahlawan nasional. Hal tersebut diharapkan mampu menginspirasi generasi muda di daerah untuk lebih mengenal, menghargai, serta meneladani nilai-nilai perjuangan leluhur.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Indonesia

Museum Sadurengas Kesultanan Paser. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Penetapan Sultan Ibrahim Khaliluddin menjadi pahlawan nasional kini memasuki tahap akhir. Kepastian tersebut tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, Zulkarnain menyebut pihaknya bersama Dinas Sosial (Dinsos) Paser telah menyerahkan semua dokumen yang dibutuhkan kepada Kementerian.
"Kemarin kami mendampingi Dinsos untuk menyerahkan semua dokumen yang dibutuhkan. Jadi tinggal menunggu ketetapan dari kementerian," kata Zulkarnain, Rabu (23/9/2026).
Usulan penetapan pahlawan nasional itu juga didukung oleh salah satu karya ilmiah dari pelajar di SMAN 1 Tanah Grogot yang meneliti tentang sejarah perjalanan Sultan Ibrahim Khaliluddin dan diikutkan dalam perlombaan di tingkat nasional.
Meskipun demikian, Zulkarnain belum dapat memastikan kapan waktu penetapan Sultan terakhir di Kerajaan Paser itu. Ia menjelaskan, jika di tahun ini ada sidang pengajuan maka usulan tersebut akan masuk dalam pembahasan.
"Kalau informasi pastinya kita belum dapat. Tapi kemungkinan di tahun ini mungkin di September atau Oktober ada persidangannya," tambahnya.
Zulkarnain berharap, gelar pahlawan nasional itu dapat segera terwujud dalam waktu dekat. Penobatan tersebut dinilai bukan hanya sebagai bentuk penghormatan atas jasa perjuangan Sultan Ibrahim Khaliluddin, tetapi juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi seluruh warga Kabupaten Paser.
Jika pengusulan tersebut disetujui oleh pemerintah pusat, Sultan Ibrahim Khaliluddin akan menjadi figur pertama dari Paser yang dianugerahi gelar pahlawan nasional. Hal tersebut diharapkan mampu menginspirasi generasi muda di daerah untuk lebih mengenal, menghargai, serta meneladani nilai-nilai perjuangan leluhur.
(Sf/Rs)