Politik

    Penyusunan RAPBD 2027 Samarinda Disesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    22 September 2026 pukul 20:54 WITA

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Arsensia Serlyani/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 secara lebih moderat dengan menyesuaikan rencana belanja terhadap kemampuan fiskal daerah. 

    Langkah ini ditempuh untuk mengantisipasi ketidakpastian pendapatan, sekaligus mencegah munculnya kembali kebutuhan pembiayaan melalui utang.

    Kebijakan tersebut menjadi perhatian Pemkot Samarinda di tengah efisiensi Transfer ke Daerah (TKD) serta belum pastinya pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi.

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan, setelah nota keuangan RAPBD 2027 disampaikan dalam rapat paripurna, pembahasan akan dilanjutkan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

    "Tentu, sebagai nota, pasti akan mengalami dinamika selama pembahasan di DPRD. Setelah itu, kita akan mempertajam bersama belanja-belanja prioritas di tengah kebijakan efisiensi TKD," ujar Andi Harun, Senin (21/9/2026).

    Menurutnya, pemerintah harus menghitung kemampuan pendapatan secara cermat sebelum menetapkan besaran belanja. 

    Proyeksi anggaran tidak boleh terlalu optimistis, terutama karena pendapatan transfer dari pusat dan provinsi masih dapat berubah mengikuti kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah.

    "Untuk menghindari penyusunan rencana yang terlalu optimis, karena situasi dan dinamika ekonomi tidak bisa kita prediksi. Khususnya pendapatan transfer dari pusat maupun dari provinsi," katanya.

    Meski demikian, Pemkot Samarinda tetap berupaya mengakomodasi program-program yang dinilai penting dan strategis. Hanya saja, alokasinya harus disesuaikan dengan kemampuan APBD agar tidak menimbulkan beban pembiayaan di kemudian hari.

    "Kita sih berharap semua program-program penting, strategis daerah itu bisa teralokasi semua. Tapi kita juga harus realistis melihat kondisi APBD kita yang mungkin relatif akan sama pada tahun ini di tahun depan," ungkapnya.

    Kehati-hatian tersebut juga berkaca pada pengalaman penyusunan anggaran 2025. Andi Harun mengatakan, proyeksi pendapatan yang terlalu optimistis ketika itu tidak terealisasi sesuai rencana, sehingga pemerintah harus mencari pembiayaan melalui utang.

    "Pelajaran berharga kita pada tahun 2025, pada saat kita menyusun rencana terlalu optimis, akhirnya kita berutang," ucapnya.

    Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan disebabkan kesalahan tata kelola, melainkan adanya estimasi penerimaan yang tidak masuk sesuai perencanaan. Karena itu, pemerintah memilih menggunakan proyeksi yang lebih moderat agar kondisi APBD tetap sehat.

    "Bukan berutang karena kita foul di sisi tata kelola, tapi kita berutang karena adanya estimasi penerimaan yang tidak masuk sebagaimana yang direncanakan. Oleh sebab itu, lebih baik kita menyusun rencana yang moderat, tapi kemudian APBD-nya sehat," katanya.

    Pemkot Samarinda juga membuka ruang penyesuaian apabila kebijakan pemerintah pusat nantinya berdampak pada peningkatan pendapatan transfer. Tambahan penerimaan tersebut dapat dimasukkan melalui APBD Perubahan 2027.

    "Kalaupun nanti terjadi kebijakan baru dari pemerintah nasional lalu menyebabkan ada perbaikan di sisi pendapatan transfer, ya kita akan masukan nanti di APBD Perubahan 2027," jelasnya.

    Menurut Andi Harun, skema tersebut dinilai lebih aman dibandingkan menetapkan belanja tinggi sejak awal dengan mengandalkan pendapatan yang belum pasti. 

    Jika kemudian penerimaan meningkat, tambahan anggaran masih dapat dimanfaatkan dalam perubahan APBD atau menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

    "Jadi sekali lagi, untuk menghindari utang, ada belanja yang tidak mampu kita biayai akibat karena tidak terpenuhinya pemasukan, kita harus menyusun secermat, seteliti mungkin dengan penuh prinsip kehati-hatian," tegasnya.

    Dalam penyampaian nota keuangan, pendapatan daerah 2027 disebut direncanakan sekitar Rp3,4 triliun. Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp1,3 triliun, serta pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi maupun sumber pendapatan daerah lainnya.

    RAPBD 2027 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD dan TAPD untuk mempertajam belanja prioritas, sekaligus memastikan rencana keuangan daerah tetap sejalan dengan kemampuan fiskal Samarinda.

