Cari disini...
Politik
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menaikkan level kebencanaan menjadi status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Langkah taktis ini diambil agar Kaltim bisa segera mendapatkan intervensi bantuan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa peningkatan status tersebut tertuang secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 334 tentang Siaga Darurat.
Kebijakan provinsi ini dikeluarkan untuk merespons kondisi di tingkat kabupaten/kota.
"Sudah ada lima daerah yang juga kondisinya siaga darurat, salah satunya Berau, Paser, dan Kutai Barat. Maka Pemprov juga sudah mulai menetapkan status ini," ujar Sri Wahyuni ditemui di Samarinda, Senin (31/8/2026).
Ia menambahkan, penetapan status Siaga Darurat di tingkat provinsi merupakan syarat krusial. Dengan adanya landasan SK tersebut, Pemprov Kaltim memiliki legalitas yang lebih kuat dan mudah untuk meminta dukungan pusat, terutama terkait hujan buatan.
Pihak Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelumnya memang telah berencana mengadakan modifikasi cuaca guna mengatasi kekeringan di Kaltim.
Namun, Pemprov diharuskan bersurat dan menaikkan level kebencanaan terlebih dahulu.
"Pusat minta proses tanggap darurat, tapi kita naikkan levelnya dari siaga bencana menjadi siaga darurat dulu. Saat ini sedang kita ajukan agar modifikasi cuaca bisa kita dapatkan," jelasnya.
Sembari menunggu proses modifikasi cuaca, Pemprov Kaltim bersama Forkopimda dan Satgas terus memetakan titik api secara langsung, termasuk melakukan peninjauan ke kawasan Samboja.
Pemantauan ini dibantu dengan aplikasi khusus untuk memproyeksikan pergerakan hotspot dan kualitas udara.
Terkait kualitas udara, Sri Wahyuni memaparkan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi untuk anak sekolah.
Jika indikator pada aplikasi menunjukkan kualitas udara di suatu daerah tidak sehat akibat asap, sekolah dianjurkan menghentikan aktivitas luar ruangan dan beralih ke pembelajaran daring.
Di akhir penjelasannya, Sekda secara tegas mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran sampah.
Selain membahayakan di tengah musim kemarau, asap dari pembakaran sampah akan terdeteksi oleh aplikasi sebagai titik api baru yang menyulitkan kerja tim Satgas di lapangan.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Politik

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menaikkan level kebencanaan menjadi status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Langkah taktis ini diambil agar Kaltim bisa segera mendapatkan intervensi bantuan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa peningkatan status tersebut tertuang secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 334 tentang Siaga Darurat.
Kebijakan provinsi ini dikeluarkan untuk merespons kondisi di tingkat kabupaten/kota.
"Sudah ada lima daerah yang juga kondisinya siaga darurat, salah satunya Berau, Paser, dan Kutai Barat. Maka Pemprov juga sudah mulai menetapkan status ini," ujar Sri Wahyuni ditemui di Samarinda, Senin (31/8/2026).
Ia menambahkan, penetapan status Siaga Darurat di tingkat provinsi merupakan syarat krusial. Dengan adanya landasan SK tersebut, Pemprov Kaltim memiliki legalitas yang lebih kuat dan mudah untuk meminta dukungan pusat, terutama terkait hujan buatan.
Pihak Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelumnya memang telah berencana mengadakan modifikasi cuaca guna mengatasi kekeringan di Kaltim.
Namun, Pemprov diharuskan bersurat dan menaikkan level kebencanaan terlebih dahulu.
"Pusat minta proses tanggap darurat, tapi kita naikkan levelnya dari siaga bencana menjadi siaga darurat dulu. Saat ini sedang kita ajukan agar modifikasi cuaca bisa kita dapatkan," jelasnya.
Sembari menunggu proses modifikasi cuaca, Pemprov Kaltim bersama Forkopimda dan Satgas terus memetakan titik api secara langsung, termasuk melakukan peninjauan ke kawasan Samboja.
Pemantauan ini dibantu dengan aplikasi khusus untuk memproyeksikan pergerakan hotspot dan kualitas udara.
Terkait kualitas udara, Sri Wahyuni memaparkan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi untuk anak sekolah.
Jika indikator pada aplikasi menunjukkan kualitas udara di suatu daerah tidak sehat akibat asap, sekolah dianjurkan menghentikan aktivitas luar ruangan dan beralih ke pembelajaran daring.
Di akhir penjelasannya, Sekda secara tegas mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran sampah.
Selain membahayakan di tengah musim kemarau, asap dari pembakaran sampah akan terdeteksi oleh aplikasi sebagai titik api baru yang menyulitkan kerja tim Satgas di lapangan.
(Sf/Rs)