Cari disini...
Politik
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Setelah menetapkan nomor urut pasangan calon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan kepada kedua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dalam Pilkada 2024 untuk menjaga sportivitas selama masa kampanye yang akan berlangsung selama 60 hari ke depan.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris mengatakan bahwa masa kampanye Pilgub Kaltim 2024 resmi dimulai pada 25 September hingga 23 November mendatang.
"Kami berharap kedua paslon, yakni Isran-Hadi yang mendapat nomor urut 1 dan Rudy-Seno yang mendapat nomor urut 2, dapat mengikuti seluruh tahapan kampanye sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Fahmi Senin (23/9/2024).
Fahmi menegaskan, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, seluruh kegiatan kampanye harus dilaksanakan secara jujur, adil, dan transparan.
Para peserta juga diwajibkan untuk patuh terhadap larangan-larangan yang telah ditetapkan, di antaranya adalah kampanye negatif, penghinaan terhadap individu atau kelompok tertentu, serta upaya adu domba.
"Kami ingin Pilgub Kaltim 2024 berjalan dengan damai dan lancar. Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh paslon agar menghindari kampanye yang bersifat negatif dan menjelek-jelekkan pasangan calon lainnya," tegas Fahmi.
Lebih lanjut, Fahmi menyampaikan bahwa KPU Kaltim bersama dengan Polda Kaltim akan menggelar deklarasi damai pada Selasa (24/9/2024) di Kota Balikpapan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menjaga kondusivitas selama masa kampanye.
"Deklarasi damai ini merupakan langkah awal yang penting untuk memastikan Pilgub Kaltim 2024 berjalan dengan aman dan tertib," pungkas Fahmi.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Politik

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Setelah menetapkan nomor urut pasangan calon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan kepada kedua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dalam Pilkada 2024 untuk menjaga sportivitas selama masa kampanye yang akan berlangsung selama 60 hari ke depan.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris mengatakan bahwa masa kampanye Pilgub Kaltim 2024 resmi dimulai pada 25 September hingga 23 November mendatang.
"Kami berharap kedua paslon, yakni Isran-Hadi yang mendapat nomor urut 1 dan Rudy-Seno yang mendapat nomor urut 2, dapat mengikuti seluruh tahapan kampanye sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Fahmi Senin (23/9/2024).
Fahmi menegaskan, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, seluruh kegiatan kampanye harus dilaksanakan secara jujur, adil, dan transparan.
Para peserta juga diwajibkan untuk patuh terhadap larangan-larangan yang telah ditetapkan, di antaranya adalah kampanye negatif, penghinaan terhadap individu atau kelompok tertentu, serta upaya adu domba.
"Kami ingin Pilgub Kaltim 2024 berjalan dengan damai dan lancar. Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh paslon agar menghindari kampanye yang bersifat negatif dan menjelek-jelekkan pasangan calon lainnya," tegas Fahmi.
Lebih lanjut, Fahmi menyampaikan bahwa KPU Kaltim bersama dengan Polda Kaltim akan menggelar deklarasi damai pada Selasa (24/9/2024) di Kota Balikpapan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menjaga kondusivitas selama masa kampanye.
"Deklarasi damai ini merupakan langkah awal yang penting untuk memastikan Pilgub Kaltim 2024 berjalan dengan aman dan tertib," pungkas Fahmi.
(Sf/Rs)