Politik

    Tim Advokasi Edi-Rendi Kukar Buka Posko Layanan Kecurangan Pilkada Kukar 2024

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    09 November 2024 pukul 13:00 WITA

    Tim Advokasi Edi-Rendi bersama Direktorat Hukum dan Advokasi serta DPC PDIP Kukar meresmikan Posko Layanan Kecurangan Pilkada Kukar 2024. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Tim Advokasi Edi-Rendi bersama Direktorat Hukum dan Advokasi serta DPC PDIP Kukar meresmikan Posko Layanan Kecurangan Pilkada Kukar 2024 di sekretariat DPC PDIP Kukar. 

    Ketua Tim Advokasi Edi-Rendi, Erwinsyah mengatakan isu Pilkada Kukar sangat luar biasa sekali dan sebagai tim advokasi Paslon Edi-Rendi akan merespon berbagai isu tersebut melalui posko layanan tersebut.

    "Posko layanan kecurangan ini tujuannya untuk mengumpulkan data-data kecurangan lainnya di lapangan. Selain itu tujuan juga agar setiap informasi bisa himpun semua informasinya," kata Erwinsyah. 

    Kata dia, Posko tersebut terpusat di sekretariat DPC PDIP Tenggarong, termasuk juga telah membentuk posko layanan tersebut di 20 Kecamatan terutama wilayah yang sangat rawan.

    "Kita ingin masyarakat bisa melaporkan penemuan kecurangan ke Posko dan akan kita tindak lanjuti," ujarnya.

    Posko ini juga dipersiapkan untuk nanti pada proses pemilihan, pihaknya akan memantau jika terjadi kecurangan sampai pada tingkat akhir.

    "Saya ingin teman-teman di Posko membuka layanan 24 jam, sekaligus tugas mereka mengedukasi supaya unsur-unsur yang melakukan kecurangan itu bisa dibuktikan sehingga bisa memenuhi syarat dan valid dan bisa ditindaklanjuti ke Bawaslu," sebutnya.

    Pihaknya juga cukup banyak mendengar bahkan menerima berbagai aduan masyarakat. "Termasuk dari relawan kami dan PAC yang mau tidak mau harus kami tindaklanjuti dan kita sampaikan ke Bawaslu dengan bukti-bukti yang ada," sebutnya. 

    "Yang punya wewenang penuh menangani dugaan pelanggaran itu dari Bawaslu, tugas kami hanya melayani bagaimana laporan ini sesuai formil akan kita teruskan ke Bawaslu, karena banyak kawan-kawan kita di lapangan tidak mengerti terkait pelaporan dugaan pelanggaran ke Bawaslu, maka kami yang akan memfasilitasi," tutupnya.

    (Sf/By)

    Politik

    Tim Advokasi Edi-Rendi Kukar Buka Posko Layanan Kecurangan Pilkada Kukar 2024

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    09 November 2024 pukul 13:00 WITA

    Tim Advokasi Edi-Rendi bersama Direktorat Hukum dan Advokasi serta DPC PDIP Kukar meresmikan Posko Layanan Kecurangan Pilkada Kukar 2024. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Tim Advokasi Edi-Rendi bersama Direktorat Hukum dan Advokasi serta DPC PDIP Kukar meresmikan Posko Layanan Kecurangan Pilkada Kukar 2024 di sekretariat DPC PDIP Kukar. 

    Ketua Tim Advokasi Edi-Rendi, Erwinsyah mengatakan isu Pilkada Kukar sangat luar biasa sekali dan sebagai tim advokasi Paslon Edi-Rendi akan merespon berbagai isu tersebut melalui posko layanan tersebut.

    "Posko layanan kecurangan ini tujuannya untuk mengumpulkan data-data kecurangan lainnya di lapangan. Selain itu tujuan juga agar setiap informasi bisa himpun semua informasinya," kata Erwinsyah. 

    Kata dia, Posko tersebut terpusat di sekretariat DPC PDIP Tenggarong, termasuk juga telah membentuk posko layanan tersebut di 20 Kecamatan terutama wilayah yang sangat rawan.

    "Kita ingin masyarakat bisa melaporkan penemuan kecurangan ke Posko dan akan kita tindak lanjuti," ujarnya.

    Posko ini juga dipersiapkan untuk nanti pada proses pemilihan, pihaknya akan memantau jika terjadi kecurangan sampai pada tingkat akhir.

    "Saya ingin teman-teman di Posko membuka layanan 24 jam, sekaligus tugas mereka mengedukasi supaya unsur-unsur yang melakukan kecurangan itu bisa dibuktikan sehingga bisa memenuhi syarat dan valid dan bisa ditindaklanjuti ke Bawaslu," sebutnya.

    Pihaknya juga cukup banyak mendengar bahkan menerima berbagai aduan masyarakat. "Termasuk dari relawan kami dan PAC yang mau tidak mau harus kami tindaklanjuti dan kita sampaikan ke Bawaslu dengan bukti-bukti yang ada," sebutnya. 

    "Yang punya wewenang penuh menangani dugaan pelanggaran itu dari Bawaslu, tugas kami hanya melayani bagaimana laporan ini sesuai formil akan kita teruskan ke Bawaslu, karena banyak kawan-kawan kita di lapangan tidak mengerti terkait pelaporan dugaan pelanggaran ke Bawaslu, maka kami yang akan memfasilitasi," tutupnya.

    (Sf/By)