Politik

    Malam Ini, Bawaslu Kukar Tertibkan APK di Jalan Protokol

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    23 Januari 2024 pukul 18:45 WITA

    Rapat Koordinasi yang dilakukan Bawaslu Kukar. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Bandan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait kesiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang akan dilakukan di seluruh jalan protokol di Kecamatan Tenggarong, Selasa (23/1/24) malam ini.

    Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kukar, Hardianda mengatakan hasil rakor disepakati bahwa pelaksanan penertiban telah mendapat kepastian semua pihak, baik dari keamanan dan Satpol PP sebagai leading sektor penegak ketertiban umum. 

    "Tindaklanjut dari rakor ini kita akan teruskan ke masing-masing instansi di kecamatan agar segera mengikuti yang dilakukan oleh tingkatan Kabupaten. Kemudian untuk proses penertiban akan dilakukan jam 8 malam ini," kata Hardianda, Selasa (23/1/2024).

    Titik yang akan ditentukan adalah  Jalan Pesut, Mangkurawang, Jalan Diponegoro, depan SMK 2 Tenggarong dan selanjutnya akan dilakukan pengecekan di jalan-jalan lainnya yang berada di Kecamatan Tenggarong. 

    "Karena banyak yang memasang di sekitar jalan protokol, selain itu di sekitar sekolah, masjid dan fasilitas umum itu tidak ada toleransi, pasti kita tertibkan sesuai dengan undang-undangnya. Dilarang memasang atribut atau APK di rumah ibadah, sekolah dan fasilitas hijau milik pemerintah." pungkasnya.

    (Sf/By)

    Politik

    Malam Ini, Bawaslu Kukar Tertibkan APK di Jalan Protokol

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    23 Januari 2024 pukul 18:45 WITA

    Rapat Koordinasi yang dilakukan Bawaslu Kukar. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Bandan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait kesiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang akan dilakukan di seluruh jalan protokol di Kecamatan Tenggarong, Selasa (23/1/24) malam ini.

    Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kukar, Hardianda mengatakan hasil rakor disepakati bahwa pelaksanan penertiban telah mendapat kepastian semua pihak, baik dari keamanan dan Satpol PP sebagai leading sektor penegak ketertiban umum. 

    "Tindaklanjut dari rakor ini kita akan teruskan ke masing-masing instansi di kecamatan agar segera mengikuti yang dilakukan oleh tingkatan Kabupaten. Kemudian untuk proses penertiban akan dilakukan jam 8 malam ini," kata Hardianda, Selasa (23/1/2024).

    Titik yang akan ditentukan adalah  Jalan Pesut, Mangkurawang, Jalan Diponegoro, depan SMK 2 Tenggarong dan selanjutnya akan dilakukan pengecekan di jalan-jalan lainnya yang berada di Kecamatan Tenggarong. 

    "Karena banyak yang memasang di sekitar jalan protokol, selain itu di sekitar sekolah, masjid dan fasilitas umum itu tidak ada toleransi, pasti kita tertibkan sesuai dengan undang-undangnya. Dilarang memasang atribut atau APK di rumah ibadah, sekolah dan fasilitas hijau milik pemerintah." pungkasnya.

    (Sf/By)