Politik

    KPU Samarinda Buka Pendaftaran Anggota PPK Pilkada 2024, Honornya Rp2,5 juta 

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    24 April 2024 pukul 20:12 WITA

    Ilustrasi gedung KPU Samarinda, yang mana sudah memulai pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah resmi membuka pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pendaftaran ini memberikan kesempatan dengan selebar-lebarnya untuk masyarakat dapat berpartisipasi bahkan ditargetkan meningkatnya pendaftar.

    Komisioner SDM KPU Kota Samarinda, Yustiani, mengumumkan bahwa pendaftaran calon anggota PPK akan dibuka selama tujuh hari, terhitung mulai 23 hingga 29 April 2024. "Kami berharap masyarakat Samarinda menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi ini, bila semakin banyak, semakin banyak pula yang bagus kita pilih," ujar Yustiani. "Jika jumlah pendaftar belum memenuhi kuota, kami siap memperpanjang masa pendaftaran hingga 2 Mei," lanjutnya.

    KPU Samarinda menargetkan untuk merekrut setidaknya 50 anggota PPK, dengan lima anggota per kecamatan. "Hingga kemarin, sudah ada 20 pendaftar. Kami optimis angka ini akan terus bertambah," tambah Yustiani.

    Calon anggota PPK diharapkan memenuhi beberapa persyaratan penting, termasuk surat pendaftaran, fotokopi KTP, fotokopi ijazah, surat pernyataan bermaterai, dan dokumen pendukung lainnya. Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi KPU Samarinda.

    "Kami menekankan pentingnya wawasan kepemiluan, independensi dari afiliasi partai politik, serta kondisi jasmani dan rohani yang prima," terang Yustiani. "Calon anggota PPK juga harus bebas dari catatan kriminal," tambahnya.

    Setelah mendaftar secara online, calon diwajibkan untuk mengantarkan dokumen fisik ke kantor KPU Samarinda. "Kami siap membantu apabila ada kendala selama proses pendaftaran," ucap Yustiani.

    Yustiani juga mengungkapkan besaran gaji yang akan diterima oleh anggota PPK yang terpilih. "Ketua PPK akan menerima honor sebesar Rp 2,5 juta, sementara anggota lainnya akan mendapatkan Rp 2,2 juta," ungkapnya.

    Anggota PPK memiliki tanggung jawab yang signifikan dalam penyelenggaraan Pilkada, mulai dari tahapan di kecamatan hingga sosialisasi kepada masyarakat. KPU Samarinda mengajak warga untuk tidak ragu mendaftar dan berkontribusi dalam kontestasi Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada November 2024.

    Dengan pembukaan pendaftaran ini, KPU Samarinda berharap dapat menggali potensi terbaik dari masyarakat untuk turut serta dalam memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan adil dan transparan. "Ini kesempatan bagi Anda untuk menjadi bagian dari sejarah demokrasi Samarinda," tutup Yustiani.

    (Sf/Rs)

    Politik

    KPU Samarinda Buka Pendaftaran Anggota PPK Pilkada 2024, Honornya Rp2,5 juta 

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    24 April 2024 pukul 20:12 WITA

    Ilustrasi gedung KPU Samarinda, yang mana sudah memulai pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah resmi membuka pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pendaftaran ini memberikan kesempatan dengan selebar-lebarnya untuk masyarakat dapat berpartisipasi bahkan ditargetkan meningkatnya pendaftar.

    Komisioner SDM KPU Kota Samarinda, Yustiani, mengumumkan bahwa pendaftaran calon anggota PPK akan dibuka selama tujuh hari, terhitung mulai 23 hingga 29 April 2024. "Kami berharap masyarakat Samarinda menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi ini, bila semakin banyak, semakin banyak pula yang bagus kita pilih," ujar Yustiani. "Jika jumlah pendaftar belum memenuhi kuota, kami siap memperpanjang masa pendaftaran hingga 2 Mei," lanjutnya.

    KPU Samarinda menargetkan untuk merekrut setidaknya 50 anggota PPK, dengan lima anggota per kecamatan. "Hingga kemarin, sudah ada 20 pendaftar. Kami optimis angka ini akan terus bertambah," tambah Yustiani.

    Calon anggota PPK diharapkan memenuhi beberapa persyaratan penting, termasuk surat pendaftaran, fotokopi KTP, fotokopi ijazah, surat pernyataan bermaterai, dan dokumen pendukung lainnya. Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi KPU Samarinda.

    "Kami menekankan pentingnya wawasan kepemiluan, independensi dari afiliasi partai politik, serta kondisi jasmani dan rohani yang prima," terang Yustiani. "Calon anggota PPK juga harus bebas dari catatan kriminal," tambahnya.

    Setelah mendaftar secara online, calon diwajibkan untuk mengantarkan dokumen fisik ke kantor KPU Samarinda. "Kami siap membantu apabila ada kendala selama proses pendaftaran," ucap Yustiani.

    Yustiani juga mengungkapkan besaran gaji yang akan diterima oleh anggota PPK yang terpilih. "Ketua PPK akan menerima honor sebesar Rp 2,5 juta, sementara anggota lainnya akan mendapatkan Rp 2,2 juta," ungkapnya.

    Anggota PPK memiliki tanggung jawab yang signifikan dalam penyelenggaraan Pilkada, mulai dari tahapan di kecamatan hingga sosialisasi kepada masyarakat. KPU Samarinda mengajak warga untuk tidak ragu mendaftar dan berkontribusi dalam kontestasi Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada November 2024.

    Dengan pembukaan pendaftaran ini, KPU Samarinda berharap dapat menggali potensi terbaik dari masyarakat untuk turut serta dalam memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan adil dan transparan. "Ini kesempatan bagi Anda untuk menjadi bagian dari sejarah demokrasi Samarinda," tutup Yustiani.

    (Sf/Rs)