Politik

    Maju Mundur Pencalonan Jalur Independen di Kaltim: Tak Ada Cagub-Cawagub yang Daftar, 7 Kabupaten/kota Terpenuhi, 3 Sisanya Nihil

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    14 Mei 2024 pukul 10:41 WITA

    KPU Provinsi Kalimantan Timur telah melaksanakan Tahapan Penyerahan Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024 dari tanggal 8 Mei 2024 s.d 12 Mei 2024 dan tidak ada Bakal Pasangan Calon Perseorangan yang datang menyerahkan. (Foto: HO/KPU Kaltim)

    Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim telah menutup tahapan penyerahan syarat minimal dukungan bagi bakal pasangan calon perseorangan atau independen, untuk Pilkada Serentak pada Minggu (12/5/2024). Namun, tak ada satupun Calon Gubernur (Cagub) yang menyerahkan syarat untuk calon perseorangan.

    Situasi ini terbilang mengejutkan, lantaran rumor beredar luas sebelumnya tentang Isran-Hadi yang dikabarkan telah mengumpulkan hingga 300 ribu surat dukungan dari seluruh wilayah Kaltim.

    Tak hanya itu, KPU Kaltim juga mencatat beberapa kabupaten/kota yang nihil, dari pendaftar jalur independen, yakni kabupaten Paser, Kutai Timur, dan Mahakam Ulu.

    Walau demikia, jalur ini relatif menjadi favorit bagi para kandidat untuk bertarung di Pilkada Serentak 2024. Pasalnya, dari 10 kabupaten/kota dan Provinsi Kaltim yang menggelar Pilkada tahun ini, ada 7 kabupate/kota yang mencatatkan pendaftar dari jalur perseorangan. Seperti Kabupaten Kubar, di mana Frederick Edwin dan Nanang Adriani telah resmi menjadi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati. 

    "Mereka telah berhasil menyerahkan dukungan melalui sistem Silon dan diterima, dengan jumlah dukungan yang diberikan sebanyak 15.806, melebihi target minimal yaitu 12.514, serta mencakup 12 kecamatan dari target semula 9 kecamatan," ujar Kepala Divisi Teknis KPU Kaltim, Suardi.

    Di sisi lain, Riza Fahrizal dan Alfin Nasoruddin dari Kabupaten Penajam Paser Utara harus mengembalikan dukungan yang telah mereka kumpulkan karena status penyerahan dukungan mereka dikembalikan. Kejadian serupa menimpa Joy Nashar Utamajaya dan Mayasusi Likovitasari di Kota Balikpapan, yang bercita-cita menjadi Walikota dan Wakil Walikota.

    Berbeda halnya dengan Kabupaten Berau, yang menyaksikan dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati mendapatkan dukungan yang diterima. Edy Triyono Sumartadi dan Masrur berhasil menyerahkan dukungan sebanyak 22.081, sementara Sonya Rita dan Burhanuddin menyerahkan dukungan sebanyak 19.548, keduanya melebihi target yang ditetapkan.

    Kabupaten Kutai Kartanegara juga menyuguhkan kabar positif dengan Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais yang telah menyerahkan dukungan sebanyak 42.000, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan, dengan jumlah dukungan yang melebihi target sebanyak 40.730 dan sebaran di 20 kecamatan.

    Namun, yang paling mengejutkan adalah di Kota Samarinda, di mana Andi Harun dan Syaparudin sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota telah menyerahkan dukungan sebanyak 48.934, yang saat ini juga sedang dalam proses pemeriksaan, dengan sebaran di 10 kecamatan.

    Di Kota Bontang, Basri Rase dan Chusnul Dhihin telah diterima sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota dengan jumlah dukungan yang diserahkan sebanyak 16.010, melebihi target sebanyak 13.160, dengan sebaran di 3 kecamatan.

    KPU Kaltim juga telah merencanakan jadwal kegiatan selanjutnya untuk pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan. Rekapitulasi hasil verifikasi faktual pertama akan dilakukan di tingkat Kecamatan dari 17 sampai 23 Juni 2024, di tingkat Kabupaten/Kota pada 24-30 Juni 2024, dan di tingkat Provinsi pada tanggal yang sama. 

    "Perbaikan dan penyerahan perbaikan dokumen syarat dukungan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota akan dilakukan pada 1-7 Juli 2024," tutup Suardi.

