Cari disini...
Politik
Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Kecamatan Sungai Kunjang. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah memulai rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan. Tahapan ini dilakukan setelah seluruh kotak surat suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah tiba di gudang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Kotak surat suara harus 100 persen sudah di gudang PPK, dan setelah itu mulai rapat pleno rekapitulasi hasil oleh PPK," kata ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat, saat dihubungi di Samarinda, Jumat, (15/2/2024).
Firman menjelaskan, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan melibatkan perangkat PPK yang membentuk panel. Panel tersebut dibantu oleh perangkat PPS dan lainnya.
"Panel PPK yang akan melakukan rekapitulasi suara dengan bantuan perangkat PPS," ujarnya.
Tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua minggu. Setelah itu, hasil rekapitulasi suara akan diserahkan ke KPU Kota Samarinda untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kota.
"Pleno kota itu akan dilaksanakan selama seminggu," tutur Firman.
Firman berharap, proses rekapitulasi suara di Samarinda dapat berjalan lancar, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif dan menghormati hasil pemilu yang sah.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan pemilu di Samarinda. Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Politik

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Kecamatan Sungai Kunjang. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah memulai rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan. Tahapan ini dilakukan setelah seluruh kotak surat suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah tiba di gudang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Kotak surat suara harus 100 persen sudah di gudang PPK, dan setelah itu mulai rapat pleno rekapitulasi hasil oleh PPK," kata ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat, saat dihubungi di Samarinda, Jumat, (15/2/2024).
Firman menjelaskan, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan melibatkan perangkat PPK yang membentuk panel. Panel tersebut dibantu oleh perangkat PPS dan lainnya.
"Panel PPK yang akan melakukan rekapitulasi suara dengan bantuan perangkat PPS," ujarnya.
Tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua minggu. Setelah itu, hasil rekapitulasi suara akan diserahkan ke KPU Kota Samarinda untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kota.
"Pleno kota itu akan dilaksanakan selama seminggu," tutur Firman.
Firman berharap, proses rekapitulasi suara di Samarinda dapat berjalan lancar, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif dan menghormati hasil pemilu yang sah.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan pemilu di Samarinda. Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis," pungkasnya.
(Sf/Rs)