Politik

    Ratusan Pegawai Pemkot Balikpapan Pensiun Tiap Tahun, Usulan 1.000 Formasi Masih Tunggu Persetujuan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    23 September 2026 pukul 19:59 WITA

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo saat ditemui diruang kerjanya. (Foto: maya sari/seputarfakta.com)

    Balikpapan - Jumlah aparatur di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus berkurang seiring banyaknya pegawai yang memasuki masa pensiun. Rata-rata sekitar 200 pegawai pensiun setiap tahun, sementara penambahan aparatur belum sepenuhnya mampu menutup kebutuhan tersebut.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo menerangkan, kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pemkot Balikpapan dalam mengusulkan tambahan kebutuhan pegawai kepada pemerintah pusat.

    “Kami ajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), kami tunggu saja hasilnya. Karena sampai sekarang pun kami belum dapat informasi persetujuan terhadap keseluruhan formasi itu,” ucap Purnomo saat ditemui awak media, Rabu (23/9/2026).

    Untuk memenuhi kebutuhan aparatur, Pemkot Balikpapan telah mengusulkan sekitar 1.000 formasi kepada KemenPAN-RB. Usulan tersebut mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari tenaga teknis dan nonteknis hingga kebutuhan khusus, termasuk dokter spesialis.

    Namun, Purnomo menegaskan jumlah formasi yang diajukan belum tentu seluruhnya disetujui.

    “Penetapan kuota tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat dengan mempertimbangkan kebutuhan serta kemampuan masing-masing daerah,” lanjutnya.

    Kata dia, hingga September 2026, Pemkot Balikpapan masih menunggu kepastian mengenai jumlah formasi yang dapat disetujui. Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya, proses persetujuan formasi biasanya mulai mendapatkan kejelasan sekitar Oktober, sehingga tahapan seleksi dapat dilanjutkan pada November.

    Menurutnya, kebutuhan tambahan pegawai juga semakin terasa setelah adanya perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Perubahan tersebut menyebabkan sejumlah jabatan masih kosong dan membutuhkan pengisian agar pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berjalan optimal.

    Di saat yang sama, jumlah aparatur terus berkurang akibat pegawai yang memasuki masa pensiun. “Jadi, ya berkurang terus isinya. Mudah-mudahan segeralah ya ada kejelasan,” harapan Purnomo.

    Dalam beberapa tahun terakhir, Pemkot Balikpapan belum memperoleh tambahan PNS dalam jumlah yang mampu menutup kebutuhan akibat pegawai yang pensiun. Penambahan aparatur yang ada lebih banyak berasal dari skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Karena itu, Pemkot Balikpapan masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat terkait usulan sekitar 1.000 formasi tersebut. 

    “Kepastian kuota nantinya akan menjadi dasar bagi Pemkot untuk menentukan kebutuhan pegawai yang dapat dipenuhi, serta menyesuaikan tahapan penerimaan dengan kondisi aparatur saat ini,” tutupnya.

    (Sf/Lo)

    Politik

    Ratusan Pegawai Pemkot Balikpapan Pensiun Tiap Tahun, Usulan 1.000 Formasi Masih Tunggu Persetujuan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    23 September 2026 pukul 19:59 WITA

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo saat ditemui diruang kerjanya. (Foto: maya sari/seputarfakta.com)

    Balikpapan - Jumlah aparatur di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus berkurang seiring banyaknya pegawai yang memasuki masa pensiun. Rata-rata sekitar 200 pegawai pensiun setiap tahun, sementara penambahan aparatur belum sepenuhnya mampu menutup kebutuhan tersebut.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo menerangkan, kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pemkot Balikpapan dalam mengusulkan tambahan kebutuhan pegawai kepada pemerintah pusat.

    “Kami ajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), kami tunggu saja hasilnya. Karena sampai sekarang pun kami belum dapat informasi persetujuan terhadap keseluruhan formasi itu,” ucap Purnomo saat ditemui awak media, Rabu (23/9/2026).

    Untuk memenuhi kebutuhan aparatur, Pemkot Balikpapan telah mengusulkan sekitar 1.000 formasi kepada KemenPAN-RB. Usulan tersebut mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari tenaga teknis dan nonteknis hingga kebutuhan khusus, termasuk dokter spesialis.

    Namun, Purnomo menegaskan jumlah formasi yang diajukan belum tentu seluruhnya disetujui.

    “Penetapan kuota tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat dengan mempertimbangkan kebutuhan serta kemampuan masing-masing daerah,” lanjutnya.

    Kata dia, hingga September 2026, Pemkot Balikpapan masih menunggu kepastian mengenai jumlah formasi yang dapat disetujui. Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya, proses persetujuan formasi biasanya mulai mendapatkan kejelasan sekitar Oktober, sehingga tahapan seleksi dapat dilanjutkan pada November.

    Menurutnya, kebutuhan tambahan pegawai juga semakin terasa setelah adanya perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Perubahan tersebut menyebabkan sejumlah jabatan masih kosong dan membutuhkan pengisian agar pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berjalan optimal.

    Di saat yang sama, jumlah aparatur terus berkurang akibat pegawai yang memasuki masa pensiun. “Jadi, ya berkurang terus isinya. Mudah-mudahan segeralah ya ada kejelasan,” harapan Purnomo.

    Dalam beberapa tahun terakhir, Pemkot Balikpapan belum memperoleh tambahan PNS dalam jumlah yang mampu menutup kebutuhan akibat pegawai yang pensiun. Penambahan aparatur yang ada lebih banyak berasal dari skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Karena itu, Pemkot Balikpapan masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat terkait usulan sekitar 1.000 formasi tersebut. 

    “Kepastian kuota nantinya akan menjadi dasar bagi Pemkot untuk menentukan kebutuhan pegawai yang dapat dipenuhi, serta menyesuaikan tahapan penerimaan dengan kondisi aparatur saat ini,” tutupnya.

    (Sf/Lo)