    (Sf/Lo)

    Politik

    Penyusunan RAPBD 2027 Samarinda Disesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    22 September 2026 pukul 20:54 WITA

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Arsensia Serlyani/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 secara lebih moderat dengan menyesuaikan rencana belanja terhadap kemampuan fiskal daerah. 

    Langkah ini ditempuh untuk mengantisipasi ketidakpastian pendapatan, sekaligus mencegah munculnya kembali kebutuhan pembiayaan melalui utang.

    Kebijakan tersebut menjadi perhatian Pemkot Samarinda di tengah efisiensi Transfer ke Daerah (TKD) serta belum pastinya pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi.

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan, setelah nota keuangan RAPBD 2027 disampaikan dalam rapat paripurna, pembahasan akan dilanjutkan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

    "Tentu, sebagai nota, pasti akan mengalami dinamika selama pembahasan di DPRD. Setelah itu, kita akan mempertajam bersama belanja-belanja prioritas di tengah kebijakan efisiensi TKD," ujar Andi Harun, Senin (21/9/2026).

    Menurutnya, pemerintah harus menghitung kemampuan pendapatan secara cermat sebelum menetapkan besaran belanja. 

    Proyeksi anggaran tidak boleh terlalu optimistis, terutama karena pendapatan transfer dari pusat dan provinsi masih dapat berubah mengikuti kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah.

    "Untuk menghindari penyusunan rencana yang terlalu optimis, karena situasi dan dinamika ekonomi tidak bisa kita prediksi. Khususnya pendapatan transfer dari pusat maupun dari provinsi," katanya.

    Meski demikian, Pemkot Samarinda tetap berupaya mengakomodasi program-program yang dinilai penting dan strategis. Hanya saja, alokasinya harus disesuaikan dengan kemampuan APBD agar tidak menimbulkan beban pembiayaan di kemudian hari.

    "Kita sih berharap semua program-program penting, strategis daerah itu bisa teralokasi semua. Tapi kita juga harus realistis melihat kondisi APBD kita yang mungkin relatif akan sama pada tahun ini di tahun depan," ungkapnya.

    Kehati-hatian tersebut juga berkaca pada pengalaman penyusunan anggaran 2025. Andi Harun mengatakan, proyeksi pendapatan yang terlalu optimistis ketika itu tidak terealisasi sesuai rencana, sehingga pemerintah harus mencari pembiayaan melalui utang.

    "Pelajaran berharga kita pada tahun 2025, pada saat kita menyusun rencana terlalu optimis, akhirnya kita berutang," ucapnya.

    Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan disebabkan kesalahan tata kelola, melainkan adanya estimasi penerimaan yang tidak masuk sesuai perencanaan. Karena itu, pemerintah memilih menggunakan proyeksi yang lebih moderat agar kondisi APBD tetap sehat.

    "Bukan berutang karena kita foul di sisi tata kelola, tapi kita berutang karena adanya estimasi penerimaan yang tidak masuk sebagaimana yang direncanakan. Oleh sebab itu, lebih baik kita menyusun rencana yang moderat, tapi kemudian APBD-nya sehat," katanya.

    Pemkot Samarinda juga membuka ruang penyesuaian apabila kebijakan pemerintah pusat nantinya berdampak pada peningkatan pendapatan transfer. Tambahan penerimaan tersebut dapat dimasukkan melalui APBD Perubahan 2027.

    "Kalaupun nanti terjadi kebijakan baru dari pemerintah nasional lalu menyebabkan ada perbaikan di sisi pendapatan transfer, ya kita akan masukan nanti di APBD Perubahan 2027," jelasnya.

    Menurut Andi Harun, skema tersebut dinilai lebih aman dibandingkan menetapkan belanja tinggi sejak awal dengan mengandalkan pendapatan yang belum pasti. 

    Jika kemudian penerimaan meningkat, tambahan anggaran masih dapat dimanfaatkan dalam perubahan APBD atau menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

    "Jadi sekali lagi, untuk menghindari utang, ada belanja yang tidak mampu kita biayai akibat karena tidak terpenuhinya pemasukan, kita harus menyusun secermat, seteliti mungkin dengan penuh prinsip kehati-hatian," tegasnya.

    Dalam penyampaian nota keuangan, pendapatan daerah 2027 disebut direncanakan sekitar Rp3,4 triliun. Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp1,3 triliun, serta pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi maupun sumber pendapatan daerah lainnya.

    RAPBD 2027 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD dan TAPD untuk mempertajam belanja prioritas, sekaligus memastikan rencana keuangan daerah tetap sejalan dengan kemampuan fiskal Samarinda.

    (Sf/Lo)