Politik

    Pedagang Keluhkan Komunikasi dengan Disdag, DPRD Samarinda Cari Jalan Keluar

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    25 Agustus 2026 pukul 21:47 WITA

    Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi. (Foto: Arsensia Serlyani/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Keluhan pedagang Pasar Pagi Samarinda terkait sulitnya komunikasi dengan Dinas Perdagangan (Disdag) menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda dalam pembahasan penataan pasar. 

    Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi meminta persoalan tersebut tidak berujung saling menyalahkan, melainkan segera mencari jalan keluar yang dapat mengakomodasi kepentingan pedagang dan pemerintah.

    Iswandi mengatakan, dalam pembahasan bersama Disdag, pihaknya mendapat penjelasan bahwa komunikasi dengan pedagang sebenarnya tetap terbuka. 

    Bahkan, Disdag disebut telah menerima sejumlah masukan dan konsep yang disampaikan pedagang sebagai bahan pertimbangan penataan Pasar Pagi.

    “Ya mereka juga mengakui, makanya tadi kita duduk sama-sama, solusinya apa ini? Jangan menyalahkan, menyalahkan dan menyalahkan, enggak ada habisnya,” ujar Iswandi, Jumat (21/8/2026).

    Menurutnya, Disdag telah menempatkan personel di kawasan pasar sehingga ruang komunikasi dengan pedagang sebenarnya tersedia. 

    Sejumlah usulan dari pedagang juga telah disampaikan dalam pembahasan dan dapat menjadi salah satu alternatif untuk mencari formula penataan yang lebih tepat.

    “Sebenarnya tidak ada, kan di situ ada dari Disdag yang ditempatkan. Kalau komunikasi sih enggak ada, Disdag juga menerima masukan-masukan. Ada tadi beberapa konsep yang diusulkan pedagang juga,” ungkapnya.

    Iswandi menilai berbagai usulan tersebut dapat dikombinasikan untuk menghasilkan solusi yang lebih sesuai dengan kondisi di lapangan. 

    Namun, keputusan akhir tetap berada pada Pemerintah Kota Samarinda, dalam hal ini Wali Kota Samarinda sebagai pengambil kebijakan.

    “Ya itu kan dari salah satu alternatif juga, nanti kita combine, tentunya semuanya juga kebijakannya di decision maker-nya ya Wali Kota,” tuturnya.

    Dalam pembahasan tersebut, DPRD juga melibatkan Inspektorat untuk mendapatkan penjelasan mengenai temuan yang berkaitan dengan persoalan Pasar Pagi. 

    Iswandi menyebut, secara umum persoalan yang disampaikan Inspektorat berkaitan dengan tata kelola pada periode sebelumnya, termasuk kondisi sebelum proses pembongkaran pasar.

    Namun, ia meminta persoalan lama tidak terus menjadi beban dalam mencari solusi atas persoalan yang dihadapi pedagang saat ini.

    “Ya Inspektorat kan kalau kemarin kita tanya, kan ‘Apa sih masalahnya temuan Inspektorat?’ Ya memang secara umum ya ini kembali lagi yang ke dulu-dulu sebelum pasar dibongkar dan lain sebagainya. Tapi ya sudahlah gitu kan, kalau kita bicara ke belakang kita enggak bisa maju,” tegasnya.

    Terkait kemungkinan adanya audit atau pemeriksaan internal terhadap pegawai Disdag, Iswandi menegaskan hal tersebut bukan bagian yang dibahas DPRD dalam pertemuan tersebut. 

    Menurutnya, persoalan yang menyangkut pemeriksaan internal aparatur Pemerintah Kota merupakan ranah Pemkot. “Kalau itu kita enggak tanya tadi. Kita enggak tanya, itu internal Pemerintah Kota lah, bukan ranah kita. Murni itu internal Pemerintah Kota,” jelas Iswandi.

    Ia mengatakan, DPRD lebih berfokus pada persoalan yang berkaitan langsung dengan kepentingan eksternal, terutama kondisi pedagang dan keberlanjutan penataan Pasar Pagi. 

