Politik

    Masuk Istana Jadi Wantimpres, Rocky Gerung: Saya cuma pindah dari luar ke dalam

    Penulis:Cindy|Redaktur:Rusdianto
    02 Oktober 2026 pukul 23:06 WITA

    Rocky Gerung memberikan keterangan usai pelantikan sebagai anggota Wantimpres, Jumat (2/10/2026). (Tangkapan layar Sekretariat Presiden)

    Penajam - Rocky Gerung resmi masuk lingkar pemerintahan setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

    Pengamat politik, akademikus, filsuf dan intelektual publik itu menegaskan perpindahan posisinya dari luar pemerintahan ke dalam Istana tidak mengubah sikap maupun pandangannya.

    "Saya hanya pindah dari luar ke dalam. Sikap dan pandangan saya tetap, radikal break," tegas Rocky, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

    Rocky menyebut Wantimpres memiliki kedudukan etis, bukan teknis seperti kementerian. Tugasnya melihat ekses kebijakan dan memberikan pertimbangan kepada Presiden mengenai arah kebijakan.

    "Wantimpres tidak mengevaluasi kebijakan teknis. Kita mengawasi, melihat ekses kebijakan dan memberi pertimbangan tentang arah kebijakan supaya sesuai dengan visi Presiden," ujarnya.

    Menurut Rocky, fungsi Wantimpres juga tetap kritis terhadap kebijakan pemerintah. Pertimbangan yang diberikan membutuhkan kepekaan membaca persoalan publik serta kemampuan melihat dampaknya ke depan.

    "Paling penting menunjukkan tanpa ragu apa yang keliru dalam persepsi publik terhadap kekuasaan, dan bagaimana kekuasaan mengolah persepsi itu menjadi sesuatu yang positif bagi negeri," katanya.

    Rocky mengaku tak memiliki alasan menolak jabatan tersebut. Ia menilai peran Wantimpres masih berkaitan dengan aktivitasnya selama ini, hanya kini pertimbangannya disampaikan dari dalam pemerintahan.

    "Dewan pertimbangan mengolah isu untuk ditempatkan pada koridor etis. Fungsinya kritis terhadap kebijakan," ujarnya.

    Pengangkatan Rocky ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden. Ia tercatat sebagai anggota ke-17 dari 26 anggota Wantimpres yang dilantik Prabowo.

    (Sf/Rs)

    Politik

    Masuk Istana Jadi Wantimpres, Rocky Gerung: Saya cuma pindah dari luar ke dalam

    Penulis:Cindy|Redaktur:Rusdianto
    02 Oktober 2026 pukul 23:06 WITA

    Rocky Gerung memberikan keterangan usai pelantikan sebagai anggota Wantimpres, Jumat (2/10/2026). (Tangkapan layar Sekretariat Presiden)

    Penajam - Rocky Gerung resmi masuk lingkar pemerintahan setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

    Pengamat politik, akademikus, filsuf dan intelektual publik itu menegaskan perpindahan posisinya dari luar pemerintahan ke dalam Istana tidak mengubah sikap maupun pandangannya.

    "Saya hanya pindah dari luar ke dalam. Sikap dan pandangan saya tetap, radikal break," tegas Rocky, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

    Rocky menyebut Wantimpres memiliki kedudukan etis, bukan teknis seperti kementerian. Tugasnya melihat ekses kebijakan dan memberikan pertimbangan kepada Presiden mengenai arah kebijakan.

    "Wantimpres tidak mengevaluasi kebijakan teknis. Kita mengawasi, melihat ekses kebijakan dan memberi pertimbangan tentang arah kebijakan supaya sesuai dengan visi Presiden," ujarnya.

    Menurut Rocky, fungsi Wantimpres juga tetap kritis terhadap kebijakan pemerintah. Pertimbangan yang diberikan membutuhkan kepekaan membaca persoalan publik serta kemampuan melihat dampaknya ke depan.

    "Paling penting menunjukkan tanpa ragu apa yang keliru dalam persepsi publik terhadap kekuasaan, dan bagaimana kekuasaan mengolah persepsi itu menjadi sesuatu yang positif bagi negeri," katanya.

    Rocky mengaku tak memiliki alasan menolak jabatan tersebut. Ia menilai peran Wantimpres masih berkaitan dengan aktivitasnya selama ini, hanya kini pertimbangannya disampaikan dari dalam pemerintahan.

    "Dewan pertimbangan mengolah isu untuk ditempatkan pada koridor etis. Fungsinya kritis terhadap kebijakan," ujarnya.

    Pengangkatan Rocky ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden. Ia tercatat sebagai anggota ke-17 dari 26 anggota Wantimpres yang dilantik Prabowo.

    (Sf/Rs)