Politik

    Ratusan Buruh di PPU Kepung Lokasi Penetapan UMSK, Ketua Kahutindo Sebut Harus Sesuai Intruksi Pusat

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    16 Desember 2024 pukul 16:33 WITA

    Aliansi buruh berkumpul di Hotel Grand Nusa Penajam, PPU guna mengawal proses penetapan UMK dan UMSK 2025.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Aliansi buruh yang beranggotakan ratusan orang tampak mengerumuni Hotel Grand Nusa Penajam, Penajam Paser Utara (PPU) guna mengawal proses penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2025.

    Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kahutindo PPU, Dediy Saidi mengatakan bahwa mereka telah berkumpul sejak pagi hanya untuk memastikan penetapan UMK dan UMSK harus sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat.

    Ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 16/2024 tentang Penetapan Upah Minimun 2025. “Bakal kita kawal terus hingga nilai UMK dan UMSK di PPU naik sesuai perintah Presiden Prabowo,” ucap Dediy, Senin (16/12/2024).

    Ia mengusulkan kenaikan UMSK pada empat sektor seperti perkebunan sawit, kehutanan, batu bara, Minyak dan Gas (Migas) harus selaras dengan acuan dari pemerintah provinsi.

    Rinciannya, perkebunan sawit naik 1,5 persen, kehutanan naik dua persen, batu bara empat persen dan Migas naik lima persen dari UMK PPU 2025.

    “Meski nilai UMK pada 2025 di daerah kita merupakan yang tertinggi kedua di Kalimantan Timur (Kaltim), tapi kita harus memperjuangkan hal ini. Mengingat kita hidup berdampingan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang biaya hidupnya berdampak di wilayah sekitarnya,” ungkap Dediy.

    Jika penetapannya tidak sesuai, maka aliansi buruh akan menggelar unjuk rasa di Kantor Pemkab atau Disnakertrans PPU sebagai bentuk upaya mendapatkan hak para buruh.

    (Sf/By)

    Politik

    Ratusan Buruh di PPU Kepung Lokasi Penetapan UMSK, Ketua Kahutindo Sebut Harus Sesuai Intruksi Pusat

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    16 Desember 2024 pukul 16:33 WITA

    Aliansi buruh berkumpul di Hotel Grand Nusa Penajam, PPU guna mengawal proses penetapan UMK dan UMSK 2025.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Aliansi buruh yang beranggotakan ratusan orang tampak mengerumuni Hotel Grand Nusa Penajam, Penajam Paser Utara (PPU) guna mengawal proses penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2025.

    Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kahutindo PPU, Dediy Saidi mengatakan bahwa mereka telah berkumpul sejak pagi hanya untuk memastikan penetapan UMK dan UMSK harus sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat.

    Ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 16/2024 tentang Penetapan Upah Minimun 2025. “Bakal kita kawal terus hingga nilai UMK dan UMSK di PPU naik sesuai perintah Presiden Prabowo,” ucap Dediy, Senin (16/12/2024).

    Ia mengusulkan kenaikan UMSK pada empat sektor seperti perkebunan sawit, kehutanan, batu bara, Minyak dan Gas (Migas) harus selaras dengan acuan dari pemerintah provinsi.

    Rinciannya, perkebunan sawit naik 1,5 persen, kehutanan naik dua persen, batu bara empat persen dan Migas naik lima persen dari UMK PPU 2025.

    “Meski nilai UMK pada 2025 di daerah kita merupakan yang tertinggi kedua di Kalimantan Timur (Kaltim), tapi kita harus memperjuangkan hal ini. Mengingat kita hidup berdampingan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang biaya hidupnya berdampak di wilayah sekitarnya,” ungkap Dediy.

    Jika penetapannya tidak sesuai, maka aliansi buruh akan menggelar unjuk rasa di Kantor Pemkab atau Disnakertrans PPU sebagai bentuk upaya mendapatkan hak para buruh.

    (Sf/By)