    (Sf/Rs)

    Politik

    Maju Mundur Pencalonan Jalur Independen di Kaltim: Tak Ada Cagub-Cawagub yang Daftar, 7 Kabupaten/kota Terpenuhi, 3 Sisanya Nihil

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    14 Mei 2024 pukul 10:41 WITA

    KPU Provinsi Kalimantan Timur telah melaksanakan Tahapan Penyerahan Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024 dari tanggal 8 Mei 2024 s.d 12 Mei 2024 dan tidak ada Bakal Pasangan Calon Perseorangan yang datang menyerahkan. (Foto: HO/KPU Kaltim)

    Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim telah menutup tahapan penyerahan syarat minimal dukungan bagi bakal pasangan calon perseorangan atau independen, untuk Pilkada Serentak pada Minggu (12/5/2024). Namun, tak ada satupun Calon Gubernur (Cagub) yang menyerahkan syarat untuk calon perseorangan.

    Situasi ini terbilang mengejutkan, lantaran rumor beredar luas sebelumnya tentang Isran-Hadi yang dikabarkan telah mengumpulkan hingga 300 ribu surat dukungan dari seluruh wilayah Kaltim.

    Tak hanya itu, KPU Kaltim juga mencatat beberapa kabupaten/kota yang nihil, dari pendaftar jalur independen, yakni kabupaten Paser, Kutai Timur, dan Mahakam Ulu.

    Walau demikia, jalur ini relatif menjadi favorit bagi para kandidat untuk bertarung di Pilkada Serentak 2024. Pasalnya, dari 10 kabupaten/kota dan Provinsi Kaltim yang menggelar Pilkada tahun ini, ada 7 kabupate/kota yang mencatatkan pendaftar dari jalur perseorangan. Seperti Kabupaten Kubar, di mana Frederick Edwin dan Nanang Adriani telah resmi menjadi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati. 

    "Mereka telah berhasil menyerahkan dukungan melalui sistem Silon dan diterima, dengan jumlah dukungan yang diberikan sebanyak 15.806, melebihi target minimal yaitu 12.514, serta mencakup 12 kecamatan dari target semula 9 kecamatan," ujar Kepala Divisi Teknis KPU Kaltim, Suardi.

    Di sisi lain, Riza Fahrizal dan Alfin Nasoruddin dari Kabupaten Penajam Paser Utara harus mengembalikan dukungan yang telah mereka kumpulkan karena status penyerahan dukungan mereka dikembalikan. Kejadian serupa menimpa Joy Nashar Utamajaya dan Mayasusi Likovitasari di Kota Balikpapan, yang bercita-cita menjadi Walikota dan Wakil Walikota.

    Berbeda halnya dengan Kabupaten Berau, yang menyaksikan dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati mendapatkan dukungan yang diterima. Edy Triyono Sumartadi dan Masrur berhasil menyerahkan dukungan sebanyak 22.081, sementara Sonya Rita dan Burhanuddin menyerahkan dukungan sebanyak 19.548, keduanya melebihi target yang ditetapkan.

    Kabupaten Kutai Kartanegara juga menyuguhkan kabar positif dengan Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais yang telah menyerahkan dukungan sebanyak 42.000, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan, dengan jumlah dukungan yang melebihi target sebanyak 40.730 dan sebaran di 20 kecamatan.

    Namun, yang paling mengejutkan adalah di Kota Samarinda, di mana Andi Harun dan Syaparudin sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota telah menyerahkan dukungan sebanyak 48.934, yang saat ini juga sedang dalam proses pemeriksaan, dengan sebaran di 10 kecamatan.

    Di Kota Bontang, Basri Rase dan Chusnul Dhihin telah diterima sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota dengan jumlah dukungan yang diserahkan sebanyak 16.010, melebihi target sebanyak 13.160, dengan sebaran di 3 kecamatan.

    KPU Kaltim juga telah merencanakan jadwal kegiatan selanjutnya untuk pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan. Rekapitulasi hasil verifikasi faktual pertama akan dilakukan di tingkat Kecamatan dari 17 sampai 23 Juni 2024, di tingkat Kabupaten/Kota pada 24-30 Juni 2024, dan di tingkat Provinsi pada tanggal yang sama. 

    "Perbaikan dan penyerahan perbaikan dokumen syarat dukungan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota akan dilakukan pada 1-7 Juli 2024," tutup Suardi.

    (Sf/Rs)