Politik

    Tanggapi Golput, Ketua KPU Samarinda: Pemilunya tetap berjalan, presiden tetap dipilih dari suara terbanyak 

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    09 Februari 2024 pukul 15:57 WITA

    Ketua Komisi Pemilihan Umum, Firman Hidayat saat ditemui di ruangannya. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda Firman Hidayat, merespons masifnya ajakan Golput alias Golongan Putih pada Pemilu 2024, di media sosial. Firman bilang, menggunakan hak pilih merupakan hak setiap warga negara. Namun , sebagai penyelenggara ia mengaku tak bisa memaksa masyarakat untuk harus datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya.

    “Kalau dia (masyarakat) memilih Alhamdulillah. Kalau tidak milih, ya milihlah,” seloroh Firman, Kamis (8/2/024).

    Tugas KPU sebagai penyelenggara Pemilu, lanjut Firman adalah memastikan semua infrastruktur bagi masyarakat yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap, bisa menggunakan hak suaranya. 

    Firman menyebut, masyarakat tidak memberikan hak suaranya, Pemilu akan tetap terjadi. Masa kepemimpinan pun berganti.

    Selain itu, masyarakat yang golput ini pun tak merugi. Sebab tak mendapat sanksi hukuman dari negara. Tapi, jika ia memberikan hak suaranya, maka dia telah menjalankan haknya sebagai warga negara.

    “Toh Pemilunya tetap berjalan, presidennya tetap terpilih berdasarkan suara terbanyak,” jelas Firman.

    Bagi yang memberikan hak suaranya pun harus bisa bertanggungjawab pada apa yang dipilihnya. Menurut Firman, dengan ia memberikan hak suaranya. Maka dia berhak menuntut jika terjadi suatu hal yang tak diinginkan.

    (Sf/Rs)

    Politik

    Tanggapi Golput, Ketua KPU Samarinda: Pemilunya tetap berjalan, presiden tetap dipilih dari suara terbanyak 

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    09 Februari 2024 pukul 15:57 WITA

    Ketua Komisi Pemilihan Umum, Firman Hidayat saat ditemui di ruangannya. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda Firman Hidayat, merespons masifnya ajakan Golput alias Golongan Putih pada Pemilu 2024, di media sosial. Firman bilang, menggunakan hak pilih merupakan hak setiap warga negara. Namun , sebagai penyelenggara ia mengaku tak bisa memaksa masyarakat untuk harus datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya.

    “Kalau dia (masyarakat) memilih Alhamdulillah. Kalau tidak milih, ya milihlah,” seloroh Firman, Kamis (8/2/024).

    Tugas KPU sebagai penyelenggara Pemilu, lanjut Firman adalah memastikan semua infrastruktur bagi masyarakat yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap, bisa menggunakan hak suaranya. 

    Firman menyebut, masyarakat tidak memberikan hak suaranya, Pemilu akan tetap terjadi. Masa kepemimpinan pun berganti.

    Selain itu, masyarakat yang golput ini pun tak merugi. Sebab tak mendapat sanksi hukuman dari negara. Tapi, jika ia memberikan hak suaranya, maka dia telah menjalankan haknya sebagai warga negara.

    “Toh Pemilunya tetap berjalan, presidennya tetap terpilih berdasarkan suara terbanyak,” jelas Firman.

    Bagi yang memberikan hak suaranya pun harus bisa bertanggungjawab pada apa yang dipilihnya. Menurut Firman, dengan ia memberikan hak suaranya. Maka dia berhak menuntut jika terjadi suatu hal yang tak diinginkan.

    (Sf/Rs)