Cari disini...
Politik
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kaltim, Mukhasan Ajib di Kantor KPU Kaltim, Samarinda, Rabu (21/2/2024).(foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan hasil pemilu yang ditampilkan di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Pasalnya, hasil di Sirekap masih bersifat sementara dan belum final.
"Hasil di Sirekap itu masih bisa berubah, karena ada kemungkinan kesalahan dalam memasukkan data, baik dari sisi teknis maupun human error," kata Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kaltim, Mukhasan Ajib, di kantor KPU Kaltim, Samarinda, Rabu (21/2/2024).
Mukhasan menjelaskan, Sirekap merupakan aplikasi yang digunakan untuk mengumpulkan data hasil pemilu dari tingkat TPS hingga provinsi secara online. Namun, data yang masuk ke Sirekap belum tentu akurat, karena tergantung dari kualitas plano yang di-scan dan di-upload oleh petugas.
"Plano itu kan ditulis tangan oleh manusia, jadi bisa saja ada yang kurang jelas, salah ketik, atau terbalik. Makanya, Sirekap itu sering mengalami error atau deteksi yang tidak sesuai," ujarnya.
Oleh karena itu, Mukhasan mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil rekapitulasi manual yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di setiap daerah. Hasil rekapitulasi manual ini yang akan menjadi dasar penetapan pemenang pemilu oleh KPU.
"Kami harap masyarakat tidak terprovokasi oleh hasil di Sirekap yang bisa menimbulkan konflik atau perpecahan. Kami juga mengajak masyarakat untuk mengawasi proses rekapitulasi manual yang transparan dan akuntabel," tutupnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Politik

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kaltim, Mukhasan Ajib di Kantor KPU Kaltim, Samarinda, Rabu (21/2/2024).(foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan hasil pemilu yang ditampilkan di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Pasalnya, hasil di Sirekap masih bersifat sementara dan belum final.
"Hasil di Sirekap itu masih bisa berubah, karena ada kemungkinan kesalahan dalam memasukkan data, baik dari sisi teknis maupun human error," kata Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kaltim, Mukhasan Ajib, di kantor KPU Kaltim, Samarinda, Rabu (21/2/2024).
Mukhasan menjelaskan, Sirekap merupakan aplikasi yang digunakan untuk mengumpulkan data hasil pemilu dari tingkat TPS hingga provinsi secara online. Namun, data yang masuk ke Sirekap belum tentu akurat, karena tergantung dari kualitas plano yang di-scan dan di-upload oleh petugas.
"Plano itu kan ditulis tangan oleh manusia, jadi bisa saja ada yang kurang jelas, salah ketik, atau terbalik. Makanya, Sirekap itu sering mengalami error atau deteksi yang tidak sesuai," ujarnya.
Oleh karena itu, Mukhasan mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil rekapitulasi manual yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di setiap daerah. Hasil rekapitulasi manual ini yang akan menjadi dasar penetapan pemenang pemilu oleh KPU.
"Kami harap masyarakat tidak terprovokasi oleh hasil di Sirekap yang bisa menimbulkan konflik atau perpecahan. Kami juga mengajak masyarakat untuk mengawasi proses rekapitulasi manual yang transparan dan akuntabel," tutupnya.
(Sf/Rs)