Cari disini...
Politik
Kedatangan Wakil Menteri Transmigrasi RI, Viva Yoga Mauladi, menghadiri Dialog Ketransmigrasian di Hotel Ibis Samarinda, Sabtu (23/5/2026). (foto: maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Wakil Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Viva Yoga Mauladi menggelar Dialog Ketransmigrasian bersama Dewan Pengurus Daerah Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia (DPD PATRI) Kalimantan Timur di Hotel Ibis Samarinda pada Sabtu (23/5/2026).
Forum ini dibuka untuk warga transmigran menyampaikan berbagai aspirasi, tantangan sengketa lahan, serta harapan mereka secara langsung kepada para pengambil kebijakan di tingkat pusat.
Dalam pertemuan tersebut, Wamen Viva Yoga memaparkan empat amanat utama Kabinet Merah Putih yang diemban kementeriannya, mulai dari menjaga keutuhan NKRI, mengentaskan kemiskinan, berkontribusi dalam swasembada pangan, hingga menciptakan pusat ekonomi baru yang mandiri.
Terkait visi besar tersebut, ia memberikan penegasan khusus mengenai arah baru kebijakan kementerian di hadapan para tokoh masyarakat yang hadir.
“Transmigrasi di era Presiden Prabowo bukan lagi sekadar pemindahan penduduk, melainkan sebuah gerakan besar menciptakan pertumbuhan ekonomi baru dan memperkuat persatuan bangsa melalui semangat gotong royong,” tegas Viva Yoga.
Kementerian Transmigrasi memperkenalkan paradigma baru melalui lima program andalan, yakni Trans Tuntas, Trans Patriot, Trans Karya Nusantara, Trans Lokal, dan Transmigrasi Gotong Royong.
Langkah transformasi yang menempatkan transmigrasi sebagai katalisator ekonomi ini disambut baik oleh Ketua DPD PATRI Kaltim, Putut Pranomo.
Ia menegaskan komitmen organisasinya untuk hadir bukan sekadar sebagai perkumpulan sosial, melainkan mitra aktif pemerintah dalam menyerap aspirasi dan membantu mengurai kusutnya sengketa lahan di lapangan.
Namun, gagasan besar pemerintah nyatanya masih diwarnai dengan aduan yang kunjung usai oleh warga terkait tumpang tindih lahan.
Tokoh masyarakat Penajam Paser Utara, Wakidi mengungkap masalah penempatan lahan yang tidak sesuai sertifikat, di mana lahan warga ternyata masuk kawasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang bukan bagian transmigrasi resmi.
Apalagi dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), Warga bernama Fathoni merasa persoalan ini semakin rumit. Ia menuntut kepastian legalitas dan mekanisme ganti untung atas lahannya yang terimbas proyek infrastruktur jalan nasional.
Sementara itu, Kepala Desa Kasiono mengeluhkan regulasi kawasan IKN yang melarang Akta Jual Beli (AJB), sehingga menyulitkan kepastian hukum bagi warga.
Bahkan, warga bernama Hengky mengungkap fakta bahwa separuh wilayah Desa Bumi Harapan secara mengejutkan ditetapkan sebagai kawasan hutan pada peta terbaru, padahal sertifikat kepemilikan warga sudah terbit sejak tahun 1982.
Merespons rentetan persoalan tersebut, Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKT), Sigit Mustofa Nurudin, mengakui besarnya pekerjaan rumah pemerintah, mengingat secara nasional masih ada sekitar 350.000 bidang tanah transmigrasi yang belum tuntas sertifikasinya.
Wamen Viva Yoga pun meminta seluruh permasalahan ini dilaporkan secara tertulis dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah agar penanganannya lebih terstruktur.