    Dari pembahasan yang dilakukan, ia menilai belum ada persoalan eksternal yang bersifat prinsip. “Kalau untuk eksternalnya sih saya lihat sih enggak ada yang prinsip,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)

    Politik

    Pedagang Keluhkan Komunikasi dengan Disdag, DPRD Samarinda Cari Jalan Keluar

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    25 Agustus 2026 pukul 21:47 WITA

    Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi. (Foto: Arsensia Serlyani/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Keluhan pedagang Pasar Pagi Samarinda terkait sulitnya komunikasi dengan Dinas Perdagangan (Disdag) menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda dalam pembahasan penataan pasar. 

    Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi meminta persoalan tersebut tidak berujung saling menyalahkan, melainkan segera mencari jalan keluar yang dapat mengakomodasi kepentingan pedagang dan pemerintah.

    Iswandi mengatakan, dalam pembahasan bersama Disdag, pihaknya mendapat penjelasan bahwa komunikasi dengan pedagang sebenarnya tetap terbuka. 

    Bahkan, Disdag disebut telah menerima sejumlah masukan dan konsep yang disampaikan pedagang sebagai bahan pertimbangan penataan Pasar Pagi.

    “Ya mereka juga mengakui, makanya tadi kita duduk sama-sama, solusinya apa ini? Jangan menyalahkan, menyalahkan dan menyalahkan, enggak ada habisnya,” ujar Iswandi, Jumat (21/8/2026).

    Menurutnya, Disdag telah menempatkan personel di kawasan pasar sehingga ruang komunikasi dengan pedagang sebenarnya tersedia. 

    Sejumlah usulan dari pedagang juga telah disampaikan dalam pembahasan dan dapat menjadi salah satu alternatif untuk mencari formula penataan yang lebih tepat.

    “Sebenarnya tidak ada, kan di situ ada dari Disdag yang ditempatkan. Kalau komunikasi sih enggak ada, Disdag juga menerima masukan-masukan. Ada tadi beberapa konsep yang diusulkan pedagang juga,” ungkapnya.

    Iswandi menilai berbagai usulan tersebut dapat dikombinasikan untuk menghasilkan solusi yang lebih sesuai dengan kondisi di lapangan. 

    Namun, keputusan akhir tetap berada pada Pemerintah Kota Samarinda, dalam hal ini Wali Kota Samarinda sebagai pengambil kebijakan.

    “Ya itu kan dari salah satu alternatif juga, nanti kita combine, tentunya semuanya juga kebijakannya di decision maker-nya ya Wali Kota,” tuturnya.

    Dalam pembahasan tersebut, DPRD juga melibatkan Inspektorat untuk mendapatkan penjelasan mengenai temuan yang berkaitan dengan persoalan Pasar Pagi. 

    Iswandi menyebut, secara umum persoalan yang disampaikan Inspektorat berkaitan dengan tata kelola pada periode sebelumnya, termasuk kondisi sebelum proses pembongkaran pasar.

    Namun, ia meminta persoalan lama tidak terus menjadi beban dalam mencari solusi atas persoalan yang dihadapi pedagang saat ini.

    “Ya Inspektorat kan kalau kemarin kita tanya, kan ‘Apa sih masalahnya temuan Inspektorat?’ Ya memang secara umum ya ini kembali lagi yang ke dulu-dulu sebelum pasar dibongkar dan lain sebagainya. Tapi ya sudahlah gitu kan, kalau kita bicara ke belakang kita enggak bisa maju,” tegasnya.

    Terkait kemungkinan adanya audit atau pemeriksaan internal terhadap pegawai Disdag, Iswandi menegaskan hal tersebut bukan bagian yang dibahas DPRD dalam pertemuan tersebut. 

    Menurutnya, persoalan yang menyangkut pemeriksaan internal aparatur Pemerintah Kota merupakan ranah Pemkot. “Kalau itu kita enggak tanya tadi. Kita enggak tanya, itu internal Pemerintah Kota lah, bukan ranah kita. Murni itu internal Pemerintah Kota,” jelas Iswandi.

    Ia mengatakan, DPRD lebih berfokus pada persoalan yang berkaitan langsung dengan kepentingan eksternal, terutama kondisi pedagang dan keberlanjutan penataan Pasar Pagi. 

    Dari pembahasan yang dilakukan, ia menilai belum ada persoalan eksternal yang bersifat prinsip. “Kalau untuk eksternalnya sih saya lihat sih enggak ada yang prinsip,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)