Seputar Fakta

    Politik

    Pedagang Pasar Pagi Tolak Pagar Ruko, Komisi I DPRD Samarinda Minta Proyek Disetop

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    06 November 2026 pukul 20:39 WITA

    Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Aduan dari Warga Mengenai Pembangunan Jalan Tembusan Pasar Pagi. (Foto: Arsensia Serlyani/ Seputarfakta.com)

    Samarinda – DPRD Kota Samarinda meminta pembangunan pagar di depan ruko kawasan Pasar Pagi, Jalan Pangeran Hidayatullah, dihentikan. 

    Permintaan itu disampaikan setelah masyarakat mempersoalkan pembangunan yang dinilai menutup akses toko dan menghambat aktivitas usaha pedagang.

    Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan mayoritas fraksi yang menghadiri rapat sepakat untuk menghentikan pembangunan pagar tersebut. DPRD selanjutnya akan menyampaikan rekomendasi secara tertulis kepada Wali Kota Samarinda.

    “Mayoritas fraksi yang menghadiri rapat ini sepakat dan setuju untuk menghentikan pembangunan itu. Ini akan kita buatkan rekomendasi secara tertulis untuk kita sampaikan ke Wali Kota, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat,” kata Samri, Jumat (6/11/2026).

    Menurut Samri, penghentian yang dimaksud khusus pada pembangunan pagar di sisi kanan dan kiri depan ruko. Sementara pembangunan lain di kawasan Pasar Pagi tetap dapat dilanjutkan dengan penyesuaian desain.

    “Kalau maunya kita di DPRD ini direvisi, ya direvisi desainnya, pembangunan proyeknya itu dihentikan. Jadi mungkin nanti ada pengalihan. Masih banyak di sisi Pasar Pagi situ yang perlu pembangunannya,” ungkapnya.

    Ia menyebut persoalan kontrak pekerjaan menjadi kewenangan pemerintah kota bersama dinas teknis. Pekerjaan yang dihentikan pada bagian pagar dapat dialihkan ke pembangunan lain di sekitar kawasan Pasar Pagi melalui mekanisme yang berlaku.

    “Pemerintah kota kan bisa merevisi addendum dan sebagainya, jadi tidak menghilangkan sebenarnya kontraknya. Itu bisa dialihkan ke pembangunan lainnya di sekitar situ,” jelasnya.

    Sementara itu, salah satu pedagang Pasar Pagi, Ronald mengatakan warga tidak mempersoalkan pembangunan jalan. Penolakan ditujukan terhadap pagar dan pot bunga yang berada di depan toko karena dinilai mengganggu akses usaha.

    “Dari warga itu sudah jelas sekali bahwa pagar spot bunga itu tidak bisa dilanjutkan. Karena itu jelas menutupi toko dan menghambat akses usaha dari warga sendiri,” kata Ronald.

    Ronald juga meminta bagian tunggul yang berada di depan toko dibongkar. Menurutnya, keberadaan bangunan tersebut dapat menghambat akses kendaraan darurat apabila terjadi kebakaran atau kondisi darurat lainnya.

    “Kalau ada kebakaran atau apa, mobil pemadam itu dan ambulans susah sekali untuk masuk,” ujarnya.

    Ia mengatakan dampak pembangunan tersebut tidak hanya dirasakan pemilik ruko. Dari sekitar tujuh ruko yang terdampak, terdapat puluhan orang yang bergantung pada aktivitas usaha di kawasan tersebut.

    “Kalau dihitung cuma sekitar tujuh ruko. Tapi kalau dihitung dengan jumlah orang tergantung di situ mungkin 50 sampai 60 orang ada,” ungkapnya.

    Ronald juga mengaku pedagang tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi sebelum pembangunan dilakukan.

    “Sosialisasi itu tidak ada. Kami tidak pernah diundang untuk hadir dalam rapat atau pertemuan. Tiba-tiba tahu ada mau begini, ada mau begini,” katanya.

    Ia menegaskan masyarakat tetap mendukung pembangunan jalan, tetapi meminta pemerintah tidak menutup akses menuju toko dengan pagar maupun pot bunga.

    “Masyarakat tidak menolak jalan. Itu pasti kami sangat mendukung. Tetapi kami menolak itu untuk pagar dengan pot-pot di depan toko,” tegasnya.