Kementerian memastikan bahwa penyelesaian konflik lahan akan diurai secara bertahap dan lintas sektoral, salah satunya dengan mengoptimalkan Satuan Tugas (Satgas) penyelesaian lahan demi memberikan kepastian hukum yang telah lama dinantikan oleh masyarakat transmigran.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Politik

Kedatangan Wakil Menteri Transmigrasi RI, Viva Yoga Mauladi, menghadiri Dialog Ketransmigrasian di Hotel Ibis Samarinda, Sabtu (23/5/2026). (foto: maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Wakil Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Viva Yoga Mauladi menggelar Dialog Ketransmigrasian bersama Dewan Pengurus Daerah Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia (DPD PATRI) Kalimantan Timur di Hotel Ibis Samarinda pada Sabtu (23/5/2026).
Forum ini dibuka untuk warga transmigran menyampaikan berbagai aspirasi, tantangan sengketa lahan, serta harapan mereka secara langsung kepada para pengambil kebijakan di tingkat pusat.
Dalam pertemuan tersebut, Wamen Viva Yoga memaparkan empat amanat utama Kabinet Merah Putih yang diemban kementeriannya, mulai dari menjaga keutuhan NKRI, mengentaskan kemiskinan, berkontribusi dalam swasembada pangan, hingga menciptakan pusat ekonomi baru yang mandiri.
Terkait visi besar tersebut, ia memberikan penegasan khusus mengenai arah baru kebijakan kementerian di hadapan para tokoh masyarakat yang hadir.
“Transmigrasi di era Presiden Prabowo bukan lagi sekadar pemindahan penduduk, melainkan sebuah gerakan besar menciptakan pertumbuhan ekonomi baru dan memperkuat persatuan bangsa melalui semangat gotong royong,” tegas Viva Yoga.
Kementerian Transmigrasi memperkenalkan paradigma baru melalui lima program andalan, yakni Trans Tuntas, Trans Patriot, Trans Karya Nusantara, Trans Lokal, dan Transmigrasi Gotong Royong.
Langkah transformasi yang menempatkan transmigrasi sebagai katalisator ekonomi ini disambut baik oleh Ketua DPD PATRI Kaltim, Putut Pranomo.
Ia menegaskan komitmen organisasinya untuk hadir bukan sekadar sebagai perkumpulan sosial, melainkan mitra aktif pemerintah dalam menyerap aspirasi dan membantu mengurai kusutnya sengketa lahan di lapangan.
Namun, gagasan besar pemerintah nyatanya masih diwarnai dengan aduan yang kunjung usai oleh warga terkait tumpang tindih lahan.
Tokoh masyarakat Penajam Paser Utara, Wakidi mengungkap masalah penempatan lahan yang tidak sesuai sertifikat, di mana lahan warga ternyata masuk kawasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang bukan bagian transmigrasi resmi.
Apalagi dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), Warga bernama Fathoni merasa persoalan ini semakin rumit. Ia menuntut kepastian legalitas dan mekanisme ganti untung atas lahannya yang terimbas proyek infrastruktur jalan nasional.
Sementara itu, Kepala Desa Kasiono mengeluhkan regulasi kawasan IKN yang melarang Akta Jual Beli (AJB), sehingga menyulitkan kepastian hukum bagi warga.
Bahkan, warga bernama Hengky mengungkap fakta bahwa separuh wilayah Desa Bumi Harapan secara mengejutkan ditetapkan sebagai kawasan hutan pada peta terbaru, padahal sertifikat kepemilikan warga sudah terbit sejak tahun 1982.
Merespons rentetan persoalan tersebut, Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKT), Sigit Mustofa Nurudin, mengakui besarnya pekerjaan rumah pemerintah, mengingat secara nasional masih ada sekitar 350.000 bidang tanah transmigrasi yang belum tuntas sertifikasinya.
Wamen Viva Yoga pun meminta seluruh permasalahan ini dilaporkan secara tertulis dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah agar penanganannya lebih terstruktur.
Kementerian memastikan bahwa penyelesaian konflik lahan akan diurai secara bertahap dan lintas sektoral, salah satunya dengan mengoptimalkan Satuan Tugas (Satgas) penyelesaian lahan demi memberikan kepastian hukum yang telah lama dinantikan oleh masyarakat transmigran.
(Sf/Rs)