Politik

    Penurunan TKD dan PAD Ancam Pelunasan Utang Pemkot Samarinda, Sisa Kewajiban Berpotensi Bergeser ke 2027

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Rusdianto
    24 Juli 2026 pukul 20:29 WITA

    Kepala BPKAD Kota Samarinda, Ananta Fahthurozi. (Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)

    Samarinda— Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menghadapi potensi bergesernya penyelesaian sisa utang daerah ke tahun anggaran 2027 apabila realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami penurunan. 

    Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang sekaligus membiayai program pembangunan.

    Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Ananta Fathurozi, mengatakan potensi tersebut masih bergantung pada perkembangan pendapatan daerah hingga akhir tahun.

    Menurutnya, penurunan TKD maupun melesetnya target PAD akan berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam menutup kewajiban keuangan.

    "Nanti kita lihat ke depan. Bisa saja seperti itu. Kalau transfer dari pusat turun lagi atau target pendapatan kita tidak tercapai, tentu akan berpengaruh terhadap kemampuan membayar utang," ujar Ananta, Rabu (22/7/2026).

    Ia menjelaskan, target PAD Kota Samarinda yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,1 triliun sangat dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi daerah. 

    Salah satu sektor yang berpotensi terdampak ialah industri perhotelan, terutama apabila kebijakan efisiensi anggaran juga diterapkan oleh pemerintah daerah lain.

    Menurutnya, selama ini kegiatan pemerintahan dari daerah sekitar, seperti Kutai Kartanegara, Kutai Timur, maupun Bontang, turut memberikan kontribusi terhadap okupansi hotel di Samarinda. 

    Namun, jika daerah-daerah tersebut ikut memangkas belanja perjalanan dinas dan kegiatan luar daerah akibat penurunan TKD, maka dampaknya akan dirasakan langsung oleh sektor jasa di Samarinda.

    "Kalau daerah lain juga mengalami pengurangan TKD dan melakukan efisiensi, otomatis kegiatan di Samarinda juga berkurang. Dampaknya PAD kita bisa turun," ungkapnya.

    Ananta mencontohkan, apabila target PAD sebesar Rp1,1 triliun hanya terealisasi sekitar Rp1 triliun, maka akan terdapat kekurangan pendapatan sekitar Rp100 miliar. 

    Kondisi tersebut berpotensi mengurangi kemampuan pemerintah dalam memenuhi kewajiban pembayaran pada akhir tahun anggaran.

    Ia menegaskan, dalam kondisi fiskal yang terbatas, pemerintah akan lebih dahulu memprioritaskan belanja wajib dan pembayaran utang. Sementara program atau proyek baru akan menjadi pos yang pertama ditunda apabila pendapatan daerah tidak sesuai target.

    "Yang menjadi prioritas itu belanja wajib terlebih dahulu, kemudian pembayaran utang. Kalau pendapatan berkurang, belanja baru yang akan ditahan," jelasnya.

    Menurut Ananta, apabila kemampuan fiskal tidak mencukupi untuk melunasi seluruh kewajiban pada tahun berjalan, maka sebagian sisa utang berpotensi bergeser ke tahun anggaran berikutnya.

    "Kalau anggarannya berkurang, otomatis pembayaran utang juga bisa ikut tergerus. Yang seharusnya selesai tahun ini, ada kemungkinan sebagian harus bergeser ke tahun anggaran berikutnya," pungkasnya.

    Meski demikian, Ananta menegaskan kondisi tersebut masih berupa proyeksi yang sangat bergantung pada realisasi pendapatan daerah serta kebijakan fiskal pemerintah pusat hingga akhir tahun. 

    Pemkot Samarinda akan terus memantau perkembangan tersebut agar penyusunan dan pelaksanaan APBD tetap berjalan secara realistis serta menjaga stabilitas keuangan daerah.

    (Sf/Rs)

    Politik

    Penurunan TKD dan PAD Ancam Pelunasan Utang Pemkot Samarinda, Sisa Kewajiban Berpotensi Bergeser ke 2027

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Rusdianto
    24 Juli 2026 pukul 20:29 WITA

    Kepala BPKAD Kota Samarinda, Ananta Fahthurozi. (Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)

    Samarinda— Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menghadapi potensi bergesernya penyelesaian sisa utang daerah ke tahun anggaran 2027 apabila realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami penurunan. 

    Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang sekaligus membiayai program pembangunan.

    Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Ananta Fathurozi, mengatakan potensi tersebut masih bergantung pada perkembangan pendapatan daerah hingga akhir tahun.

    Menurutnya, penurunan TKD maupun melesetnya target PAD akan berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam menutup kewajiban keuangan.

    "Nanti kita lihat ke depan. Bisa saja seperti itu. Kalau transfer dari pusat turun lagi atau target pendapatan kita tidak tercapai, tentu akan berpengaruh terhadap kemampuan membayar utang," ujar Ananta, Rabu (22/7/2026).

    Ia menjelaskan, target PAD Kota Samarinda yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,1 triliun sangat dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi daerah. 

    Salah satu sektor yang berpotensi terdampak ialah industri perhotelan, terutama apabila kebijakan efisiensi anggaran juga diterapkan oleh pemerintah daerah lain.

    Menurutnya, selama ini kegiatan pemerintahan dari daerah sekitar, seperti Kutai Kartanegara, Kutai Timur, maupun Bontang, turut memberikan kontribusi terhadap okupansi hotel di Samarinda. 

    Namun, jika daerah-daerah tersebut ikut memangkas belanja perjalanan dinas dan kegiatan luar daerah akibat penurunan TKD, maka dampaknya akan dirasakan langsung oleh sektor jasa di Samarinda.

    "Kalau daerah lain juga mengalami pengurangan TKD dan melakukan efisiensi, otomatis kegiatan di Samarinda juga berkurang. Dampaknya PAD kita bisa turun," ungkapnya.

    Ananta mencontohkan, apabila target PAD sebesar Rp1,1 triliun hanya terealisasi sekitar Rp1 triliun, maka akan terdapat kekurangan pendapatan sekitar Rp100 miliar. 

    Kondisi tersebut berpotensi mengurangi kemampuan pemerintah dalam memenuhi kewajiban pembayaran pada akhir tahun anggaran.

    Ia menegaskan, dalam kondisi fiskal yang terbatas, pemerintah akan lebih dahulu memprioritaskan belanja wajib dan pembayaran utang. Sementara program atau proyek baru akan menjadi pos yang pertama ditunda apabila pendapatan daerah tidak sesuai target.

    "Yang menjadi prioritas itu belanja wajib terlebih dahulu, kemudian pembayaran utang. Kalau pendapatan berkurang, belanja baru yang akan ditahan," jelasnya.

    Menurut Ananta, apabila kemampuan fiskal tidak mencukupi untuk melunasi seluruh kewajiban pada tahun berjalan, maka sebagian sisa utang berpotensi bergeser ke tahun anggaran berikutnya.

    "Kalau anggarannya berkurang, otomatis pembayaran utang juga bisa ikut tergerus. Yang seharusnya selesai tahun ini, ada kemungkinan sebagian harus bergeser ke tahun anggaran berikutnya," pungkasnya.

    Meski demikian, Ananta menegaskan kondisi tersebut masih berupa proyeksi yang sangat bergantung pada realisasi pendapatan daerah serta kebijakan fiskal pemerintah pusat hingga akhir tahun. 

    Pemkot Samarinda akan terus memantau perkembangan tersebut agar penyusunan dan pelaksanaan APBD tetap berjalan secara realistis serta menjaga stabilitas keuangan daerah.

    (Sf/Rs)