Cari disini...
Politik
Ikhwan Antasari serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2027 ke DPRD Paser. (Foto: Sekretariat DPRD Paser)
Tana Paser - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser.
Pengajuan tersebut disampaikan langsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser pada Kamis (10/9/2026). Dalam penyampaian Nota Keuangan Raperda APBD 2027 tersebut, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan berada di angka sekitar Rp3,071 triliun.
Proyeksi pendapatan itu menjadi tumpuan utama Pemkab Paser untuk mendanai berbagai program pembangunan daerah pada tahun mendatang. Sementara dari sisi pengeluaran, belanja daerah Kabupaten Paser disepakati berada di angka Rp3,101 triliun lebih.
Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari hadir untuk menyerahkan rancangan tersebut secara resmi kepada DPRD Paser. Selain menyerahkan Raperda, Ikhwan juga menyampaikan tanggapan kepala daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi.
"PAD tersebut berasal dari berbagai sektor seperti pajak retribusi, pengelolaan kekayaan daerah dan PAD lain yang sah," kata Ikhwan Antasari, Kamis (10/9/2026).
Rincian pendapatan daerah Paser pada tahun 2027 mendatang masih didominasi oleh dana pendapatan transfer yang nilainya mencapai Rp2,693 triliun lebih. Di sisi lain, PAD diproyeksikan sebesar Rp307,263 miliar lebih, ditambah lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp70 miliar.
Pada postur belanja, porsi terbesar dialokasikan untuk belanja operasi yang menyerap dana hingga Rp2,043 triliun lebih. Sebagian sisanya dibagi untuk belanja modal sebesar Rp705 miliar lebih, belanja transfer Rp347,29 miliar lebih, serta Belanja Tidak Terduga senilai Rp5 miliar.
Meski diterpa penyesuaian anggaran akibat penurunan Dana Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat, Pemkab Paser menyusun kebijakan anggaran dengan prioritas ketat. Pengetatan ini dilakukan demi memastikan anggaran daerah tetap efisien tanpa mengorbankan program esensial.
"Belanja daerah harus diutamakan terhadap program prioritas yang memiliki dampak positif terhadap masyarakat," tambahnya.
Salah satu bukti komitmen pembangunan terlihat pada alokasi belanja modal, sebesar Rp633,61 miliar difokuskan untuk infrastruktur fisik. Anggaran tersebut diarahkan khusus untuk percepatan pembangunan jalan, jaringan utilitas dan saluran irigasi.
Selain infrastruktur fisik, layanan dasar masyarakat seperti sektor kesehatan tetap dijamin dengan alokasi mencapai 18 persen dari total APBD 2027. Pada sektor ketenagakerjaan, program prioritas PASTI Vokasi dan Kredit Paser Tuntas bunga nol persen terus digenjot demi menekan angka pengangguran terbuka.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Politik

Ikhwan Antasari serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2027 ke DPRD Paser. (Foto: Sekretariat DPRD Paser)
Tana Paser - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser.
Pengajuan tersebut disampaikan langsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser pada Kamis (10/9/2026). Dalam penyampaian Nota Keuangan Raperda APBD 2027 tersebut, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan berada di angka sekitar Rp3,071 triliun.
Proyeksi pendapatan itu menjadi tumpuan utama Pemkab Paser untuk mendanai berbagai program pembangunan daerah pada tahun mendatang. Sementara dari sisi pengeluaran, belanja daerah Kabupaten Paser disepakati berada di angka Rp3,101 triliun lebih.
Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari hadir untuk menyerahkan rancangan tersebut secara resmi kepada DPRD Paser. Selain menyerahkan Raperda, Ikhwan juga menyampaikan tanggapan kepala daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi.
"PAD tersebut berasal dari berbagai sektor seperti pajak retribusi, pengelolaan kekayaan daerah dan PAD lain yang sah," kata Ikhwan Antasari, Kamis (10/9/2026).
Rincian pendapatan daerah Paser pada tahun 2027 mendatang masih didominasi oleh dana pendapatan transfer yang nilainya mencapai Rp2,693 triliun lebih. Di sisi lain, PAD diproyeksikan sebesar Rp307,263 miliar lebih, ditambah lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp70 miliar.
Pada postur belanja, porsi terbesar dialokasikan untuk belanja operasi yang menyerap dana hingga Rp2,043 triliun lebih. Sebagian sisanya dibagi untuk belanja modal sebesar Rp705 miliar lebih, belanja transfer Rp347,29 miliar lebih, serta Belanja Tidak Terduga senilai Rp5 miliar.
Meski diterpa penyesuaian anggaran akibat penurunan Dana Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat, Pemkab Paser menyusun kebijakan anggaran dengan prioritas ketat. Pengetatan ini dilakukan demi memastikan anggaran daerah tetap efisien tanpa mengorbankan program esensial.
"Belanja daerah harus diutamakan terhadap program prioritas yang memiliki dampak positif terhadap masyarakat," tambahnya.
Salah satu bukti komitmen pembangunan terlihat pada alokasi belanja modal, sebesar Rp633,61 miliar difokuskan untuk infrastruktur fisik. Anggaran tersebut diarahkan khusus untuk percepatan pembangunan jalan, jaringan utilitas dan saluran irigasi.
Selain infrastruktur fisik, layanan dasar masyarakat seperti sektor kesehatan tetap dijamin dengan alokasi mencapai 18 persen dari total APBD 2027. Pada sektor ketenagakerjaan, program prioritas PASTI Vokasi dan Kredit Paser Tuntas bunga nol persen terus digenjot demi menekan angka pengangguran terbuka.
(Sf/Lo)