Cari disini...
Politik
Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Bawaslu Kukar buka kembali pendaftaran untuk Pegawas TPS atau PTPS mulai Rabu (24/1/2024) hari ini.
Pembukaan pendaftaran ini karena Bawaslu kekurangan PTPS hampir di semua kecamatan.
Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo, mengatakan saat ini masih terdapat kekurangan 225 PTPS di beberapa kecamatan.
Kata dia, kuota yang dibutuhkan sebanyak 2.269 PTPS, sedangkan kini baru terpenuhi sebanyak 2.044 PTPS.
Dengan demikian, Bawaslu Kukar masih memburuhkan 225 PTPS. Tugas mereka dimulai sejak dilantik sampai hari pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
"Kecamatan yang sudah baru dua Kecamatan yakni Tenggarong Seberang dan Muara Wis saja yang sudah lengkap jumlah anggota PTPS-nya, sisanya masih kekurangan, mulai dari 10 hingga 31 PTPS seperti di Kecamatan Tenggarong," kata Teguh (24/1/2024).
Ia menyebutkqn, banyak faktor yang membuat pendaftaran PTPS masih mengalami kekurangan. Faktor-faktor seperti seleksi prioritas untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), kriteria usia minimal 21 tahun untuk PTPS dan syarat minimal SMA menjadi kendala.
"Kemudian proses seleksi kita keduluan KPPS,,l setelah mereka sudah selesai baru kita buka pendaftaran (PTPS). Artinya orang sudah terlanjur daftar di KPPS," ungkapnya.
Kemudian beberapa syarat, seperti usia minimal 21 tahun dan minimal lulus SMA memberikan kendala tersendiri dalam pendaftaran PTPS.
Teguh menekankan dibukanya pendaftaran PTPS pada 24 Januari diharapkan dapat mengisi kekosongan yang masih ada.
(Sf/By)
Cari disini...
Politik

Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Bawaslu Kukar buka kembali pendaftaran untuk Pegawas TPS atau PTPS mulai Rabu (24/1/2024) hari ini.
Pembukaan pendaftaran ini karena Bawaslu kekurangan PTPS hampir di semua kecamatan.
Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo, mengatakan saat ini masih terdapat kekurangan 225 PTPS di beberapa kecamatan.
Kata dia, kuota yang dibutuhkan sebanyak 2.269 PTPS, sedangkan kini baru terpenuhi sebanyak 2.044 PTPS.
Dengan demikian, Bawaslu Kukar masih memburuhkan 225 PTPS. Tugas mereka dimulai sejak dilantik sampai hari pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
"Kecamatan yang sudah baru dua Kecamatan yakni Tenggarong Seberang dan Muara Wis saja yang sudah lengkap jumlah anggota PTPS-nya, sisanya masih kekurangan, mulai dari 10 hingga 31 PTPS seperti di Kecamatan Tenggarong," kata Teguh (24/1/2024).
Ia menyebutkqn, banyak faktor yang membuat pendaftaran PTPS masih mengalami kekurangan. Faktor-faktor seperti seleksi prioritas untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), kriteria usia minimal 21 tahun untuk PTPS dan syarat minimal SMA menjadi kendala.
"Kemudian proses seleksi kita keduluan KPPS,,l setelah mereka sudah selesai baru kita buka pendaftaran (PTPS). Artinya orang sudah terlanjur daftar di KPPS," ungkapnya.
Kemudian beberapa syarat, seperti usia minimal 21 tahun dan minimal lulus SMA memberikan kendala tersendiri dalam pendaftaran PTPS.
Teguh menekankan dibukanya pendaftaran PTPS pada 24 Januari diharapkan dapat mengisi kekosongan yang masih ada.
(Sf/By)