Politik

    KPU Samarinda Akui Rendahnya Partisipasi dalam Pilkada Dibanding Pemilu, Ini Penyebabnya

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    24 Juli 2024 pukul 10:27 WITA

    Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat saat diwawancarai di Setiap Hari Coffee, Jalan Ir.Juanda, Samarinda Ulu, Selasa (23/7/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Firman Hidayat, menyatakan bahwa partisipasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) selalu lebih rendah dibandingkan dengan pemilihan umum (Pemilu). 

    Firman membeberkan bahwa pada Pilkada 2015, partisipasi pemilih mencapai 49 persen, sedangkan pada Pilkada 2020 meningkat menjadi 52 persen. Sementara itu, Pemilu 2019 mencatat partisipasi sebesar 72 persen, dan Pemilu 2024 mencapai 78 persen.

    Firman menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan perbedaan partisipasi tersebut. Pertama, Pemilu mencakup lima tingkatan pemilihan dengan cakupan pemilih seluruh Indonesia. 

    Surat suara yang tidak digunakan oleh warga Samarinda bisa digunakan oleh warga di luar Kalimantan Timur (Kaltim) yang berada di Samarinda. Sebaliknya, Pilkada hanya melibatkan warga Samarinda untuk pemilihan walikota dan gubernur.

    Kedua, strategi KPU dalam memfasilitasi pemilih hanya sebatas mengakomodir dan mengajak pemilih untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

    “Kami tidak bisa memaksa, jadi untuk kegiatan Pilkada, mereka yang ingin memilih lah yang kami fasilitasi, meskipun secara keseluruhan warga Samarinda sudah kami data,” ujar Firman saat diwawancara usai kegiatan “Ngobrol Pilkada” di Setiap Hari Coffee, Jalan Ir. Juanda, Samarinda Ulu, Selasa (23/7/2024) malam. 

    Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan masalah administrasi kependudukan yang turut berkontribusi pada rendahnya partisipasi. 

    Contohnya, di Kelurahan Pelabuhan. Banyak warga yang sebenarnya tidak tinggal di sana meskipun memiliki KTP di wilayah tersebut. 

    Ini menyebabkan jumlah pemilih yang terdata tidak sesuai dengan jumlah warga yang sebenarnya tinggal di sana. Selain itu, pemekaran kelurahan dan penghapusan RT juga menjadi kendala.

    “Jika RT sudah dihapus dan warganya tidak mengurus perpindahan KTP, kami tidak bisa menyediakan TPS karena basisnya adalah RT,” jelas Firman.

    Namun, Firman berharap partisipasi dalam Pilkada tahun ini bisa meningkat, mengingat kondisi yang sudah normal pascapandemi. 

    “Setidaknya mencapai 70 persen sudah bagus, apalagi karakteristik pemilih kota yang memiliki hubungan dekat dengan kepala daerah,” tambahnya.

    Firman menekankan bahwa KPU tidak bisa bekerja sendiri. Ada peran penting dari partai politik, pemerintah daerah, kelompok masyarakat, dan media untuk mendorong partisipasi pemilih. 

    “Media menjadi pilar penting bagi kami untuk mensosialisasikan program, daftar pencalonan, dan cara memilih, serta memastikan data pemilih diketahui oleh seluruh masyarakat Kota Samarinda,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Politik

    KPU Samarinda Akui Rendahnya Partisipasi dalam Pilkada Dibanding Pemilu, Ini Penyebabnya

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    24 Juli 2024 pukul 10:27 WITA

    Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat saat diwawancarai di Setiap Hari Coffee, Jalan Ir.Juanda, Samarinda Ulu, Selasa (23/7/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Firman Hidayat, menyatakan bahwa partisipasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) selalu lebih rendah dibandingkan dengan pemilihan umum (Pemilu). 

    Firman membeberkan bahwa pada Pilkada 2015, partisipasi pemilih mencapai 49 persen, sedangkan pada Pilkada 2020 meningkat menjadi 52 persen. Sementara itu, Pemilu 2019 mencatat partisipasi sebesar 72 persen, dan Pemilu 2024 mencapai 78 persen.

    Firman menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan perbedaan partisipasi tersebut. Pertama, Pemilu mencakup lima tingkatan pemilihan dengan cakupan pemilih seluruh Indonesia. 

    Surat suara yang tidak digunakan oleh warga Samarinda bisa digunakan oleh warga di luar Kalimantan Timur (Kaltim) yang berada di Samarinda. Sebaliknya, Pilkada hanya melibatkan warga Samarinda untuk pemilihan walikota dan gubernur.

    Kedua, strategi KPU dalam memfasilitasi pemilih hanya sebatas mengakomodir dan mengajak pemilih untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

    “Kami tidak bisa memaksa, jadi untuk kegiatan Pilkada, mereka yang ingin memilih lah yang kami fasilitasi, meskipun secara keseluruhan warga Samarinda sudah kami data,” ujar Firman saat diwawancara usai kegiatan “Ngobrol Pilkada” di Setiap Hari Coffee, Jalan Ir. Juanda, Samarinda Ulu, Selasa (23/7/2024) malam. 

    Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan masalah administrasi kependudukan yang turut berkontribusi pada rendahnya partisipasi. 

    Contohnya, di Kelurahan Pelabuhan. Banyak warga yang sebenarnya tidak tinggal di sana meskipun memiliki KTP di wilayah tersebut. 

    Ini menyebabkan jumlah pemilih yang terdata tidak sesuai dengan jumlah warga yang sebenarnya tinggal di sana. Selain itu, pemekaran kelurahan dan penghapusan RT juga menjadi kendala.

    “Jika RT sudah dihapus dan warganya tidak mengurus perpindahan KTP, kami tidak bisa menyediakan TPS karena basisnya adalah RT,” jelas Firman.

    Namun, Firman berharap partisipasi dalam Pilkada tahun ini bisa meningkat, mengingat kondisi yang sudah normal pascapandemi. 

    “Setidaknya mencapai 70 persen sudah bagus, apalagi karakteristik pemilih kota yang memiliki hubungan dekat dengan kepala daerah,” tambahnya.

    Firman menekankan bahwa KPU tidak bisa bekerja sendiri. Ada peran penting dari partai politik, pemerintah daerah, kelompok masyarakat, dan media untuk mendorong partisipasi pemilih. 

    “Media menjadi pilar penting bagi kami untuk mensosialisasikan program, daftar pencalonan, dan cara memilih, serta memastikan data pemilih diketahui oleh seluruh masyarakat Kota Samarinda,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)