Politik

    Pendapatan Kutim Naik Rp644 Miliar, P-APBD 2026 Tembus Rp6,4 Triliun

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    01 Oktober 2026 pukul 12:18 WITA

    Asisten III Administrasi Umum Kabupaten Kutim, Idham Cholid. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Pendapatan daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 naik sekitar Rp644.362.903.559,00. Pendapatan yang sebelumnya dianggarkan Rp5.763.691.465.300,00 menjadi Rp6.408.054.368.859,00.

    Asisten III Administrasi Umum Kabupaten Kutim, Idham Cholid menjelaskan, penyusunan Rancangan P-APBD 2026 dilakukan setelah Pemkab Kutim bersama DPRD menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 pada 25 September.

    “Penyusunan Rancangan P-APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan memperhatikan perkembangan pelaksanaan anggaran, perubahan proyeksi pendapatan daerah, kebutuhan penyesuaian belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, serta kebutuhan penyelesaian program dan kegiatan sampai dengan akhir tahun anggaran,” ujar Idham saat menyampaikan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026, Rabu (30/9/2026). 

    Dalam rancangan tersebut, belanja daerah yang sebelumnya dianggarkan Rp5.738.691.465.300,00 meningkat menjadi Rp6.427.054.791.593,00. Dari perubahan tersebut, terdapat defisit anggaran sekitar Rp19 miliar.

    Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan dialokasikan sekitar Rp44 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025.

    Sedangkan pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp25 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai sekitar Rp19 miliar dan digunakan untuk menutup defisit anggaran. Proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenaan ditetapkan nihil.

    Enam prioritas pembangunan daerah menjadi dasar penajaman alokasi anggaran. Prioritas tersebut meliputi peningkatan infrastruktur dan konektivitas, transformasi ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan tata kelola dan kapasitas pemerintah daerah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penguatan ketahanan pangan.

    Percepatan penurunan stunting juga menjadi bagian dari prioritas peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan dukungan lintas sektor.

    Penyesuaian anggaran dalam P-APBD 2026 tetap memperhatikan kebutuhan pelayanan masyarakat, kemampuan keuangan daerah, tingkat urgensi, serta kesiapan program dan kegiatan untuk diselesaikan hingga akhir tahun anggaran.

    “Melalui perubahan APBD ini, pemerintah daerah berupaya memastikan agar alokasi anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan terarah, dengan memperhatikan perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan, kemampuan keuangan daerah, serta waktu pelaksanaan yang tersedia sampai dengan akhir tahun anggaran 2026,” katanya.

    (Sf/Lo)

    Politik

    Pendapatan Kutim Naik Rp644 Miliar, P-APBD 2026 Tembus Rp6,4 Triliun

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    01 Oktober 2026 pukul 12:18 WITA

    Asisten III Administrasi Umum Kabupaten Kutim, Idham Cholid. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Pendapatan daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 naik sekitar Rp644.362.903.559,00. Pendapatan yang sebelumnya dianggarkan Rp5.763.691.465.300,00 menjadi Rp6.408.054.368.859,00.

    Asisten III Administrasi Umum Kabupaten Kutim, Idham Cholid menjelaskan, penyusunan Rancangan P-APBD 2026 dilakukan setelah Pemkab Kutim bersama DPRD menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 pada 25 September.

    “Penyusunan Rancangan P-APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan memperhatikan perkembangan pelaksanaan anggaran, perubahan proyeksi pendapatan daerah, kebutuhan penyesuaian belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, serta kebutuhan penyelesaian program dan kegiatan sampai dengan akhir tahun anggaran,” ujar Idham saat menyampaikan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026, Rabu (30/9/2026). 

    Dalam rancangan tersebut, belanja daerah yang sebelumnya dianggarkan Rp5.738.691.465.300,00 meningkat menjadi Rp6.427.054.791.593,00. Dari perubahan tersebut, terdapat defisit anggaran sekitar Rp19 miliar.

    Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan dialokasikan sekitar Rp44 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025.

    Sedangkan pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp25 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai sekitar Rp19 miliar dan digunakan untuk menutup defisit anggaran. Proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenaan ditetapkan nihil.

    Enam prioritas pembangunan daerah menjadi dasar penajaman alokasi anggaran. Prioritas tersebut meliputi peningkatan infrastruktur dan konektivitas, transformasi ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan tata kelola dan kapasitas pemerintah daerah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penguatan ketahanan pangan.

    Percepatan penurunan stunting juga menjadi bagian dari prioritas peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan dukungan lintas sektor.

    Penyesuaian anggaran dalam P-APBD 2026 tetap memperhatikan kebutuhan pelayanan masyarakat, kemampuan keuangan daerah, tingkat urgensi, serta kesiapan program dan kegiatan untuk diselesaikan hingga akhir tahun anggaran.

    “Melalui perubahan APBD ini, pemerintah daerah berupaya memastikan agar alokasi anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan terarah, dengan memperhatikan perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan, kemampuan keuangan daerah, serta waktu pelaksanaan yang tersedia sampai dengan akhir tahun anggaran 2026,” katanya.

    (Sf/Lo)