Politik

    Krisis Guru di Balikpapan Kian Terasa, Pemkot Tambal Kekurangan Lewat Rekrutmen PJLP

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    25 Juni 2026 pukul 18:49 WITA

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik saat ditemui di kantor DPRD Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Kekurangan guru di Kota Balikpapan terus menjadi tantangan serius bagi dunia pendidikan. Selama hampir satu dekade terakhir, minimnya rekrutmen guru Aparatur Sipil Negara (ASN) membuat jumlah tenaga pendidik tidak sebanding dengan kebutuhan sekolah.

    Setiap tahun, jumlah guru berkurang akibat pensiun, mutasi, hingga meninggal dunia. Namun di saat yang sama, penambahan guru baru dari pemerintah pusat belum mampu menutup kebutuhan yang terus meningkat.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik menerangkan, pemerintah daerah sebenarnya rutin mengusulkan kebutuhan guru setiap tahun. Namun kewenangan pengadaan guru ASN sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.

    “Setiap tahun kami menyampaikan kebutuhan dan kekurangan guru yang ada di Balikpapan. Namun proses pengadaan guru ASN merupakan kewenangan pemerintah pusat,” jelas Irfan kepada awak media, Kamis (25/6/2026).

    Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan kekurangan guru terus terakumulasi selama bertahun-tahun. Pasalnya, jumlah guru yang keluar dari sistem pendidikan lebih banyak dibandingkan tenaga pendidik baru yang masuk.

    “Hampir 10 tahun tidak ada penambahan guru dalam jumlah yang signifikan. Sementara setiap tahun ada yang pensiun, pindah tugas, meninggal dunia, dan faktor lainnya,” katanya.

    Pemerintah pusat memang telah membuka jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu. Di Balikpapan, sebanyak 2.233 tenaga pendidik telah memperoleh status tersebut.

    Meski demikian, dia menegaskan kebijakan itu belum berdampak pada penambahan jumlah guru di ruang kelas. Sebab mayoritas guru yang diangkat merupakan tenaga honorer yang sebelumnya sudah mengajar di sekolah.

    “Sebanyak 2.233 guru sudah diangkat menjadi PPPK dan PPPK Paruh Waktu. Tetapi secara jumlah tenaga pendidik tidak bertambah, karena mereka sebelumnya memang sudah mengajar. Yang berubah hanya status kepegawaiannya,” jelasnya.

    Kondisi ini membuat kebutuhan guru di sejumlah sekolah masih belum terpenuhi secara optimal.

    Untuk menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memilih langkah alternatif dengan merekrut guru melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Langkah ini menjadi solusi cepat untuk mengisi kekosongan tenaga pendidik yang belum dapat dipenuhi melalui formasi ASN maupun PPPK.

    Hingga akhir 2024, sekitar 700 guru PJLP telah diterima dan ditempatkan di berbagai sekolah. Rekrutmen kembali dilakukan pada awal 2025 dengan menerima 400 guru PJLP, kemudian ditambah sekitar 240 guru pada tahap berikutnya.

    “Seluruh guru PJLP yang direkrut sudah ditempatkan dan mengajar sesuai kebutuhan sekolah masing-masing,” terangnya.

    Dalam proses seleksi PJLP, Pemkot Balikpapan membuka kesempatan bagi seluruh warga negara Indonesia untuk mendaftar. Namun pemerintah daerah tetap memberikan afirmasi bagi warga Balikpapan sebagai bentuk keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal.

    Afirmasi tersebut diberikan melalui tambahan nilai pada tes Computer Assisted Test (CAT) bagi peserta asal Balikpapan yang memenuhi syarat administrasi dan memiliki latar belakang pendidikan yang linier.

    “Peserta dari Balikpapan mendapatkan tambahan nilai CAT sebesar 50 poin sebelum bersaing dengan peserta lainnya. Ini sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat lokal,” ungkapnya.

    Kebijakan itu diharapkan tidak hanya membantu mengatasi kekurangan guru di sekolah, tetapi juga membuka peluang kerja yang lebih besar bagi lulusan pendidikan asal Balikpapan.

    Meski rekrutmen PJLP mampu menjadi solusi sementara, kebutuhan guru di Balikpapan dinilai tetap memerlukan perhatian serius dari pemerintah pusat. Tanpa adanya penambahan guru ASN secara berkelanjutan, risiko kekurangan tenaga pendidik berpotensi terus terjadi di masa mendatang.

