Cari disini...
Politik
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur berencana untuk menggelar sosialisasi terkait Badan Ad hoc pemilu, sebagai respons terhadap evaluasi yang dilakukan pasca-pemilu sebelumnya. Inisiatif ini diambil untuk memastikan penyegaran dalam proses pemilu yang akan datang.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kaltim, Abdul Qoyim Rasyid, menyatakan bahwa dalam pemilu terakhir, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tidak menghadapi kendala yang signifikan. "Kami telah melakukan evaluasi menyeluruh dan siap untuk Pilkada yang akan datang," ujar Rasyid di Samarinda, pada Rabu (17/4/2024).
Namun, Rasyid menekankan bahwa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi fokus utama, mengingat kurangnya minat dalam pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Kendala ini berujung pada beberapa insiden Pemungutan Suara Ulang (PSU), yang umumnya disebabkan oleh kelalaian anggota KPPS.
Rasyid mengungkapkan bahwa banyak calon anggota KPPS yang berminat namun tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan. "Ada yang ingin bergabung tetapi tidak memenuhi kriteria, dan ada pula yang memenuhi kriteria namun enggan menjadi bagian dari KPPS," jelasnya.
Salah satu tantangan terbesar adalah rendahnya tingkat pendidikan di daerah tertinggal, terdalam, dan terluar (3T), seperti yang dialami di Paser. "Kami terpaksa menurunkan grade persyaratan dari SLTA ke SLTP untuk menarik lebih banyak peminat," tutur Rasyid.
Menanggapi situasi ini, Rasyid bersama timnya akan mengadakan bimbingan teknis bersama KPU Kabupaten Kota pada 30 April 2024, untuk mengevaluasi Badan Ad Hoc pemilu. Sosialisasi akan dimulai sebelum masa perekrutan kembali, yang direncanakan satu bulan sebelum penyelenggaraan pemilu berikutnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Politik

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur berencana untuk menggelar sosialisasi terkait Badan Ad hoc pemilu, sebagai respons terhadap evaluasi yang dilakukan pasca-pemilu sebelumnya. Inisiatif ini diambil untuk memastikan penyegaran dalam proses pemilu yang akan datang.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kaltim, Abdul Qoyim Rasyid, menyatakan bahwa dalam pemilu terakhir, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tidak menghadapi kendala yang signifikan. "Kami telah melakukan evaluasi menyeluruh dan siap untuk Pilkada yang akan datang," ujar Rasyid di Samarinda, pada Rabu (17/4/2024).
Namun, Rasyid menekankan bahwa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi fokus utama, mengingat kurangnya minat dalam pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Kendala ini berujung pada beberapa insiden Pemungutan Suara Ulang (PSU), yang umumnya disebabkan oleh kelalaian anggota KPPS.
Rasyid mengungkapkan bahwa banyak calon anggota KPPS yang berminat namun tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan. "Ada yang ingin bergabung tetapi tidak memenuhi kriteria, dan ada pula yang memenuhi kriteria namun enggan menjadi bagian dari KPPS," jelasnya.
Salah satu tantangan terbesar adalah rendahnya tingkat pendidikan di daerah tertinggal, terdalam, dan terluar (3T), seperti yang dialami di Paser. "Kami terpaksa menurunkan grade persyaratan dari SLTA ke SLTP untuk menarik lebih banyak peminat," tutur Rasyid.
Menanggapi situasi ini, Rasyid bersama timnya akan mengadakan bimbingan teknis bersama KPU Kabupaten Kota pada 30 April 2024, untuk mengevaluasi Badan Ad Hoc pemilu. Sosialisasi akan dimulai sebelum masa perekrutan kembali, yang direncanakan satu bulan sebelum penyelenggaraan pemilu berikutnya.
(Sf/Rs)