Politik

    Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Kukar akan Tertibkan Semua APK

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    08 Februari 2024 pukul 13:31 WITA

    Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Kartanegara (Kukar) akan menertibkan semua Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu, 11-13 Februari 2024.

    Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo, menjelaskan telah menyepakati akan melakukan penertiban pada masa tenang pemilu tersebut.

    "Kita akan fokus pada penertiban di pagi hari untuk menghindari gangguan terhadap warga," kata Teguh Kamis (8/2/2024).

    Penertiban mencakup semua jenis APK yang dipasang oleh calon presiden dan anggota legislatif di titik-titik yang telah ditentukan oleh KPU, termasuk baliho, banner, spanduk dan bendera.

    Ia mengaku penertiban di dalam gang akan melibatkan seluruh pengawas, baik Panitia Pengawas Desa (PPD) maupun Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

    Pengawas di TPS akan fokus pada penertiban di wilayah TPS masing-masing. Untuk memastikan persiapan penertiban, Bawaslu Kukar akan menggelar rapat koordinasi lanjutan pada 10 Februari mendatang.

    "Untuk pelaksanaan penertiban kita juga masih menunggu arahan lebih lanjut dari Bawaslu Kaltim," tutupnya.

    (Sf/By)

    Politik

    Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Kukar akan Tertibkan Semua APK

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    08 Februari 2024 pukul 13:31 WITA

    Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Kartanegara (Kukar) akan menertibkan semua Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu, 11-13 Februari 2024.

    Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo, menjelaskan telah menyepakati akan melakukan penertiban pada masa tenang pemilu tersebut.

    "Kita akan fokus pada penertiban di pagi hari untuk menghindari gangguan terhadap warga," kata Teguh Kamis (8/2/2024).

    Penertiban mencakup semua jenis APK yang dipasang oleh calon presiden dan anggota legislatif di titik-titik yang telah ditentukan oleh KPU, termasuk baliho, banner, spanduk dan bendera.

    Ia mengaku penertiban di dalam gang akan melibatkan seluruh pengawas, baik Panitia Pengawas Desa (PPD) maupun Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

    Pengawas di TPS akan fokus pada penertiban di wilayah TPS masing-masing. Untuk memastikan persiapan penertiban, Bawaslu Kukar akan menggelar rapat koordinasi lanjutan pada 10 Februari mendatang.

    "Untuk pelaksanaan penertiban kita juga masih menunggu arahan lebih lanjut dari Bawaslu Kaltim," tutupnya.

    (Sf/By)