    “Pemkot berharap usulan kebutuhan guru yang disampaikan setiap tahun dapat segera direspons melalui pembukaan formasi yang lebih besar,” tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Politik

    Krisis Guru di Balikpapan Kian Terasa, Pemkot Tambal Kekurangan Lewat Rekrutmen PJLP

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    25 Juni 2026 pukul 18:49 WITA

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik saat ditemui di kantor DPRD Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Kekurangan guru di Kota Balikpapan terus menjadi tantangan serius bagi dunia pendidikan. Selama hampir satu dekade terakhir, minimnya rekrutmen guru Aparatur Sipil Negara (ASN) membuat jumlah tenaga pendidik tidak sebanding dengan kebutuhan sekolah.

    Setiap tahun, jumlah guru berkurang akibat pensiun, mutasi, hingga meninggal dunia. Namun di saat yang sama, penambahan guru baru dari pemerintah pusat belum mampu menutup kebutuhan yang terus meningkat.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik menerangkan, pemerintah daerah sebenarnya rutin mengusulkan kebutuhan guru setiap tahun. Namun kewenangan pengadaan guru ASN sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.

    “Setiap tahun kami menyampaikan kebutuhan dan kekurangan guru yang ada di Balikpapan. Namun proses pengadaan guru ASN merupakan kewenangan pemerintah pusat,” jelas Irfan kepada awak media, Kamis (25/6/2026).

    Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan kekurangan guru terus terakumulasi selama bertahun-tahun. Pasalnya, jumlah guru yang keluar dari sistem pendidikan lebih banyak dibandingkan tenaga pendidik baru yang masuk.

    “Hampir 10 tahun tidak ada penambahan guru dalam jumlah yang signifikan. Sementara setiap tahun ada yang pensiun, pindah tugas, meninggal dunia, dan faktor lainnya,” katanya.

    Pemerintah pusat memang telah membuka jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu. Di Balikpapan, sebanyak 2.233 tenaga pendidik telah memperoleh status tersebut.

    Meski demikian, dia menegaskan kebijakan itu belum berdampak pada penambahan jumlah guru di ruang kelas. Sebab mayoritas guru yang diangkat merupakan tenaga honorer yang sebelumnya sudah mengajar di sekolah.

    “Sebanyak 2.233 guru sudah diangkat menjadi PPPK dan PPPK Paruh Waktu. Tetapi secara jumlah tenaga pendidik tidak bertambah, karena mereka sebelumnya memang sudah mengajar. Yang berubah hanya status kepegawaiannya,” jelasnya.

    Kondisi ini membuat kebutuhan guru di sejumlah sekolah masih belum terpenuhi secara optimal.

    Untuk menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memilih langkah alternatif dengan merekrut guru melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Langkah ini menjadi solusi cepat untuk mengisi kekosongan tenaga pendidik yang belum dapat dipenuhi melalui formasi ASN maupun PPPK.

    Hingga akhir 2024, sekitar 700 guru PJLP telah diterima dan ditempatkan di berbagai sekolah. Rekrutmen kembali dilakukan pada awal 2025 dengan menerima 400 guru PJLP, kemudian ditambah sekitar 240 guru pada tahap berikutnya.

    “Seluruh guru PJLP yang direkrut sudah ditempatkan dan mengajar sesuai kebutuhan sekolah masing-masing,” terangnya.

    Dalam proses seleksi PJLP, Pemkot Balikpapan membuka kesempatan bagi seluruh warga negara Indonesia untuk mendaftar. Namun pemerintah daerah tetap memberikan afirmasi bagi warga Balikpapan sebagai bentuk keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal.

    Afirmasi tersebut diberikan melalui tambahan nilai pada tes Computer Assisted Test (CAT) bagi peserta asal Balikpapan yang memenuhi syarat administrasi dan memiliki latar belakang pendidikan yang linier.

    “Peserta dari Balikpapan mendapatkan tambahan nilai CAT sebesar 50 poin sebelum bersaing dengan peserta lainnya. Ini sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat lokal,” ungkapnya.

    Kebijakan itu diharapkan tidak hanya membantu mengatasi kekurangan guru di sekolah, tetapi juga membuka peluang kerja yang lebih besar bagi lulusan pendidikan asal Balikpapan.

    Meski rekrutmen PJLP mampu menjadi solusi sementara, kebutuhan guru di Balikpapan dinilai tetap memerlukan perhatian serius dari pemerintah pusat. Tanpa adanya penambahan guru ASN secara berkelanjutan, risiko kekurangan tenaga pendidik berpotensi terus terjadi di masa mendatang.

    “Pemkot berharap usulan kebutuhan guru yang disampaikan setiap tahun dapat segera direspons melalui pembukaan formasi yang lebih besar,” tutupnya.

    (Sf/Rs)