Politik

    Paser Raih Penghargaan Nominator Simpul Jaringan Terbaik Nasional dari ANRI

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    22 Mei 2026 pukul 16:35 WITA

    Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari ketika menerima penghargaan dari ANRI. (Foto: Prokopim Paser)

    Tana Paser - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser meraih penghargaan Nominator Simpul Jaringan Terbaik Nasional dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

    Diraihnya penghargaan tersebut tidak lepas dari keberhasilan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Paser dalam mengidentifikasi, mengolah dan menyimpan arsip-arsip daerah.

    Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari menjelaskan, penghargaan tersebut diraih setelah melalui proses evaluasi dan audit sistem pengawasan kearsipan yang dilakukan dengan sangat ketat.

    "Raihan itu menjadi penegasan pengelolaan sistem kearsipan di Paser dilaksanakan sesuai dengan baik," kata Ikhwan Antasari, Jumat (22/5/2026).

    Dari hasil evaluasi dan audit yang dilakukan, Paser meraih predikat memuaskan setelah berhasil beberapa indikator yang ditetapkan.

    Predikat itu juga menempatkan posisi Paser sejajar dengan beberapa instansi elite nasional dengan standar pengelolaan dokumen dan memori terbaik.

    "Keberhasilan itu juga membuktikan bahwa Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Paser mampu mengelola dan menyelamatkan arsip-arsip statis daerah," tambahnya.

    Ia menilai, arsip-arsip statis daerah yang sudah tidak digunakan dalam tata kelola harian tetap memiliki nilai sebagai referensi dan bukti autentik hukum yang sewaktu-waktu dibutuhkan.

    (Sf/Lo)

    Politik

    Paser Raih Penghargaan Nominator Simpul Jaringan Terbaik Nasional dari ANRI

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    22 Mei 2026 pukul 16:35 WITA

    Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari ketika menerima penghargaan dari ANRI. (Foto: Prokopim Paser)

    Tana Paser - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser meraih penghargaan Nominator Simpul Jaringan Terbaik Nasional dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

    Diraihnya penghargaan tersebut tidak lepas dari keberhasilan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Paser dalam mengidentifikasi, mengolah dan menyimpan arsip-arsip daerah.

    Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari menjelaskan, penghargaan tersebut diraih setelah melalui proses evaluasi dan audit sistem pengawasan kearsipan yang dilakukan dengan sangat ketat.

    "Raihan itu menjadi penegasan pengelolaan sistem kearsipan di Paser dilaksanakan sesuai dengan baik," kata Ikhwan Antasari, Jumat (22/5/2026).

    Dari hasil evaluasi dan audit yang dilakukan, Paser meraih predikat memuaskan setelah berhasil beberapa indikator yang ditetapkan.

    Predikat itu juga menempatkan posisi Paser sejajar dengan beberapa instansi elite nasional dengan standar pengelolaan dokumen dan memori terbaik.

    "Keberhasilan itu juga membuktikan bahwa Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Paser mampu mengelola dan menyelamatkan arsip-arsip statis daerah," tambahnya.

    Ia menilai, arsip-arsip statis daerah yang sudah tidak digunakan dalam tata kelola harian tetap memiliki nilai sebagai referensi dan bukti autentik hukum yang sewaktu-waktu dibutuhkan.

    (Sf/Lo)