Seputar Fakta

    Politik

    Sudah Kantongi Rekom BKN, Pelantikan 5 Pejabat PPU Belum Digelar, Tunggu Instruksi Bupati

    Penulis:Cindy Elysa|Redaktur:Rusdianto
    29 Oktober 2026 pukul 20:55 WITA

    Kepala BKPSDM PPU, Khairudin. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Pelantikan lima Kepala Dinas definitif hasil seleksi terbuka (Selter) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan molor. Meski seleksi rampung dan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah dikantongi, pelantikan baru akan digelar setelah pembahasan anggaran 2027 selesai.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Khairudin menjelaskan, pelantikan menunggu instruksi langsung dari Bupati PPU, Mudyat Noor. Tenggat waktu pelantikan masih berlaku hingga 14 Desember 2026 sesuai rekomendasi BKN.

    "Bicara penting atau tidak untuk segera dilantik, pemerintah sedang fokus mempersiapkan anggaran 2027 mendatang, mendorong supaya APBD dari pusat bisa lebih, makanya Pak Bupati melakukan koordinasi dulu, mengingat kondisi fiskal di tahun-tahun sebelumnya," jelas Khairudin, Rabu (29/10/2026).

    Menurut Khairudin, fokus Bupati saat ini adalah melakukan lobi dan koordinasi ke kementerian di Jakarta. Langkah ini ditempuh agar pembangunan daerah tidak hanya mengandalkan APBD yang tengah tertekan, melainkan ada dukungan dari pemerintah pusat.

    "Fokus Pak Bupati saat ini lagi mempersiapkan koordinasi ke kementerian untuk mendorong supaya pembangunan daerah ada support dari Kementerian selain dari mengharapkan APBD saja," katanya.

    Sebelumnya, Bupati Mudyat menargetkan pelantikan bisa dilaksanakan pada Oktober. Namun hingga akhir bulan, pelantikan tak kunjung digelar.

    Khairudin menegaskan, penundaan ini tidak mengubah komitmen Bupati terhadap hasil selter. Prosesnya tetap mengacu pada rekomendasi BKN.

    "Tertunda pelantikan karena persoalannya Pak Bupati masih mempersiapkan anggaran-anggaran di tahun 2027. Pelantikannya direkomendasikan tetap sampai Desember, sehingga komitmen beliau juga tidak berubah," ucapnya. 

    Proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tersebut diperkirakan akan dilaksanakan pada November atau Desember 2026 mendatang.

    (Sf/Rs)

    Politik

    Sudah Kantongi Rekom BKN, Pelantikan 5 Pejabat PPU Belum Digelar, Tunggu Instruksi Bupati

    Penulis:Cindy Elysa|Redaktur:Rusdianto
    29 Oktober 2026 pukul 20:55 WITA

    Kepala BKPSDM PPU, Khairudin. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Pelantikan lima Kepala Dinas definitif hasil seleksi terbuka (Selter) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan molor. Meski seleksi rampung dan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah dikantongi, pelantikan baru akan digelar setelah pembahasan anggaran 2027 selesai.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Khairudin menjelaskan, pelantikan menunggu instruksi langsung dari Bupati PPU, Mudyat Noor. Tenggat waktu pelantikan masih berlaku hingga 14 Desember 2026 sesuai rekomendasi BKN.

    "Bicara penting atau tidak untuk segera dilantik, pemerintah sedang fokus mempersiapkan anggaran 2027 mendatang, mendorong supaya APBD dari pusat bisa lebih, makanya Pak Bupati melakukan koordinasi dulu, mengingat kondisi fiskal di tahun-tahun sebelumnya," jelas Khairudin, Rabu (29/10/2026).

    Menurut Khairudin, fokus Bupati saat ini adalah melakukan lobi dan koordinasi ke kementerian di Jakarta. Langkah ini ditempuh agar pembangunan daerah tidak hanya mengandalkan APBD yang tengah tertekan, melainkan ada dukungan dari pemerintah pusat.

    "Fokus Pak Bupati saat ini lagi mempersiapkan koordinasi ke kementerian untuk mendorong supaya pembangunan daerah ada support dari Kementerian selain dari mengharapkan APBD saja," katanya.

    Sebelumnya, Bupati Mudyat menargetkan pelantikan bisa dilaksanakan pada Oktober. Namun hingga akhir bulan, pelantikan tak kunjung digelar.

    Khairudin menegaskan, penundaan ini tidak mengubah komitmen Bupati terhadap hasil selter. Prosesnya tetap mengacu pada rekomendasi BKN.

    "Tertunda pelantikan karena persoalannya Pak Bupati masih mempersiapkan anggaran-anggaran di tahun 2027. Pelantikannya direkomendasikan tetap sampai Desember, sehingga komitmen beliau juga tidak berubah," ucapnya. 

    Proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tersebut diperkirakan akan dilaksanakan pada November atau Desember 2026 mendatang.

    (Sf/Rs)