Cari disini...
Politik
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)
Penajam - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor mendorong pemerintah pusat meninjau ulang pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) sektor kelapa sawit agar daerah penghasil memperoleh porsi yang lebih besar.
Menurut Mudyat, skema yang berjalan saat ini belum mencerminkan beban yang ditanggung daerah penghasil, terutama dalam menangani dampak aktivitas perkebunan dan distribusi hasil sawit.
Persoalan itu akan dibawa dalam rapat koordinasi Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) di Jakarta.
"Kita ingin ada poin penting yang memberi manfaat lebih besar bagi kabupaten penghasil sawit. Selama ini daerah non penghasil juga mendapat bagian, sementara daerah penghasil mestinya menerima porsi lebih besar," kata Mudyat, belum lama ini.
Mudyat yang juga menjabat Ketua AKPSI menilai ketimpangan penerimaan dan dampak yang ditanggung daerah sudah saatnya dievaluasi.
Ia mencontohkan tingginya mobilitas angkutan Crude Palm Oil (CPO) yang menggunakan jalan umum dan menimbulkan beban pemeliharaan pada pemerintah daerah.
"Di daerah kita, angkutan CPO kapasitasnya besar dan melintasi jalan umum. Yang diminta bertanggung jawab tetap pemerintah daerah," ujarnya.
Menurut dia, penerimaan DBH sawit yang diterima daerah masih jauh dari kebutuhan penanganan infrastruktur.
PPU, kata Mudyat, saat ini hanya menerima sekitar Rp2 miliar DBH sawit. Nilai tersebut dinilai belum cukup untuk mengimbangi kerusakan jalan yang dipakai aktivitas distribusi perkebunan.
"Perbaikan jalan 300 meter saja sudah habis, sementara kendaraan sawit melintas ratusan kilometer jalan umum," katanya.
Mudyat juga menilai pembagian DBH sektor sawit perlu dipertimbangkan mendekati pola sektor pertambangan karena dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan di daerah produsen cukup besar.
Terlebih, di tengah kenaikan harga CPO di pasar internasional, ia berharap daerah penghasil ikut merasakan peningkatan penerimaan.
"Daerah produsen harus mendapatkan porsi yang lebih adil dibanding yang ada sekarang," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Politik

Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)
Penajam - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor mendorong pemerintah pusat meninjau ulang pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) sektor kelapa sawit agar daerah penghasil memperoleh porsi yang lebih besar.
Menurut Mudyat, skema yang berjalan saat ini belum mencerminkan beban yang ditanggung daerah penghasil, terutama dalam menangani dampak aktivitas perkebunan dan distribusi hasil sawit.
Persoalan itu akan dibawa dalam rapat koordinasi Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) di Jakarta.
"Kita ingin ada poin penting yang memberi manfaat lebih besar bagi kabupaten penghasil sawit. Selama ini daerah non penghasil juga mendapat bagian, sementara daerah penghasil mestinya menerima porsi lebih besar," kata Mudyat, belum lama ini.
Mudyat yang juga menjabat Ketua AKPSI menilai ketimpangan penerimaan dan dampak yang ditanggung daerah sudah saatnya dievaluasi.
Ia mencontohkan tingginya mobilitas angkutan Crude Palm Oil (CPO) yang menggunakan jalan umum dan menimbulkan beban pemeliharaan pada pemerintah daerah.
"Di daerah kita, angkutan CPO kapasitasnya besar dan melintasi jalan umum. Yang diminta bertanggung jawab tetap pemerintah daerah," ujarnya.
Menurut dia, penerimaan DBH sawit yang diterima daerah masih jauh dari kebutuhan penanganan infrastruktur.
PPU, kata Mudyat, saat ini hanya menerima sekitar Rp2 miliar DBH sawit. Nilai tersebut dinilai belum cukup untuk mengimbangi kerusakan jalan yang dipakai aktivitas distribusi perkebunan.
"Perbaikan jalan 300 meter saja sudah habis, sementara kendaraan sawit melintas ratusan kilometer jalan umum," katanya.
Mudyat juga menilai pembagian DBH sektor sawit perlu dipertimbangkan mendekati pola sektor pertambangan karena dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan di daerah produsen cukup besar.
Terlebih, di tengah kenaikan harga CPO di pasar internasional, ia berharap daerah penghasil ikut merasakan peningkatan penerimaan.
"Daerah produsen harus mendapatkan porsi yang lebih adil dibanding yang ada sekarang," pungkasnya.
(Sf/Rs)