Politik

    Pertumbuhan Ekonomi Kutim Turun ke 1,02 Persen, DPRD Soroti RKAB dan Pemangkasan APBD

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    16 Juni 2026 pukul 14:03 WITA

    Ketua DPRD Kutim, Jimmi. (Foto:Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menilai kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang mengurangi produksi batu bara dan pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) turut memengaruhi daya beli masyarakat di Kutim.

    Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada kemampuan daya beli masyarakat dan perlu menjadi perhatian pemerintah.

    “Permasalahan di daerah ini salah satunya adalah APBD yang dipangkas dan yang lainnya adalah kebijakan RKAB yang menurunkan jumlah produksi batu bara di tiap perusahaan-perusahaan swasta di bidang batu bara. Tentu sangat mengganggu daya beli masyarakat,” ujar Jimmi.

    Ia mengatakan, daya beli masyarakat perlu menjadi perhatian pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah karena dapat menjadi salah satu gambaran kondisi ekonomi daerah.

    Jimmi mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi Kutim mengalami penurunan cukup tajam dalam setahun terakhir. Jika pada 2024 pertumbuhan ekonomi mencapai 9,82 persen, maka pada 2025 turun menjadi 1,02 persen.

    “Memang drastis penurunannya. Kita berharap faktor-faktor yang menyebabkan kondisi ini bisa diselesaikan oleh pemerintah sesuai kewenangannya masing-masing,” katanya.

    Ia menilai penanganan persoalan tersebut perlu dilakukan sesuai kewenangan masing-masing tingkatan pemerintah.

    “Kalau ini diakibatkan oleh pemerintah pusat, kita berharap pusat bisa memperhatikan hal tersebut. Kalau itu kewenangan provinsi, provinsi yang kita dorong untuk memperhatikan. Dan kalau itu kewenangan pemerintah daerah, pemerintah daerah yang kita dorong untuk menjaga daya beli masyarakat tersebut,” jelasnya.

    Selain itu, Jimmi juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap barang kebutuhan pokok. Ia menilai stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok harus dijaga karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

    “Perkuat pengawasan barang pokok. Ini juga memang penting. Kita sepakat barang-barang pokok harus dijaga untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)

    Politik

    Pertumbuhan Ekonomi Kutim Turun ke 1,02 Persen, DPRD Soroti RKAB dan Pemangkasan APBD

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    16 Juni 2026 pukul 14:03 WITA

    Ketua DPRD Kutim, Jimmi. (Foto:Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menilai kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang mengurangi produksi batu bara dan pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) turut memengaruhi daya beli masyarakat di Kutim.

    Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada kemampuan daya beli masyarakat dan perlu menjadi perhatian pemerintah.

    “Permasalahan di daerah ini salah satunya adalah APBD yang dipangkas dan yang lainnya adalah kebijakan RKAB yang menurunkan jumlah produksi batu bara di tiap perusahaan-perusahaan swasta di bidang batu bara. Tentu sangat mengganggu daya beli masyarakat,” ujar Jimmi.

    Ia mengatakan, daya beli masyarakat perlu menjadi perhatian pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah karena dapat menjadi salah satu gambaran kondisi ekonomi daerah.

    Jimmi mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi Kutim mengalami penurunan cukup tajam dalam setahun terakhir. Jika pada 2024 pertumbuhan ekonomi mencapai 9,82 persen, maka pada 2025 turun menjadi 1,02 persen.

    “Memang drastis penurunannya. Kita berharap faktor-faktor yang menyebabkan kondisi ini bisa diselesaikan oleh pemerintah sesuai kewenangannya masing-masing,” katanya.

    Ia menilai penanganan persoalan tersebut perlu dilakukan sesuai kewenangan masing-masing tingkatan pemerintah.

    “Kalau ini diakibatkan oleh pemerintah pusat, kita berharap pusat bisa memperhatikan hal tersebut. Kalau itu kewenangan provinsi, provinsi yang kita dorong untuk memperhatikan. Dan kalau itu kewenangan pemerintah daerah, pemerintah daerah yang kita dorong untuk menjaga daya beli masyarakat tersebut,” jelasnya.

    Selain itu, Jimmi juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap barang kebutuhan pokok. Ia menilai stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok harus dijaga karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

    “Perkuat pengawasan barang pokok. Ini juga memang penting. Kita sepakat barang-barang pokok harus dijaga untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)