Politik

    MCP Kutim Hanya 53,19, Pemkab Tekankan Penguatan Integritas Aparatur

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    02 Juni 2026 pukul 14:03 WITA

    Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno. (Foto:Lisda/Seputarfakta.com)

    Sangatta - Upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menghadapi tantangan. Berdasarkan hasil evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Kutim 2025 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

    MCP merupakan indikator KPK untuk mengukur efektivitas pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan di daerah.

    Nilai MCP Kutim tercatat sebesar 53,19 atau turun 8,35 poin dari capaian 2024 yang mencapai 61,54. Penurunan tersebut menjadi catatan bagi Pemkab Kutim dalam upaya memperkuat pencegahan korupsi di daerah.

    Selain itu, Survei Penilaian Integritas (SPI) Kutim 2025 memperoleh skor 66,36. Meski meningkat dari tahun sebelumnya yang berada di angka 59,16, capaian tersebut masih menjadi yang terendah di Kalimantan Timur (Kaltim). 

    Menanggapi capaian tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno menekankan pentingnya penguatan integritas aparatur.

    Menurutnya, integritas tidak hanya berkaitan dengan kejujuran, tetapi juga konsistensi antara sikap, ucapan dan tindakan dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab.

    “Integritas mencakup akuntabilitas, konsistensi dan komitmen terhadap kebenaran serta penolakan terhadap korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujar Trisno.

    Ia menilai penguatan integritas perlu dimulai dari lingkungan terdekat, termasuk keluarga yang berperan dalam membentuk karakter dan menjadi pengawas moral bagi setiap individu.

    “Keluarga merupakan instrumen pengendalian internal paling mendasar dalam mencegah potensi korupsi,” katanya.

    Trisno juga mengingatkan sejumlah faktor yang dapat memengaruhi perilaku aparatur, seperti gaya hidup konsumtif, fenomena pamer kemewahan di media sosial, praktik judi online, hingga pinjaman online ilegal.

    Ia menilai tekanan ekonomi dan keinginan mempertahankan gaya hidup tertentu dapat menjadi celah yang mendorong penyalahgunaan kewenangan apabila tidak dibarengi pengendalian diri dan pengawasan yang kuat.

    Karena itu, Trisno menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan keluarga, termasuk memastikan setiap peningkatan pendapatan dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan sesuai ketentuan.

    Trisno berharap berbagai upaya penguatan integritas dapat berdampak pada perbaikan tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan skor pencegahan korupsi pada tahun-tahun mendatang.

    (Sf/Lo)

    Politik

    MCP Kutim Hanya 53,19, Pemkab Tekankan Penguatan Integritas Aparatur

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    02 Juni 2026 pukul 14:03 WITA

    Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno. (Foto:Lisda/Seputarfakta.com)

    Sangatta - Upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menghadapi tantangan. Berdasarkan hasil evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Kutim 2025 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

    MCP merupakan indikator KPK untuk mengukur efektivitas pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan di daerah.

    Nilai MCP Kutim tercatat sebesar 53,19 atau turun 8,35 poin dari capaian 2024 yang mencapai 61,54. Penurunan tersebut menjadi catatan bagi Pemkab Kutim dalam upaya memperkuat pencegahan korupsi di daerah.

    Selain itu, Survei Penilaian Integritas (SPI) Kutim 2025 memperoleh skor 66,36. Meski meningkat dari tahun sebelumnya yang berada di angka 59,16, capaian tersebut masih menjadi yang terendah di Kalimantan Timur (Kaltim). 

    Menanggapi capaian tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno menekankan pentingnya penguatan integritas aparatur.

    Menurutnya, integritas tidak hanya berkaitan dengan kejujuran, tetapi juga konsistensi antara sikap, ucapan dan tindakan dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab.

    “Integritas mencakup akuntabilitas, konsistensi dan komitmen terhadap kebenaran serta penolakan terhadap korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujar Trisno.

    Ia menilai penguatan integritas perlu dimulai dari lingkungan terdekat, termasuk keluarga yang berperan dalam membentuk karakter dan menjadi pengawas moral bagi setiap individu.

    “Keluarga merupakan instrumen pengendalian internal paling mendasar dalam mencegah potensi korupsi,” katanya.

    Trisno juga mengingatkan sejumlah faktor yang dapat memengaruhi perilaku aparatur, seperti gaya hidup konsumtif, fenomena pamer kemewahan di media sosial, praktik judi online, hingga pinjaman online ilegal.

    Ia menilai tekanan ekonomi dan keinginan mempertahankan gaya hidup tertentu dapat menjadi celah yang mendorong penyalahgunaan kewenangan apabila tidak dibarengi pengendalian diri dan pengawasan yang kuat.

    Karena itu, Trisno menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan keluarga, termasuk memastikan setiap peningkatan pendapatan dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan sesuai ketentuan.

    Trisno berharap berbagai upaya penguatan integritas dapat berdampak pada perbaikan tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan skor pencegahan korupsi pada tahun-tahun mendatang.

    (Sf/Lo)