Politik

    Sikap Golkar Kaltim Hadapi Hak Angket, Tetap Hadir Paripurna, Dukungan Tergantung Aturan

    Penulis:Maulana|Redaktur:Lodya A
    26 Mei 2026 pukul 22:17 WITA

    Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Langkah pengawasan yang digulirkan oleh DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap roda pemerintahan Gubernur Rudy Mas'ud kini tengah memasuki babak penjadwalan. 

    Sekretaris Fraksi Golkar sekaligus Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry menegaskan partainya akan menghormati seluruh proses konstitusional yang berjalan selama tetap berpegang teguh pada regulasi.

    Sarkowi membeberkan sejak awal bergulirnya wacana pengawasan, Fraksi Golkar sebenarnya lebih menyarankan penggunaan Hak Interpelasi dibandingkan Hak Angket. 

    Pilihan tersebut dinilai sebagai jalan kompromi yang paling rasional untuk menjaga agar suasana di dalam internal dewan tetap kondusif, mengingat sebagian besar fraksi merupakan bagian dari gerbong koalisi pendukung pemerintahan. 

    Di samping pertimbangan politis tersebut, proses pengusulan interpelasi secara teknis juga memiliki syarat yang tidak seberat hak angket.

    Adanya perbedaan pandangan antar fraksi terkait pemilihan jenis hak pengawasan ini sempat mendorong pimpinan DPRD Kaltim untuk berkonsultasi langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

    Sarkowi menilai langkah tersebut adalah hal yang sangat wajar merujuk pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, pemerintah pusat memang memiliki peran dalam hal pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

    Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim akhirnya menyepakati untuk menjadwalkan agenda usulan Hak Angket. Lebih lanjut, politikus Partai Golkar ini mengingatkan publik bahwa usulan Hak Angket pada dasarnya bersifat konstitusional personal. 

    Oleh karena itu, jika ada satu atau dua orang anggota dewan dari fraksi tertentu yang ikut mengusulkan, hal tersebut tidak bisa serta-merta diklaim bahwa seluruh anggota fraksinya memberikan dukungan penuh.

    Nasib keberlanjutan usulan ini nantinya akan diuji secara riil dalam sidang paripurna, khususnya terkait pemenuhan syarat kuorum pengambilan keputusan yang standarnya jauh lebih berat dibandingkan interpelasi.

    "Jadi apakah nanti lanjut atau tidak, kita lihat apakah kuorum dan pengambilan keputusannya memang sesuai dengan aturan. Bisa jadi akan lanjut, tapi bisa jadi juga akan gugur," jelas Sarkowi ditemui di Samarinda, Selasa (26/5/2026).

    Terkait agenda krusial tersebut, Sarkowi memastikan jajaran Fraksi Golkar akan hadir secara fisik memenuhi undangan paripurna di dewan. 

    Kendati demikian, ia memberikan garis bawah yang sangat tegas bahwa tingkat kehadiran fisik tidak bisa secara otomatis dimaknai sebagai persetujuan politik terhadap penggunaan Hak Angket.

    "Sejauh ini arahan dari pimpinan partai, mulai dari Ketua Umum Pak Bahlil hingga tingkat daerah, sepanjang prosesnya sesuai aturan, Golkar akan jalan. Jadi keyword-nya adalah aturan," pungkasnya.

    (Sf/Lo)

    Politik

    Sikap Golkar Kaltim Hadapi Hak Angket, Tetap Hadir Paripurna, Dukungan Tergantung Aturan

    Penulis:Maulana|Redaktur:Lodya A
    26 Mei 2026 pukul 22:17 WITA

    Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Langkah pengawasan yang digulirkan oleh DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap roda pemerintahan Gubernur Rudy Mas'ud kini tengah memasuki babak penjadwalan. 

    Sekretaris Fraksi Golkar sekaligus Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry menegaskan partainya akan menghormati seluruh proses konstitusional yang berjalan selama tetap berpegang teguh pada regulasi.

    Sarkowi membeberkan sejak awal bergulirnya wacana pengawasan, Fraksi Golkar sebenarnya lebih menyarankan penggunaan Hak Interpelasi dibandingkan Hak Angket. 

    Pilihan tersebut dinilai sebagai jalan kompromi yang paling rasional untuk menjaga agar suasana di dalam internal dewan tetap kondusif, mengingat sebagian besar fraksi merupakan bagian dari gerbong koalisi pendukung pemerintahan. 

    Di samping pertimbangan politis tersebut, proses pengusulan interpelasi secara teknis juga memiliki syarat yang tidak seberat hak angket.

    Adanya perbedaan pandangan antar fraksi terkait pemilihan jenis hak pengawasan ini sempat mendorong pimpinan DPRD Kaltim untuk berkonsultasi langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

    Sarkowi menilai langkah tersebut adalah hal yang sangat wajar merujuk pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, pemerintah pusat memang memiliki peran dalam hal pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

    Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim akhirnya menyepakati untuk menjadwalkan agenda usulan Hak Angket. Lebih lanjut, politikus Partai Golkar ini mengingatkan publik bahwa usulan Hak Angket pada dasarnya bersifat konstitusional personal. 

    Oleh karena itu, jika ada satu atau dua orang anggota dewan dari fraksi tertentu yang ikut mengusulkan, hal tersebut tidak bisa serta-merta diklaim bahwa seluruh anggota fraksinya memberikan dukungan penuh.

    Nasib keberlanjutan usulan ini nantinya akan diuji secara riil dalam sidang paripurna, khususnya terkait pemenuhan syarat kuorum pengambilan keputusan yang standarnya jauh lebih berat dibandingkan interpelasi.

    "Jadi apakah nanti lanjut atau tidak, kita lihat apakah kuorum dan pengambilan keputusannya memang sesuai dengan aturan. Bisa jadi akan lanjut, tapi bisa jadi juga akan gugur," jelas Sarkowi ditemui di Samarinda, Selasa (26/5/2026).

    Terkait agenda krusial tersebut, Sarkowi memastikan jajaran Fraksi Golkar akan hadir secara fisik memenuhi undangan paripurna di dewan. 

    Kendati demikian, ia memberikan garis bawah yang sangat tegas bahwa tingkat kehadiran fisik tidak bisa secara otomatis dimaknai sebagai persetujuan politik terhadap penggunaan Hak Angket.

    "Sejauh ini arahan dari pimpinan partai, mulai dari Ketua Umum Pak Bahlil hingga tingkat daerah, sepanjang prosesnya sesuai aturan, Golkar akan jalan. Jadi keyword-nya adalah aturan," pungkasnya.

    (Sf/Lo)