Politik

    Suplai 60 Persen Batu Bara Nasional, APBD dari Samarinda hingga Kukar Malah Babak Belur

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    02 Agustus 2026 pukul 21:38 WITA

    Tongkang batu bara yang melintasi Sungai Mahakam, Samarinda. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kebijakan pemerintah pusat terkait tata kelola ekspor batu bara dan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) menuai kritik keras.

    Di tengah posisi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai penyumbang 60 persen produksi batu bara nasional, kondisi keuangan daerah-daerah penghasil emas hitam ini justru dinilai sedang berdarah-darah.

    Pengamat Ekonomi dari Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, menyoroti ketidakadilan yang dirasakan oleh daerah penghasil. 

    Menurutnya, pemangkasan DBH telah memicu efek domino yang parah terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di berbagai wilayah Kaltim.

    "Jangan sampai ketika negara sedang kekurangan uang, yang dihajar adalah DBH daerah yang terus dipangkas-pangkas. Kaltim ini menyumbang 60 persen produksi batu bara nasional. Kalau kita tutup Sungai Mahakam dan batu bara tidak boleh lewat, Jakarta dan Pulau Jawa itu bisa megap-megap kekurangan listrik," tegas Purwadi.

    Ia memaparkan realitas pahit di mana pengerukan sumber daya alam di Kaltim tidak pernah berhenti dan kerusakan lingkungan tidak pernah membaik, namun dana yang dikembalikan ke daerah justru disunat.

    Dampak dari pemangkasan ini, lanjut Purwadi, sangat terasa pada postur APBD kabupaten dan kota di Kaltim yang saat ini dalam kondisi babak belur. 

    Ia mencontohkan sejumlah daerah yang kini harus berhadapan dengan defisit anggaran dan tumpukan utang, mulai dari Kutai Kartanegara, Samarinda, Kutai Timur, hingga Penajam Paser Utara.

    "Bohong kalau kepala daerah dan DPRD tidak pusing. Sekarang coba tunjukkan mana daerah di Kaltim yang APBD-nya tidak babak belur? Semuanya berurusan dengan defisit," ungkapnya.

    Kondisi keuangan yang serba terbatas ini akhirnya merambat pada dinamika pemerintahan lokal. Purwadi menyebutkan bahwa krisis anggaran memicu perebutan pokok pikiran (pokir) dan program di kalangan legislatif maupun eksekutif.

    Defisit yang menjerat berbagai daerah penghasil tambang ini disebutnya sebagai sebuah lingkaran setan yang harus segera diputus. 

    Menurutnya, alih-alih memangkas hak daerah melalui DBH, pemerintah pusat seharusnya fokus menertibkan kebocoran pendapatan negara dari sektor tambang, seperti praktik manipulasi harga atau underpricing yang disinyalir masif terjadi sejak lama.

    "Ini memunculkan lingkaran setan. Pertanyaannya sekarang, setan mana yang mau kita potong duluan? Harusnya praktik underpricing itu yang dibongkar agar uang kembali ke negara, bukan DBH kita yang terus dipangkas," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Politik

    Suplai 60 Persen Batu Bara Nasional, APBD dari Samarinda hingga Kukar Malah Babak Belur

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    02 Agustus 2026 pukul 21:38 WITA

    Tongkang batu bara yang melintasi Sungai Mahakam, Samarinda. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kebijakan pemerintah pusat terkait tata kelola ekspor batu bara dan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) menuai kritik keras.

    Di tengah posisi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai penyumbang 60 persen produksi batu bara nasional, kondisi keuangan daerah-daerah penghasil emas hitam ini justru dinilai sedang berdarah-darah.

    Pengamat Ekonomi dari Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, menyoroti ketidakadilan yang dirasakan oleh daerah penghasil. 

    Menurutnya, pemangkasan DBH telah memicu efek domino yang parah terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di berbagai wilayah Kaltim.

    "Jangan sampai ketika negara sedang kekurangan uang, yang dihajar adalah DBH daerah yang terus dipangkas-pangkas. Kaltim ini menyumbang 60 persen produksi batu bara nasional. Kalau kita tutup Sungai Mahakam dan batu bara tidak boleh lewat, Jakarta dan Pulau Jawa itu bisa megap-megap kekurangan listrik," tegas Purwadi.

    Ia memaparkan realitas pahit di mana pengerukan sumber daya alam di Kaltim tidak pernah berhenti dan kerusakan lingkungan tidak pernah membaik, namun dana yang dikembalikan ke daerah justru disunat.

    Dampak dari pemangkasan ini, lanjut Purwadi, sangat terasa pada postur APBD kabupaten dan kota di Kaltim yang saat ini dalam kondisi babak belur. 

    Ia mencontohkan sejumlah daerah yang kini harus berhadapan dengan defisit anggaran dan tumpukan utang, mulai dari Kutai Kartanegara, Samarinda, Kutai Timur, hingga Penajam Paser Utara.

    "Bohong kalau kepala daerah dan DPRD tidak pusing. Sekarang coba tunjukkan mana daerah di Kaltim yang APBD-nya tidak babak belur? Semuanya berurusan dengan defisit," ungkapnya.

    Kondisi keuangan yang serba terbatas ini akhirnya merambat pada dinamika pemerintahan lokal. Purwadi menyebutkan bahwa krisis anggaran memicu perebutan pokok pikiran (pokir) dan program di kalangan legislatif maupun eksekutif.

    Defisit yang menjerat berbagai daerah penghasil tambang ini disebutnya sebagai sebuah lingkaran setan yang harus segera diputus. 

    Menurutnya, alih-alih memangkas hak daerah melalui DBH, pemerintah pusat seharusnya fokus menertibkan kebocoran pendapatan negara dari sektor tambang, seperti praktik manipulasi harga atau underpricing yang disinyalir masif terjadi sejak lama.

    "Ini memunculkan lingkaran setan. Pertanyaannya sekarang, setan mana yang mau kita potong duluan? Harusnya praktik underpricing itu yang dibongkar agar uang kembali ke negara, bukan DBH kita yang terus dipangkas," pungkasnya.

    (Sf/Rs)