Politik

    Siasati Aset Tak Laku, BPKAD Kaltim Bakal Jual Borongan Rongsokan Inventaris Kantor

    Penulis:Maulana|Redaktur:Lodya A
    18 Juni 2026 pukul 17:12 WITA

    Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir saat diwawancarai. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus berupaya memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari barang milik daerah.

    Meski sebagian besar aset telah berhasil terjual melalui mekanisme lelang daring, masih terdapat ratusan barang inventaris kantor berskala kecil yang sepi peminat.

    Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 340 unit barang inventaris kecil yang berstatus Tidak Ada Penawaran pada lelang tahap ini. Total nilai barang-barang sisa tersebut ditaksir mencapai lebih dari 32 juta rupiah.

    "Barang-barang ini memang agak sulit laku karena bentuknya sangat kecil dan nilai ekonomisnya rendah. Mudah-mudahan ini bisa kita proses nanti di tahun berikutnya," ucap Muzakkir di Samarinda, Kamis (18/6/2026).

    Ia merinci barang inventaris kantor yang belum laku tersebut meliputi kursi dan meja yang sudah tidak terpakai, rangka-rangka besi, hingga pelindung luar atau sarung pendingin ruangan. 

    Menurutnya, jika ditawarkan dalam bentuk satuan, barang-barang rongsokan ini memang sangat sulit ditaksir nilai ekonomisnya oleh para calon pembeli.

    Untuk menyiasati hal tersebut, instansinya telah menyiapkan strategi khusus untuk lelang tahap selanjutnya. Langkah yang akan diambil adalah dengan mengelompokkan barang-barang kecil tersebut menjadi satu paket besar secara borongan berdasarkan klasifikasi yang sama.

    "Kalau dijual satuan memang sulit bagi kita untuk mendatangkan nilai ekonomis bagi peminat. Tapi kalau terkumpul jadi satu dengan klasifikasi barang yang sama, itu bisa meningkatkan nilai dan digemari oleh teman-teman yang menggeluti bidang barang bekas," jelasnya.

    Muzakkir menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menuntaskan proses penghapusan aset-aset yang sudah tidak dimanfaatkan. 

    Hal ini tidak hanya bertujuan untuk menertibkan pencatatan dan mengurangi beban biaya operasional, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam mencari tambahan penerimaan daerah sekecil apa pun.

    "Itu kan nilai yang menurut sebagian orang kecil, tetapi bagi Pendapatan Asli Daerah, satu rupiah pun sangat berharga bagi pemerintah," tutupnya.

    (Sf/Lo)

    Politik

    Siasati Aset Tak Laku, BPKAD Kaltim Bakal Jual Borongan Rongsokan Inventaris Kantor

    Penulis:Maulana|Redaktur:Lodya A
    18 Juni 2026 pukul 17:12 WITA

    Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir saat diwawancarai. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus berupaya memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari barang milik daerah.

    Meski sebagian besar aset telah berhasil terjual melalui mekanisme lelang daring, masih terdapat ratusan barang inventaris kantor berskala kecil yang sepi peminat.

    Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 340 unit barang inventaris kecil yang berstatus Tidak Ada Penawaran pada lelang tahap ini. Total nilai barang-barang sisa tersebut ditaksir mencapai lebih dari 32 juta rupiah.

    "Barang-barang ini memang agak sulit laku karena bentuknya sangat kecil dan nilai ekonomisnya rendah. Mudah-mudahan ini bisa kita proses nanti di tahun berikutnya," ucap Muzakkir di Samarinda, Kamis (18/6/2026).

    Ia merinci barang inventaris kantor yang belum laku tersebut meliputi kursi dan meja yang sudah tidak terpakai, rangka-rangka besi, hingga pelindung luar atau sarung pendingin ruangan. 

    Menurutnya, jika ditawarkan dalam bentuk satuan, barang-barang rongsokan ini memang sangat sulit ditaksir nilai ekonomisnya oleh para calon pembeli.

    Untuk menyiasati hal tersebut, instansinya telah menyiapkan strategi khusus untuk lelang tahap selanjutnya. Langkah yang akan diambil adalah dengan mengelompokkan barang-barang kecil tersebut menjadi satu paket besar secara borongan berdasarkan klasifikasi yang sama.

    "Kalau dijual satuan memang sulit bagi kita untuk mendatangkan nilai ekonomis bagi peminat. Tapi kalau terkumpul jadi satu dengan klasifikasi barang yang sama, itu bisa meningkatkan nilai dan digemari oleh teman-teman yang menggeluti bidang barang bekas," jelasnya.

    Muzakkir menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menuntaskan proses penghapusan aset-aset yang sudah tidak dimanfaatkan. 

    Hal ini tidak hanya bertujuan untuk menertibkan pencatatan dan mengurangi beban biaya operasional, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam mencari tambahan penerimaan daerah sekecil apa pun.

    "Itu kan nilai yang menurut sebagian orang kecil, tetapi bagi Pendapatan Asli Daerah, satu rupiah pun sangat berharga bagi pemerintah," tutupnya.

    (Sf/Lo)