Politik

    Penuhi Kuota PPS, KPU PPU Jemput Bola ke Kelurahan/desa

    Penulis:Muhammad Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    14 Mei 2024 pukul 10:38 WITA

    Komisioner KPU PPU, Aris (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Penajam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) tengah menjalani proses rekrutmen petugas Ad Hoc yang disiapkan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang.

    Komisioner KPU PPU, Aris mengatakan progres perekrutan petugas Ad Hoc terkait Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah dalam proses penelitian administrasi pendaftaran calon PPS.

    Dari jumlah keseluruhan pendaftar PPS, terdapat satu kelurahan dan dua desa yang hanya punya dua pendaftar, sehingga belum memenuhi kuota yang dibutuhkan, yakni tiga orang per kelurahan/desa.

    “Ada tiga desa dan kelurahan yang saat ini masih dua pendaftar, yaitu di Kelurahan Sepan, Desa Bangun Mulya dan Desa Labangka,” kata Aris, Selasa (14/5/2024).

    Dengan demikian, kata dia, KPU PPU melakukan jemput bola sebagai upaya memenuhi kebutuhan kuota pendaftar PPS yang kurang.

    Prosesnya dianggap tidak begitu memakan waktu karena desa dan kelurahan tersebut hanya kurang satu pendaftar.

    KPU PPU berkoordinasi langsung ke pemerintah desa atau kelurahan untuk dapat membantu mencari warga yang ingin mendaftarkan diri.

    “Jadi kita lakukan jemput bola dengan cara berkoordinasi langsung ke pemerintah desa dan kelurahan untuk dapat membantu,” terangnya.

    Sementara untuk rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah melalui tahap penelitian administrasi, seleksi tertulis dan wawancara.

    Selanjutnya anggota PPK terpilih akan diumumkan pada Rabu 15 Mei 2024 besok.

    “Wawancara sudah selesai dilaksanakan dalam dua hari, Sabtu - Minggu (11-12 Mei 2024) yang kemudian dilakukan penelitian hasil wawancara dan akan diumumkan,” pungkasnya.

    Diketahui petugas PPS yang dibutukan sebanyak 162 orang untuk 54 kelurahan/desa. Kemudian untuk anggota PPK dibutuhkan sebanyak 20 orang untuk empat kecamatan.

    (Sf/By)

    Politik

    Penuhi Kuota PPS, KPU PPU Jemput Bola ke Kelurahan/desa

    Penulis:Muhammad Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    14 Mei 2024 pukul 10:38 WITA

    Komisioner KPU PPU, Aris (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Penajam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) tengah menjalani proses rekrutmen petugas Ad Hoc yang disiapkan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang.

    Komisioner KPU PPU, Aris mengatakan progres perekrutan petugas Ad Hoc terkait Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah dalam proses penelitian administrasi pendaftaran calon PPS.

    Dari jumlah keseluruhan pendaftar PPS, terdapat satu kelurahan dan dua desa yang hanya punya dua pendaftar, sehingga belum memenuhi kuota yang dibutuhkan, yakni tiga orang per kelurahan/desa.

    “Ada tiga desa dan kelurahan yang saat ini masih dua pendaftar, yaitu di Kelurahan Sepan, Desa Bangun Mulya dan Desa Labangka,” kata Aris, Selasa (14/5/2024).

    Dengan demikian, kata dia, KPU PPU melakukan jemput bola sebagai upaya memenuhi kebutuhan kuota pendaftar PPS yang kurang.

    Prosesnya dianggap tidak begitu memakan waktu karena desa dan kelurahan tersebut hanya kurang satu pendaftar.

    KPU PPU berkoordinasi langsung ke pemerintah desa atau kelurahan untuk dapat membantu mencari warga yang ingin mendaftarkan diri.

    “Jadi kita lakukan jemput bola dengan cara berkoordinasi langsung ke pemerintah desa dan kelurahan untuk dapat membantu,” terangnya.

    Sementara untuk rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah melalui tahap penelitian administrasi, seleksi tertulis dan wawancara.

    Selanjutnya anggota PPK terpilih akan diumumkan pada Rabu 15 Mei 2024 besok.

    “Wawancara sudah selesai dilaksanakan dalam dua hari, Sabtu - Minggu (11-12 Mei 2024) yang kemudian dilakukan penelitian hasil wawancara dan akan diumumkan,” pungkasnya.

    Diketahui petugas PPS yang dibutukan sebanyak 162 orang untuk 54 kelurahan/desa. Kemudian untuk anggota PPK dibutuhkan sebanyak 20 orang untuk empat kecamatan.

    (Sf/By)