Cari disini...
Politik
Pemprov Kaltim baru menerima piutang dana bagi hasil dari pusat. (Foto: Olah grafis dari seputarfakta.com)
Samarinda - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas komitmen pemerintah pusat dalam menyelesaikan kewajiban kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH).
Meski demikian, kucuran dana yang masuk ke kas daerah saat ini rupanya baru terealisasi sebagian kecil dari total piutang yang mencapai triliunan rupiah.
Apresiasi tersebut tergambar jelas dalam publikasi resmi Pemprov Kaltim yang beredar luas. Dalam poster tersebut, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menyampaikan rasa syukurnya atas kebijakan Presiden Prabowo dalam merestrukturisasi transfer ke daerah.
Penyelesaian kewajiban kurang bayar hingga Tahun Anggaran 2024 ini dinilai penting memperkuat kemampuan fiskal dan pelayanan publik di daerah.
Namun, di balik ucapan terima kasih tersebut, realisasi nominal yang diterima Kaltim nyatanya masih sangat jauh dari total hak daerah.
Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Kaltim, Dasmiah, mengungkapkan bahwa Pemprov baru menerima alokasi sebesar Rp28,2 miliar berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026.
Angka ini hanya setara dengan 1,47 persen dari total kurang bayar DBH Kaltim yang berada di angka Rp2,1 triliun.
Dasmiah menjelaskan bahwa sisa piutang yang belum dilunasi oleh pemerintah pusat masih mencapai sekitar Rp1,9 triliun.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari kurang bayar DBH sepanjang tahun anggaran 2023 hingga 2024, di mana alokasi serupa juga masih ditunggu oleh pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim.
"Harapan kita semoga penerimaan negara semakin meningkat, sehingga sisa kurang bayar sekitar Rp1,9 triliun bisa dibayarkan oleh pemerintah pusat. Tentu saja, jika dana itu dibayarkan, akan sangat mendukung pembangunan daerah," ujar Dasmiah.
Harapan besar akan turunnya sisa dana dari pusat ini sangat beralasan, mengingat Pemprov Kaltim tengah berupaya keras menjaga keseimbangan fiskal daerah.
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Provinsi Kaltim, Asriwidowati Pradikta, sebelumnya menegaskan bahwa Pemprov saat ini terpaksa melakukan efisiensi dengan memangkas sejumlah belanja pendukung, seperti pembelian ATK dan perangkat komputer, demi menyelamatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara agar tidak dipotong.
Selain piutang DBH yang baru cair sebagian, Pemprov Kaltim rupanya juga menaruh harapan pada wacana pencairan dana kurang bayar berskala nasional.
Asriwidowati membenarkan adanya kabar dari pusat bahwa Kementerian Keuangan telah menghitung dan menyiapkan dana sekitar Rp20 triliun untuk ditransfer ke ratusan daerah yang terdampak.
"Katanya sudah disiapkan dan dihitung-hitung, tapi belum ada izin dari Pak Presiden untuk menyalurkan. Kita tunggu saja pidato kenegaraan besok menjelang 17-an, apakah ada memuat penambahan itu di struktur APBN," papar Asriwidowati.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Politik

Pemprov Kaltim baru menerima piutang dana bagi hasil dari pusat. (Foto: Olah grafis dari seputarfakta.com)
Samarinda - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas komitmen pemerintah pusat dalam menyelesaikan kewajiban kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH).
Meski demikian, kucuran dana yang masuk ke kas daerah saat ini rupanya baru terealisasi sebagian kecil dari total piutang yang mencapai triliunan rupiah.
Apresiasi tersebut tergambar jelas dalam publikasi resmi Pemprov Kaltim yang beredar luas. Dalam poster tersebut, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menyampaikan rasa syukurnya atas kebijakan Presiden Prabowo dalam merestrukturisasi transfer ke daerah.
Penyelesaian kewajiban kurang bayar hingga Tahun Anggaran 2024 ini dinilai penting memperkuat kemampuan fiskal dan pelayanan publik di daerah.
Namun, di balik ucapan terima kasih tersebut, realisasi nominal yang diterima Kaltim nyatanya masih sangat jauh dari total hak daerah.
Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Kaltim, Dasmiah, mengungkapkan bahwa Pemprov baru menerima alokasi sebesar Rp28,2 miliar berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026.
Angka ini hanya setara dengan 1,47 persen dari total kurang bayar DBH Kaltim yang berada di angka Rp2,1 triliun.
Dasmiah menjelaskan bahwa sisa piutang yang belum dilunasi oleh pemerintah pusat masih mencapai sekitar Rp1,9 triliun.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari kurang bayar DBH sepanjang tahun anggaran 2023 hingga 2024, di mana alokasi serupa juga masih ditunggu oleh pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim.
"Harapan kita semoga penerimaan negara semakin meningkat, sehingga sisa kurang bayar sekitar Rp1,9 triliun bisa dibayarkan oleh pemerintah pusat. Tentu saja, jika dana itu dibayarkan, akan sangat mendukung pembangunan daerah," ujar Dasmiah.
Harapan besar akan turunnya sisa dana dari pusat ini sangat beralasan, mengingat Pemprov Kaltim tengah berupaya keras menjaga keseimbangan fiskal daerah.
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Provinsi Kaltim, Asriwidowati Pradikta, sebelumnya menegaskan bahwa Pemprov saat ini terpaksa melakukan efisiensi dengan memangkas sejumlah belanja pendukung, seperti pembelian ATK dan perangkat komputer, demi menyelamatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara agar tidak dipotong.
Selain piutang DBH yang baru cair sebagian, Pemprov Kaltim rupanya juga menaruh harapan pada wacana pencairan dana kurang bayar berskala nasional.
Asriwidowati membenarkan adanya kabar dari pusat bahwa Kementerian Keuangan telah menghitung dan menyiapkan dana sekitar Rp20 triliun untuk ditransfer ke ratusan daerah yang terdampak.
"Katanya sudah disiapkan dan dihitung-hitung, tapi belum ada izin dari Pak Presiden untuk menyalurkan. Kita tunggu saja pidato kenegaraan besok menjelang 17-an, apakah ada memuat penambahan itu di struktur APBN," papar Asriwidowati.
(Sf/Rs)