    (Sf/Lo)

    Politik

    Pedagang Pasar Pagi Tolak Pagar Ruko, Komisi I DPRD Samarinda Minta Proyek Disetop

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    06 November 2026 pukul 20:39 WITA

    Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Aduan dari Warga Mengenai Pembangunan Jalan Tembusan Pasar Pagi. (Foto: Arsensia Serlyani/ Seputarfakta.com)

    Samarinda – DPRD Kota Samarinda meminta pembangunan pagar di depan ruko kawasan Pasar Pagi, Jalan Pangeran Hidayatullah, dihentikan. 

    Permintaan itu disampaikan setelah masyarakat mempersoalkan pembangunan yang dinilai menutup akses toko dan menghambat aktivitas usaha pedagang.

    Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan mayoritas fraksi yang menghadiri rapat sepakat untuk menghentikan pembangunan pagar tersebut. DPRD selanjutnya akan menyampaikan rekomendasi secara tertulis kepada Wali Kota Samarinda.

    “Mayoritas fraksi yang menghadiri rapat ini sepakat dan setuju untuk menghentikan pembangunan itu. Ini akan kita buatkan rekomendasi secara tertulis untuk kita sampaikan ke Wali Kota, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat,” kata Samri, Jumat (6/11/2026).

    Menurut Samri, penghentian yang dimaksud khusus pada pembangunan pagar di sisi kanan dan kiri depan ruko. Sementara pembangunan lain di kawasan Pasar Pagi tetap dapat dilanjutkan dengan penyesuaian desain.

    “Kalau maunya kita di DPRD ini direvisi, ya direvisi desainnya, pembangunan proyeknya itu dihentikan. Jadi mungkin nanti ada pengalihan. Masih banyak di sisi Pasar Pagi situ yang perlu pembangunannya,” ungkapnya.

    Ia menyebut persoalan kontrak pekerjaan menjadi kewenangan pemerintah kota bersama dinas teknis. Pekerjaan yang dihentikan pada bagian pagar dapat dialihkan ke pembangunan lain di sekitar kawasan Pasar Pagi melalui mekanisme yang berlaku.

    “Pemerintah kota kan bisa merevisi addendum dan sebagainya, jadi tidak menghilangkan sebenarnya kontraknya. Itu bisa dialihkan ke pembangunan lainnya di sekitar situ,” jelasnya.

    Sementara itu, salah satu pedagang Pasar Pagi, Ronald mengatakan warga tidak mempersoalkan pembangunan jalan. Penolakan ditujukan terhadap pagar dan pot bunga yang berada di depan toko karena dinilai mengganggu akses usaha.

    “Dari warga itu sudah jelas sekali bahwa pagar spot bunga itu tidak bisa dilanjutkan. Karena itu jelas menutupi toko dan menghambat akses usaha dari warga sendiri,” kata Ronald.

    Ronald juga meminta bagian tunggul yang berada di depan toko dibongkar. Menurutnya, keberadaan bangunan tersebut dapat menghambat akses kendaraan darurat apabila terjadi kebakaran atau kondisi darurat lainnya.

    “Kalau ada kebakaran atau apa, mobil pemadam itu dan ambulans susah sekali untuk masuk,” ujarnya.

    Ia mengatakan dampak pembangunan tersebut tidak hanya dirasakan pemilik ruko. Dari sekitar tujuh ruko yang terdampak, terdapat puluhan orang yang bergantung pada aktivitas usaha di kawasan tersebut.

    “Kalau dihitung cuma sekitar tujuh ruko. Tapi kalau dihitung dengan jumlah orang tergantung di situ mungkin 50 sampai 60 orang ada,” ungkapnya.

    Ronald juga mengaku pedagang tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi sebelum pembangunan dilakukan.

    “Sosialisasi itu tidak ada. Kami tidak pernah diundang untuk hadir dalam rapat atau pertemuan. Tiba-tiba tahu ada mau begini, ada mau begini,” katanya.

    Ia menegaskan masyarakat tetap mendukung pembangunan jalan, tetapi meminta pemerintah tidak menutup akses menuju toko dengan pagar maupun pot bunga.

    “Masyarakat tidak menolak jalan. Itu pasti kami sangat mendukung. Tetapi kami menolak itu untuk pagar dengan pot-pot di depan toko,” tegasnya.

    (Sf/Lo)