Cari disini...
Politik
Direktur RSUD Kudungga, dr Muhammad Yusuf. (Foto:Lisda/Seputarfakta.com)
Sangatta - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat layanan kesehatan prioritas sebagai persiapan menghadapi penerapan sistem rujukan berbasis kompetensi yang direncanakan mulai berlaku pada 2027.
Direktur RSUD Kudungga, dr Muhammad Yusuf, mengatakan penguatan layanan dilakukan sejalan dengan komitmen Kementerian Kesehatan dalam pemerataan pelayanan penyakit prioritas seperti Kanker, Jantung, Stroke dan Urologi (KJSU).
Menurutnya, transformasi layanan kesehatan nasional juga didukung melalui pemenuhan alat kesehatan canggih agar akses masyarakat terhadap layanan penyakit prioritas semakin mudah dijangkau.
“RSUD Kudungga saat ini juga memiliki beberapa layanan prioritas seperti stroke dan SDM-nya sudah memiliki sertifikasi kompetensi melalui program fellowship dari Kementerian Kesehatan,” ujar dr Yusuf.
Ia menjelaskan, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan layanan itu dilakukan sebagai persiapan menghadapi sistem rujukan berbasis kompetensi yang nantinya menggantikan sistem rujukan berjenjang.
Dalam sistem baru itu, rujukan pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan dilakukan berdasarkan kompetensi rumah sakit, bukan lagi berdasarkan kelas rumah sakit.
“Kompetensi rumah sakit nantinya disesuaikan dengan kualitas SDM, sarana-prasarana, serta peralatan kesehatan yang dimiliki,” jelasnya.
Ia mengatakan, Kementerian Kesehatan membagi rumah sakit ke dalam empat kategori kompetensi, yakni dasar, madya, utama dan paripurna.
Melalui sistem tersebut, pasien dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau puskesmas nantinya dapat langsung dirujuk ke rumah sakit sesuai kompetensi layanan yang dibutuhkan.
“Jadi rujukan tidak perlu dilakukan secara berjenjang sesuai kelas rumah sakit,” katanya.
Menurut Yusuf, perubahan sistem tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan pasien, sekaligus meningkatkan efisiensi biaya layanan kesehatan.
“Perubahan sistem rujukan itu dilakukan untuk meningkatkan efisiensi waktu penanganan pasien serta efisiensi biaya layanan kesehatan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan,” pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Politik

Direktur RSUD Kudungga, dr Muhammad Yusuf. (Foto:Lisda/Seputarfakta.com)
Sangatta - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat layanan kesehatan prioritas sebagai persiapan menghadapi penerapan sistem rujukan berbasis kompetensi yang direncanakan mulai berlaku pada 2027.
Direktur RSUD Kudungga, dr Muhammad Yusuf, mengatakan penguatan layanan dilakukan sejalan dengan komitmen Kementerian Kesehatan dalam pemerataan pelayanan penyakit prioritas seperti Kanker, Jantung, Stroke dan Urologi (KJSU).
Menurutnya, transformasi layanan kesehatan nasional juga didukung melalui pemenuhan alat kesehatan canggih agar akses masyarakat terhadap layanan penyakit prioritas semakin mudah dijangkau.
“RSUD Kudungga saat ini juga memiliki beberapa layanan prioritas seperti stroke dan SDM-nya sudah memiliki sertifikasi kompetensi melalui program fellowship dari Kementerian Kesehatan,” ujar dr Yusuf.
Ia menjelaskan, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan layanan itu dilakukan sebagai persiapan menghadapi sistem rujukan berbasis kompetensi yang nantinya menggantikan sistem rujukan berjenjang.
Dalam sistem baru itu, rujukan pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan dilakukan berdasarkan kompetensi rumah sakit, bukan lagi berdasarkan kelas rumah sakit.
“Kompetensi rumah sakit nantinya disesuaikan dengan kualitas SDM, sarana-prasarana, serta peralatan kesehatan yang dimiliki,” jelasnya.
Ia mengatakan, Kementerian Kesehatan membagi rumah sakit ke dalam empat kategori kompetensi, yakni dasar, madya, utama dan paripurna.
Melalui sistem tersebut, pasien dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau puskesmas nantinya dapat langsung dirujuk ke rumah sakit sesuai kompetensi layanan yang dibutuhkan.
“Jadi rujukan tidak perlu dilakukan secara berjenjang sesuai kelas rumah sakit,” katanya.
Menurut Yusuf, perubahan sistem tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan pasien, sekaligus meningkatkan efisiensi biaya layanan kesehatan.
“Perubahan sistem rujukan itu dilakukan untuk meningkatkan efisiensi waktu penanganan pasien serta efisiensi biaya layanan kesehatan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan,” pungkasnya.
(Sf/Lo)