Politik

    Mudyat Soroti Pola Kerja OPD, Program Harus Terukur dan Terbuka

    Penulis:Cindy|Redaktur:Rusdianto
    29 Juni 2026 pukul 15:06 WITA

    Bupati PPU, Mudyat Noor memimpin agenda Harmonisasi Kebijakan Program dan Kegiatan Pemerintah Tahun Anggaran 2025 di Aula Lantai III Pemkab PPU, Senin (29/6/2026). (Foto: Humas Pemkab PPU)

    Penajam - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menyoroti pola kerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai harus lebih terukur, terkoordinasi, dan terbuka kepada publik. Ia juga mengingatkan kepala perangkat daerah agar tidak menghindari awak media saat dimintai penjelasan terkait program pemerintah.

    Pesan itu disampaikan Mudyat saat memimpin harmonisasi kebijakan program dan kegiatan di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Senin (29/6/2026).

    Menurut Mudyat, pejabat daerah harus memahami program yang dijalankan dan mampu menyampaikan informasi secara utuh agar tidak memunculkan persepsi yang keliru di masyarakat.

    "Kalau itu menjadi tugas dan tanggung jawab kita, kuasai materinya. Jangan sampai informasi berkembang karena kita tidak memberikan penjelasan yang tepat," kata Mudyat.

    Selain menyoroti keterbukaan informasi, Mudyat juga meminta pola pembahasan program pemerintah diubah menjadi lebih terfokus. Ke depan, rapat harmonisasi akan dilakukan secara tematik dan hanya melibatkan OPD yang berkaitan langsung dengan agenda yang dibahas.

    "Jangan semua hadir dalam setiap rapat. Kita ingin pembahasan lebih fokus, efektif dan menghasilkan solusi yang bisa dijalankan," ujarnya.

    Ia juga menyoroti pelaksanaan program bantuan pemerintah yang selama ini masih berpotensi berjalan sendiri-sendiri antarinstansi.

    Menurutnya, data penerima manfaat harus disinkronkan agar bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi penumpukan pada kelompok tertentu.

    “Kita harus memastikan seluruh program saling terhubung. Datanya harus saling terkoneksi supaya bantuan benar-benar tepat sasaran," tegasnya.

    Dalam arahannya, Mudyat turut meminta OPD memperhatikan pelaksanaan sejumlah kebijakan daerah, di antaranya optimalisasi pengelolaan sampah, pelaksanaan Produk Serambi Nusantara, dukungan fasilitas pondok pesantren, hingga pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

    Ia juga mengingatkan pentingnya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada enam urusan wajib pemerintahan, mulai dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, hingga sosial.

    Menurutnya, evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah harus berujung pada perbaikan kualitas layanan kepada masyarakat.

    (Sf/Rs)

    Politik

    Mudyat Soroti Pola Kerja OPD, Program Harus Terukur dan Terbuka

    Penulis:Cindy|Redaktur:Rusdianto
    29 Juni 2026 pukul 15:06 WITA

    Bupati PPU, Mudyat Noor memimpin agenda Harmonisasi Kebijakan Program dan Kegiatan Pemerintah Tahun Anggaran 2025 di Aula Lantai III Pemkab PPU, Senin (29/6/2026). (Foto: Humas Pemkab PPU)

    Penajam - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menyoroti pola kerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai harus lebih terukur, terkoordinasi, dan terbuka kepada publik. Ia juga mengingatkan kepala perangkat daerah agar tidak menghindari awak media saat dimintai penjelasan terkait program pemerintah.

    Pesan itu disampaikan Mudyat saat memimpin harmonisasi kebijakan program dan kegiatan di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Senin (29/6/2026).

    Menurut Mudyat, pejabat daerah harus memahami program yang dijalankan dan mampu menyampaikan informasi secara utuh agar tidak memunculkan persepsi yang keliru di masyarakat.

    "Kalau itu menjadi tugas dan tanggung jawab kita, kuasai materinya. Jangan sampai informasi berkembang karena kita tidak memberikan penjelasan yang tepat," kata Mudyat.

    Selain menyoroti keterbukaan informasi, Mudyat juga meminta pola pembahasan program pemerintah diubah menjadi lebih terfokus. Ke depan, rapat harmonisasi akan dilakukan secara tematik dan hanya melibatkan OPD yang berkaitan langsung dengan agenda yang dibahas.

    "Jangan semua hadir dalam setiap rapat. Kita ingin pembahasan lebih fokus, efektif dan menghasilkan solusi yang bisa dijalankan," ujarnya.

    Ia juga menyoroti pelaksanaan program bantuan pemerintah yang selama ini masih berpotensi berjalan sendiri-sendiri antarinstansi.

    Menurutnya, data penerima manfaat harus disinkronkan agar bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi penumpukan pada kelompok tertentu.

    “Kita harus memastikan seluruh program saling terhubung. Datanya harus saling terkoneksi supaya bantuan benar-benar tepat sasaran," tegasnya.

    Dalam arahannya, Mudyat turut meminta OPD memperhatikan pelaksanaan sejumlah kebijakan daerah, di antaranya optimalisasi pengelolaan sampah, pelaksanaan Produk Serambi Nusantara, dukungan fasilitas pondok pesantren, hingga pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

    Ia juga mengingatkan pentingnya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada enam urusan wajib pemerintahan, mulai dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, hingga sosial.

    Menurutnya, evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah harus berujung pada perbaikan kualitas layanan kepada masyarakat.

    (Sf/Rs)