Sahh, Paslon Fahmi-Ikhwan Menang di Pilkada Paser

    Seputarfakta.com - Sahrul -

    Politik

    04 Desember 2024 05:40 WIB

    Fahmi-Ikhwan (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser mengumumkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paser yang tertuang dalam surat pengumuman Nomor 535/PL.02.3-Pu/6401/2024, Rabu (4/12/2024).

    Hasilnya dimenangkan oleh Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, dr Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari (Fahmi-Ikhwan) dengan perolehan suara sah sebanyak 94.855.

    Sementara Paslon nomor urut 2, Syarifah Masitah Assegaf-Denni Mappa (Masitah-Mappa) memperoleh 42.157 suara sah.

    “Hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paser telah diumumkan pada rabu hari ini berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara,” kata Ketua KPU Paser, Ahyar Rosidi, Rabu (4/12/2024).

    Diketahui, terdapat 211.299 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada Paser, sementara hasil rekapitulasi menurut data penggunaan surat suara, dari 10 kecamatan ada 216.828 surat suara yang jumlah totalnya itu telah ditambah 2,5 persen dari DPT.

    Untuk jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 143.210, kemudian terdapat 67 surat suara yang dikembalikan karena rusak dan 73.551 surat suara yang tidak digunakan, termasuk sisa surat suara cadangan.

    Kemudian terdapat juga pemilih disabilitas sebanyak 457 yang menggunakan hak pilihnya.

    (Sf/By)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Sahh, Paslon Fahmi-Ikhwan Menang di Pilkada Paser

    Seputarfakta.com - Sahrul -

    Politik

    04 Desember 2024 05:40 WIB

    Fahmi-Ikhwan (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser mengumumkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paser yang tertuang dalam surat pengumuman Nomor 535/PL.02.3-Pu/6401/2024, Rabu (4/12/2024).

    Hasilnya dimenangkan oleh Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, dr Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari (Fahmi-Ikhwan) dengan perolehan suara sah sebanyak 94.855.

    Sementara Paslon nomor urut 2, Syarifah Masitah Assegaf-Denni Mappa (Masitah-Mappa) memperoleh 42.157 suara sah.

    “Hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paser telah diumumkan pada rabu hari ini berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara,” kata Ketua KPU Paser, Ahyar Rosidi, Rabu (4/12/2024).

    Diketahui, terdapat 211.299 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada Paser, sementara hasil rekapitulasi menurut data penggunaan surat suara, dari 10 kecamatan ada 216.828 surat suara yang jumlah totalnya itu telah ditambah 2,5 persen dari DPT.

    Untuk jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 143.210, kemudian terdapat 67 surat suara yang dikembalikan karena rusak dan 73.551 surat suara yang tidak digunakan, termasuk sisa surat suara cadangan.

    Kemudian terdapat juga pemilih disabilitas sebanyak 457 yang menggunakan hak pilihnya.

    (Sf/By)