Politik

    Sudah Pasti, AH - Saefuddin Lawan Kotak Kosong di Pilkada Samarinda 2024

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    05 September 2024 pukul 19:01 WITA

    AH - Saefuddin yang bakal melawan kotak kosong dalam Pilkada Samarinda 2024. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Samarinda 2024 dalam hal ini Pemilihan wali kota dan wakil wali kota dipastikan akan melawan kotak kosong, setelah tidak ada tambahan pendaftar pada perpanjangan masa pendaftaran pasangan calon (Paslon) yang dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda kemarin. 

    Komisioner Divisi Teknis KPU Samarinda, Arif Rakhman, menyebut bahwa hingga batas akhir perpanjangan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda pada tanggal 2 sampai 4 September 2024 pukul 23.59 WITA, tidak ada partai politik (parpol) atau gabungan parpol yang mengajukan Paslon baru.

    KPU Samarinda juga sebelumnya sudah membuka pendaftaran Paslon sesuai dengan jadwal yang ditetapkan yakni pada tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024. 

    Namun sepanjang waktu yang telah diberikan, hanya terdapat satu Paslon yang mendaftar ke KPU yakni pasangan Andi Harun (AH) - Saefuddin Zuhri pada Kamis, (29/8/2024) lalu.  

    "Perpanjangan pendaftaran Pilkada serentak 2024 telah dilaksanakan dari tanggal 2 hingga 4 September, namun tidak ada parpol atau gabungan parpol yang mengusulkan Paslon baru untuk mendaftar di KPU," ujar Arif saat dikonfirmasi, Kamis (5/9/2024).

    Lebih lanjut, kata Arif jika Mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 Pasal 135, dijelaskan bahwa perpanjangan pendaftaran hanya diperuntukkan bagi partai politik (parpol) yang belum mengusulkan Paslon, dengan syarat mereka dapat memenuhi ambang batas dukungan minimal 7,5 persen dari jumlah suara sah.

    Namun disayangkan, semua parpol yang memiliki kursi di DPRD Samarinda seluruhnya telah memberikan dukungan kepada pasangan AH - Saefuddin. Kemudian jumlah suara sah dari parpol nonparlemen tidak mencukupi syarat minimal untuk mengusung paslon baru. 

    Kecuali ada parpol yang menarik dukungannya dari Paslon yang sudah mendaftar. Inilah yang dinilai pihaknya bisa berpotensi melahirkan Paslon baru. Namun sangat disayangkan, hingga batas akhir perpanjangan waktu pendaftaran, tidak ada perubahan signifikan terkait Paslon baru pemilihan kali ini untuk melawan Paslon yang telah mendaftar. 

    "Karena tidak ada penarikan dukungan dari Paslon yang telah didaftarkan sebelumnya dan tidak ada parpol baru yang mengajukan calon, maka Pilkada Kota Samarinda dipastikan akan berlangsung dengan satu calon yang melawan kotak kosong," bebernya. 

    Arif menyampaikan, saat ini KPU Samarinda tengah melakukan verifikasi berkas Paslon yang telah mendaftar. Verifikasi ini dijadwalkan berlangsung pada 5 hingga 6 September 2024. Jika ditemukan kekurangan berkas, maka perbaikan bisa dilakukan pada tanggal 7 hingga 8 September 2024.


    (Sf/Rs)

    Politik

    Sudah Pasti, AH - Saefuddin Lawan Kotak Kosong di Pilkada Samarinda 2024

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    05 September 2024 pukul 19:01 WITA

    AH - Saefuddin yang bakal melawan kotak kosong dalam Pilkada Samarinda 2024. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Samarinda 2024 dalam hal ini Pemilihan wali kota dan wakil wali kota dipastikan akan melawan kotak kosong, setelah tidak ada tambahan pendaftar pada perpanjangan masa pendaftaran pasangan calon (Paslon) yang dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda kemarin. 

    Komisioner Divisi Teknis KPU Samarinda, Arif Rakhman, menyebut bahwa hingga batas akhir perpanjangan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda pada tanggal 2 sampai 4 September 2024 pukul 23.59 WITA, tidak ada partai politik (parpol) atau gabungan parpol yang mengajukan Paslon baru.

    KPU Samarinda juga sebelumnya sudah membuka pendaftaran Paslon sesuai dengan jadwal yang ditetapkan yakni pada tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024. 

    Namun sepanjang waktu yang telah diberikan, hanya terdapat satu Paslon yang mendaftar ke KPU yakni pasangan Andi Harun (AH) - Saefuddin Zuhri pada Kamis, (29/8/2024) lalu.  

    "Perpanjangan pendaftaran Pilkada serentak 2024 telah dilaksanakan dari tanggal 2 hingga 4 September, namun tidak ada parpol atau gabungan parpol yang mengusulkan Paslon baru untuk mendaftar di KPU," ujar Arif saat dikonfirmasi, Kamis (5/9/2024).

    Lebih lanjut, kata Arif jika Mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 Pasal 135, dijelaskan bahwa perpanjangan pendaftaran hanya diperuntukkan bagi partai politik (parpol) yang belum mengusulkan Paslon, dengan syarat mereka dapat memenuhi ambang batas dukungan minimal 7,5 persen dari jumlah suara sah.

    Namun disayangkan, semua parpol yang memiliki kursi di DPRD Samarinda seluruhnya telah memberikan dukungan kepada pasangan AH - Saefuddin. Kemudian jumlah suara sah dari parpol nonparlemen tidak mencukupi syarat minimal untuk mengusung paslon baru. 

    Kecuali ada parpol yang menarik dukungannya dari Paslon yang sudah mendaftar. Inilah yang dinilai pihaknya bisa berpotensi melahirkan Paslon baru. Namun sangat disayangkan, hingga batas akhir perpanjangan waktu pendaftaran, tidak ada perubahan signifikan terkait Paslon baru pemilihan kali ini untuk melawan Paslon yang telah mendaftar. 

    "Karena tidak ada penarikan dukungan dari Paslon yang telah didaftarkan sebelumnya dan tidak ada parpol baru yang mengajukan calon, maka Pilkada Kota Samarinda dipastikan akan berlangsung dengan satu calon yang melawan kotak kosong," bebernya. 

    Arif menyampaikan, saat ini KPU Samarinda tengah melakukan verifikasi berkas Paslon yang telah mendaftar. Verifikasi ini dijadwalkan berlangsung pada 5 hingga 6 September 2024. Jika ditemukan kekurangan berkas, maka perbaikan bisa dilakukan pada tanggal 7 hingga 8 September 2024.


    (Sf/Rs)