Politik

    Ring Road Sangatta Mandek Hampir 9 Tahun, DPRD Kutim Cari Solusi ‎

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    08 Juni 2026 pukul 20:45 WITA

    Komisi C DPRD Kutim meninjau ruas Ring Road Sangatta. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)

    ‎‎‎Sangatta - Hampir sembilan tahun sejak direncanakan, pembangunan Jalan Ring Road A dan B di Kota Sangatta belum juga terselesaikan. 

    Kendala pembebasan lahan masih menjadi hambatan utama yang membuat proyek tersebut belum dapat diselesaikan.

    ‎Untuk mengatasi hal tersebut, Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim) melakukan peninjauan lapangan dan rapat koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutim beberapa waktu lalu. 

    ‎Ruas jalan yang dibahas meliputi penghubung Jalan Soekarno Hatta/Sidodadi menuju Jalan Pendidikan/A Wahab Syahrani, serta Jalan Karya Etam/Abdullah menuju Jalan APT Pranoto. Hingga kini, kedua ruas tersebut belum tersambung secara utuh.

    ‎Anggota Komisi C DPRD Kutim, Pandi Widiarto mengaku prihatin karena pembangunan jalan tersebut nyaris tidak mengalami perkembangan selama hampir satu dekade.

    ‎"Setelah hampir sembilan tahun tidak terprogres akibat permasalahan lahan, kami mendorong adanya penanganan yang serius. Masalah pembebasan lahan ini harus segera dicari jalan keluarnya," ujar Pandi.

    ‎Menurutnya, penyelesaian Ring Road semakin mendesak mengingat kepadatan lalu lintas di Jalan Yos Sudarso terus meningkat. Kehadiran jalur alternatif tersebut diharapkan dapat mengurangi beban kendaraan di ruas utama Kota Sangatta. 

    ‎"Kita tidak ingin ada lagi korban jiwa akibat kepadatan lalu lintas di jalur utama," katanya.

    ‎Pandi menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses penyelesaian lahan hingga pembangunan jalan dapat dilanjutkan.

    ‎"Kami berkomitmen penuh untuk mengawal, memfasilitasi, hingga mengawasi proses penyelesaian permasalahan ini agar jalan tersebut segera dapat digunakan oleh masyarakat," tambahnya. 

    ‎Selain mendukung kelancaran lalu lintas, Ring Road juga diproyeksikan menjadi akses penunjang distribusi barang menuju pelabuhan yang ditargetkan beroperasi pada 2027.

    ‎"Harapannya saat pelabuhan mulai berfungsi, Ring Road juga sudah tersambung. Ini penting untuk mendukung rantai pasok ekonomi (supply chain) di Kutim, khususnya di Kota Sangatta," pungkasnya.

    ‎(Sf/Lo) 

    Politik

    Ring Road Sangatta Mandek Hampir 9 Tahun, DPRD Kutim Cari Solusi ‎

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    08 Juni 2026 pukul 20:45 WITA

    Komisi C DPRD Kutim meninjau ruas Ring Road Sangatta. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)

    ‎‎‎Sangatta - Hampir sembilan tahun sejak direncanakan, pembangunan Jalan Ring Road A dan B di Kota Sangatta belum juga terselesaikan. 

    Kendala pembebasan lahan masih menjadi hambatan utama yang membuat proyek tersebut belum dapat diselesaikan.

    ‎Untuk mengatasi hal tersebut, Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim) melakukan peninjauan lapangan dan rapat koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutim beberapa waktu lalu. 

    ‎Ruas jalan yang dibahas meliputi penghubung Jalan Soekarno Hatta/Sidodadi menuju Jalan Pendidikan/A Wahab Syahrani, serta Jalan Karya Etam/Abdullah menuju Jalan APT Pranoto. Hingga kini, kedua ruas tersebut belum tersambung secara utuh.

    ‎Anggota Komisi C DPRD Kutim, Pandi Widiarto mengaku prihatin karena pembangunan jalan tersebut nyaris tidak mengalami perkembangan selama hampir satu dekade.

    ‎"Setelah hampir sembilan tahun tidak terprogres akibat permasalahan lahan, kami mendorong adanya penanganan yang serius. Masalah pembebasan lahan ini harus segera dicari jalan keluarnya," ujar Pandi.

    ‎Menurutnya, penyelesaian Ring Road semakin mendesak mengingat kepadatan lalu lintas di Jalan Yos Sudarso terus meningkat. Kehadiran jalur alternatif tersebut diharapkan dapat mengurangi beban kendaraan di ruas utama Kota Sangatta. 

    ‎"Kita tidak ingin ada lagi korban jiwa akibat kepadatan lalu lintas di jalur utama," katanya.

    ‎Pandi menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses penyelesaian lahan hingga pembangunan jalan dapat dilanjutkan.

    ‎"Kami berkomitmen penuh untuk mengawal, memfasilitasi, hingga mengawasi proses penyelesaian permasalahan ini agar jalan tersebut segera dapat digunakan oleh masyarakat," tambahnya. 

    ‎Selain mendukung kelancaran lalu lintas, Ring Road juga diproyeksikan menjadi akses penunjang distribusi barang menuju pelabuhan yang ditargetkan beroperasi pada 2027.

    ‎"Harapannya saat pelabuhan mulai berfungsi, Ring Road juga sudah tersambung. Ini penting untuk mendukung rantai pasok ekonomi (supply chain) di Kutim, khususnya di Kota Sangatta," pungkasnya.

    ‎(Sf/Lo)